oleh

BPK RI Hadiri Sidang Tahunan Anggota Panel Pemeriksa Eksternal PBB

SUARAKEADILAN – Dalam rangka mewujudkan peranan BPK RI didalam keanggotaan PBB, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menghadiri sidang tahunan Anggota Panel Pemeriksa Eksternal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke – 59. Sudang thunan ini dilaksanakan di markas besar PBB, New York, Amerika Serikat, Kamis (5/12/2018).

Dalam pertemuan Panel Pemeriksa Eksternal tersebut, Ketua BPK datang bersama tim delegasi. Sebelumnya, delegasi ini telah mengikuti pertemuan kelompok teknis selama tiga hari dari tanggal 28 sampai dengan 30 November 2018. Mereka membahas dan merumuskan bahan Sidang Panel Pemeriksa Eksternal.

Turut serta Sekretaris Jenderal BPK Bachtiar Arif, Kepala Bagian Sekretariat Ketua BPK Firdaus Amyar, Kepala Subbagian Multilateral pada Biro Humas dan KSI BPK Ade Indra Gumilar.

Baca Juga :  Hasil SDO PP GPI: Tindaklanjuti Ijtihad Nasional Pemuda Islam

Ketua BPK RI mengungkapkan, Keikutsertaan BPK untuk ketiga kalinya merupakan bagian dari peran BPK. Sebagai pemeriksa eksternal International Atomic Energy Agency (IAEA).

“Sidang tahunan dilaksanakan dalam rangka berbagi pengetahuan dan pengalaman. Dalam pemeriksaan organisasi PBB specialized agencies dan IAEA,” jelas Ketua BPK RI dalam pernyataan tertulisanya, Jum’at (6/12/2018).

Menurut Ketua BPK RI, Panel Pemeriksa Eksternal PBB adalah forum bagi para pemeriksa eksternal pada 44 organisasi di lingkungan PBB. Terdiri dari para Ketua Badan Pemeriksa dari 11 negara yaitu Inggris, Jerman, Chile, Prancis, India, Filipina, Swis, Italia, Ghana, Indonesia dan Canada, serta dihadiri observer Tanzania.

Hasil pertemuan meliputi antara lain penerapan voluntary atas International Standards on Auditing (ISA) 701 – Key Audit Matters. Dan penerapan ISA 260 Communication with Those Charged with Governance sesuai organisasi yang diperiksa. Pengaturan yang seragam terhadap ISA 210 Agreeing the Terms of Audit Engagement.

Baca Juga :  AMPB Akan Surati DPP Partai Golkar Terkait Dugaan Korupsi APBD 2018 Kota Sorong

Pendalaman International Public Sector Accounting Standards (IPSAS) 23 Revenue from Non Exchange Transactions (Taxes and Transfers), serta permasalahan lain seperti fraud prevention and reporting, conflict of interest, going concern, dan penerapan Enterprise Risk Management.

*”Hasil tersebut disampaikan dalam Surat Panel Pemeriksa Eksternal kepada Sekjen PBB tanggal 4 Desember 2018,”*imbuhnya.

Usai acara, para anggota panel juga melaksanakan pertemuan dengan Chef de Cabinet Executive Office of the UN Secretary – General Ms. Maria Luiza Ribeiro Viotti. (NVD/DDR)

Loading...

Baca Juga