oleh

Kemenag Wajo Gelar Rakor Pendataan Capesun Madrasah

SUARAKEADILAN – Kemenag Wajo (Kementrian Agama) melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) merealisasikan atau melaksanakan rapat koordinasi. Rakor ini dalam rangka optimalisasi pendataan calon peserta ujian nasional (CAPESUN) tahun pelajaran 2018/2019.

Rakor membahas pengintegrasian kegitaan-kegiatan pada satuan-satuan pendidikan untuk mencapai tujuan ujian nasional secara efisien. Acara ini berupaya menghasilkan seluruh operator Masrasah yang yang profesional, mulai tingkatan MTs dan MA. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Silvya Cafe Labaje, jalan poros Sengkang Atapange, kecamatan Majauleng kabupaten Wajo, Minggu (02/12/2018).

Kegiatan ini dipimpin Hamzah Alias selaku staf Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Wajo. Dalam sambutannya, Hamzah menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk menindak lanjuti surat edaran Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Nomor: 5168/Dj.I/Set.I/OT.01./11/2018. Tertanggal 30 November 2018. Perihal pendataan calon peserta ujian nasional Madrasah dan Pondok Pesantren tahun 2019

Baca Juga :  Akses Jalan Putus Akibat Banjir, Arus Lalulintas Wajo-Bone Dialihkan
“Agenda kita ini bukan hanya sebatas rapat koordinasi optimalisasi pendataan CAPESUN. Tetapi juga dibahas tentang persiapan pengajian nomor induk siswa nasional (NISN) ke PDSPK Kemendikbud. Dikarenakan NISN masih tidak bisa diverpal,” jelas staf Kemenag Wajo ini.

Lanjut Hamzah Alias, sebenarnya dalam rakor tersebut juga akan dibahas aplikasi rapor digital. Aplikasi ini adalah terobosan baru yang prakarsai Kementerian Agama. Namun karena terbatasnya waktu, naka rakorkali ini hanya difokuskan pada Capesun saja. (SUB)

Loading...

Baca Juga