oleh

Hasil DPTHP-2 Pemilu 2019, 192 Juta Warga Punya Hak Mencoblos

SUARAKEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke – 2 (DPTHP-2) Pemilu 2019.

Dikatakan jelas oleh Ketua KPU Arief Budiman saat membacakan berita acara di Menara Peninsula, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu, (15/12/2018).

“DPT dalam negeri dan luar negeri, tercatat hasil DPTHP-2 pemilu 2019 adalah 192.828.520. Dengan rincian 96.271.476 laki – laki dan 97.557.044 perempuan,” ucap Arief Budiman

DPT itu tersebar di 514 kabupaten/kota, 7.201 kecamatan, dan 83.405 kelurahan di Indonesia. DPT tersebut ditetapkan setelah dilakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil Penyempurnaan Tahap kedua.

Sedangkan pemilih luar negeri berjumlah 2.058.191 jiwa, dengan rincian 1.155.464 perempuan dan 909.727 laki-laki. Jumlah ini didapat dari 130 perwakilan resmi Indonesia di luar negeri.

Baca Juga :  Ketua Dewan Pers Pastikan Larangan MoU Yang Beredar Adalah Hoax

Pemilihan di luar negeri itu dilakukan dengan tiga metode, yaitu melalui TPS, TPS keliling, dan melalui pos.

Komisioner KPU RI Viryan Aziz menjelaskan hasil tersebut telah mencangkup 34 Provinsi seluruh Indonesia, dengan data yang telah terkonfirmasi secara menyeluruh. (DDR/NVD)

Loading...

Baca Juga