oleh

Enam Ekor Lutung Jawa Ditranslokasikan ke JLC – TAF IP

SUARAKEADILAN – Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen KSDAE KLHK) melalui Balai Konservasi Sumberdaya Alam Jakarta (BKSDA Jakarta) bekerjasama dengan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) translokasi 6 ekor Lutung Jawa.

Berupaya mewujudkan aksi nyata pada satwa liar yang dilindungi melalui persiapan pelaksanaan translokasi 6 (enam) ekor Lutung Jawa (Trachypithecus auratus), dari Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur ke Pusat Rehabilitasi Javan Langur Center – The Aspinal Foundation Indonesia Program (JLC – TAF IP) di Coban Talun, Batu – Malang, Jawa Timur.

Kepala Balai KSDA Jakarta, Ahmad Munawir, S. Hut, M. Si, menjelaskan,” jenis lutung yang dilindungi UU dan juga jenis luntung ini rentan kepunahan,” ujarnya

Baca Juga :  Erna Rasyid Taufan Sampaikan Hikmah Isra’ Mi’raj Yang Sebenarnya

Masih dikatakannya besok akan ditranslokasikan, ke Balai Konservasi Jawa Timur, karena satwa ini berbahaya dan akan menularkan penyakit. Dan kami bertranslokasi melalui proses dan ini jenis Endemik Indonesia.

Translokasi lutung ini dari PPS Tegal Alur ke Pusat Rehabilitasi Javan Langur Center The Aspinal Foundation Indonesia Program (JLC – TAF IP) di Coban Talun. Dilakukan untuk merehabilitasi satwa tersebut. Agar dapat beradaptasi kembali dengan prilaku alaminya sebelum dilakukan pelepasliaran ke habitat aslinya.

“Berdasarkan kesiapan seluruh pihak. Maka rencana translokasi lutung jawa sebanyak 6 (enam) ekor akan dilaksanakan hari Selasa. Tanggal 18 Desember 2018 pukul 07:10 WIB,” pungkas Ahmad. (NVD/DDR)

Loading...

Baca Juga