oleh

Pimpinan Pondok Pesantren Kunjungi Bank Syariah Mandiri Sengkang

SUARAKEADILAN –  Pimpinan Pondok Pesantren DDI Al-Mukhlisin Subairi SPdI MPdI, didampingi oleh Kepala Madrasah Tsanwaiyah (MTs) DDI Tobarakka Ustad Sahararuddin SPdI, mengunjungi Bank Syariah Mandiri Sengkang. Kedatangan mereka dalam rangka bertukar pikiran tentang keberadaan bank Syariah di mata masyarakat.

Ditemui Kepala Mikro Banking Manager (MBM) Arfandi Abdullah di kantor Bank Syariah Mandiri Sengkang ,jalan R.A Kartini nomor 86 Sengkang, Tempe Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan, Saharuddin mengapresiasi keberadaan bank syariah di kabupaten Wajo.

“Pertemuan ini merupakan respon positif terhadap Bank Syariah Mandiri yang sudah bersedia bekerja sama dengan seluruh Madrasah yang ada di Kabupaten Wajo.” katanya saharuddin kepada suaramerdeka.id, Selasa, (11/12/2018).

Sementara itu, Subairi menjelaskan bahwa akhir-akhir ini banyak persepsi yang negatif terhadap Bank yang mempunyai label syariah. Ada dua faktor yang menyebabkan persepsi ini muncul di masyarakat.

Baca Juga :  MTs DDI Paria Gelar Persiapan Ujian Nasional Berbasis Komputer

“Yang pertama karena masyarakat sudah terbiasa dengan sistem ekonomi konvensional. Sehingga produk dengan pola akad yang disesuaikan dengan alur syariah pun pada akhirnya dianggap sama dengan produk konvensional,” terang Subairi.

Subairi mengambil contoh, kredit bank konvensional yang berbasis bungga. Kredit ini berbeda dengan kredit di bank syariah yang berbasis marjin keuntungan. Sampai saat ini tidak banyak masyarakat yang mengerti akan perbedaan ini. Padahal inlah yang membedakan antara bank syariah dengan konvensional.

“Yang kedua, produk pembiayaan ini mempunyai atau memiliki nilai yang sama, nilai pokok pinjaman selalu lebih besar dari pokok pembayaran. Pada akhirnya, produk bank syariah akhirnya diartikan dan dimaknai sama dengan bunga. Padahal pengertian seperti itu adalah salah. Karena tidak semua harga yang lebih besar dari pokok selalu identik dengan bunga,” jelas Subairi.

Baca Juga :  Niat Minta Ganti Rugi Atas Tanahnya yang Masuk Proyek Tol, Keluarga Ini Merasa Dipersulit

Lanjut Subairi, sesungguhnya kesalahpahaman ini disebabkan karena lingkungan yang salah. Yang sudah terbiasa dengan pinjaman dengan mengunakan bank konvensional. Pengertian yang salah ini berdampak pada image bank syariah. Masyarakat berpikir bahwa antara bank syariah dengan bank konvensional adalah sama, hanya berbeda label.

Di tempat yang sama, Arfandi Ambdullah mewakili Bank Mandiri Syariah Sengkang mengapresiasi pertemuan tersebut. Menurutnya pengertian perbedaan ini perlu disosialisasikan kepada seluruh warga madrasah di kabupaten Wajo.

“Kami merasa bersyukur dengan respon positif dari Madrasah. Kami akan mensosialisasikan kepada seluruh warga madrasah se-Kabupaten Wajo tentansi subtansi Bank Syariah Mandiri,’ kata Arfandi Ambdullah. (SUB)

Loading...

Baca Juga