oleh

BNN Kerjasama dengan Australian Border Force Bentengi Perbatasan

SUARAKEADILAN – BNN tandatangai kerjasama bilateral dengan ABF untuk dalam pemberantasan penyelundupan narkotika. Kerjasama ini digalang karena peredaran gelap narkotika oleh jaringan internasional semakin tinggi.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk memberantas penyelundupan narkotika yaitu dengan membangun kerja sama bilateral. Seperti yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Persemakmuran Australia yang diwakili oleh Departemen Dalam Negeri melalui Australian Border Force (ABF). Kedua negara sepakat dalam kerjasama perlindungan perbatasan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Kerja sama antara keduanya diperkuat dengan penandatangan nota kesepahaman, Selasa (6/11/2018) di gedung Unit Deteksi Dini K-9 di Lido, Bogor, Jawa Barat. Penandatanganan tersebut diwakili oleh Drs. Heru Winarko selaku Kepala BNN dan Michael Outram APM selaku Komisioner Australian Border Force.

Baca Juga :  BNN Gagalkan Penyelundupan 38 Kilo Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi

Heru Winarko menjelaskan, kerja sama ini merupakan bentuk responsif kedua negara dalam menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di perbatasan. Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika menjadi ancaman besar bagi kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan. Serta merugikan dari aspek ekonomi, sosial, budaya, dan politik masyarakat.

Lanjut Heru, tiga poin yang disepakati dalam kerja sama ini diantaranya pertukaran berbagai informasi. Memerangi kejahatan nanti, prekursor di perbatasan, dan pengembangan sumber daya manusia dalam operasi pemberantasan, yang salah satunya yaitu Unit Canine. Serta bidang-bidang lain yang menjadi perhatian bersama. Yang telah ditentukan terkait dengan pengawasan narkotika dan prekursor di wilayah perbatasan.

“Ketiga poin di atas merupakan bagian dari ruang lingkup perjanjian kerja sama antara BNN dan ABF. Kerja sama yang juga menekankan pada penguatan canine ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja dari unit deteksi dini K-9 BNN.”

Sebagaimana yang diketahui bahwa ABF merupakan institusi yang memiliki program nasional dalam pengembangan anjing pelacak dalam penegakan hukum di Australia.

Baca Juga :  Kebijakan Gubernur Riau di Nilai Tidak Berpihak Kepada Masyarakat, APBD Riau Untuk Siapa ?

“Oleh sebab itu, penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan selain dapat membangun kerja sama perlindungan perbatasan dalam pendeteksian dan pencegahan pergerakan narkotika di wilayah perbatasan, juga dapat memperkuat unit K-9 BNN dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dengan demikian diharapkan angka penyelundupan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia dapat ditekan,”tutup Heru. (NVD/DDR)

Loading...

Baca Juga