oleh

Kepala Kantor Kementerian Agama Wajo Lantik Pejabat Struktural

SUARAKEADILAN – Pelantikan pejabat struktural dalam lingkungan Kantor Kementerian Agama Kemenag) Kabupaten Wajo. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo lantai II jalan Akasia, nomor 5 Sengkang Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan. Selasa, (11/12/2018)

Hadir dalam pelantikan pejabat struktural, Kakan Kemenag Dr H Arsyad Ambo Tuo M Ag, Kasubag TU Drs H Andi Hasbi. Seluruh Kepala Seksi, Kepala KUA, Pengawas Pendais, Kepala Raudhatul Atfal (RA), Kepala Ibtidaiyah (MI). Hadir pula Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs), Kepala Madrasah Aliyah (MA) baik negeri maupun swasta, karyawan dan karyawati Kantor Kemenag Kabupaten Wajo.

Pelantikan ini dimulai pukul 13:30 WITA dan berakhir sebelum waktu ashar. Acara dilanjutkan dengan rapat persiapan hari Amal Bakti tingkat Kabupaten Wajo yang akan dilaksanan pada tanggal (21/12/2018) di Kecamatan Belawa dan berakhir pada tanggal (24/12/2018).

Baca Juga :  Aula Ali Sadikin Dipakai Organisasi Terlarang, GPI Somasi Walikota Jakbar

Arsyad Ambo Tuo selaku Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Wajo dalam amanatnya menjelaskan alasan pelantikan pejabat strukral Kemenag Kabupaten Wajo. Muhammad Adam dilantik menjadi penyelenggara syariah yang awalnya sebagai penyuluh Agama Islam Fungsional.

“Suatu instansi jika terjadi rotasi atau mutasi itu hal yang biasa. Saudara Muhammad Adam bukanlah yang terbaik diantara kita. Hanya saja Allah memberikan amanah kepadanya mendapatkan jabatan yang baru,” kata Arsyad Ambo Tuo

Lanjut Kakan Kemenag Wajo,dalam menjalankan amanah ini, pejabat struktural harus banyak mengetahui regulasi atau aturan. Agar dalam menjalankan tugas, bekerja secara profesonal dan mengetahui tupoksi atau tugas dan funsinya.

Diakhir paparanya, Arsyad Ambo Tuo mengharapkan kepada pejabat yang baru saja dilantik untuk menjaga keharmonisan dalam berintraksi dengan seluruh pengawai lingkup Kemenag Kabupaten Wajo. Senantiasa ada peningkatan prestasi dalam kinerjanya. (SUB)

Loading...

Baca Juga