oleh

Darurat Narkoba, BNN dan Angkasa Pura II Awasi Jalur Udara

SUARAKEADILAN – Peredaran Narkoba di Indonesia saat ini berada pada status darurat narkoba. Status ini dinyatakan oleh Presiden Joko Widodo terhadap kondisi Indonesia sejalan dengan era globalisasi dan modernisasi yang tengah dihadapi oleh masyarakat dunia.

Pada era ini, kemudahan interaksi antar negara dan sesama manusia bagai dua sisi mata uang. Dari sisi pertahanan negara, kondisi ini sangat riskan memungkinkan terjadinya tindak kejahatan yang bersifat lintas negara, seperti kejahatan narkotika.

Menghadapi situasi ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani nota kesepahaman dengan PT. Angkasa Pura II (Persero). BNN adalah leading sector dalam penanganan permasalahan narkotika. Sedangkan PT. Angkasa Pura II (Persero), sebagai lisensi operator bandara di Indonesia.

Baca Juga :  Kepala BNN Usulkan Puskesmas Unggulan Anti Narkoba

Nota kesepahaman ini berisi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Nota kesepahaman ini ditandatangani langsung oleh Kepala BNN, Drs Heru Winarko SH dan Direktur Utama Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin. Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Auditorium 1 PT. Angkasa Pura II (Persero), Tangerang, Banten, Rabu (7/11/2018).

Direktur Utama PT. Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin, menjelaskan arti pentingnya penandatanganan nota kesepahaman. Status darurat narkoba saat ini menjadikan semua jalur transportasi harus selalu waspada akan masuknya barang haram ini ke Indonesia. Dan jalur udara adalah salah satu jalur potensial. 

“Bahwa Bandara merupakan objek vital yang beroperasi penuh 24 jam. Dari 15 bandara yang dikelola oleh PT. Angkasa Pura II (Persero) ada 105 juta pergerakan penumpang setiap harinya yang membutuhkan pengawasan. Khususnya dalam upaya pencegahan penyelundupan narkotika ke Indonesia,” kata Awaluddin.

Baca Juga :  4 Tahun Pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla Terindikasi Gagal Memimpin NKRI

Melalui kerja sama ini, pihaknya berharap dapat saling bersinergi. Tidak semata untuk keselamatan dan keamanan penerbangan saja. Tetapi juga untuk pertahanan dan keamanan negara dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang sudah memasuki status darurat narkoba.

Sementara itu, Kepala BNN, Drs Heru Winarko SH mengapresiasi kerjasama dengan pihak PT. Angkasa Pura II (Persero). Heru percaya dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, masuknya narkoba ke Indonesia dapat ditekan.

“Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, PT. Angkasa Pura II (Persero) dapat memperketat pengawasan terhadap orang dan barang, di seluruh wilayah operasional bandara. Dengan mempersenjatai diri menggunakan alat-alat deteksi yang lebih cakap dan mumpuni dalam mendeteksi barang berbahaya. Khususnya narkotika,” ujar Heru Winarko. (DDR/NVD)

Loading...

Baca Juga