oleh

Relawan PAS Minta Kapolri, Oknum Polisi Terlibat Politik Praktis Ditindak

SUARAKEADILAN – Aliansi Relawan Prabowo-Sandi mengkritik maraknya oknum pejabat Polri terindikasi melakukan politik praktis. Sebagai salah satu Criminal Justice System (Sistem Peradilan Pidana), posisi polisi seharusnya netral.

Demikian dikatakan Ketua Umum Komite Persatuan Nasional-Ganti Presiden (KPN-GP) 2019 Yudi Syamhudi Suyuti dalam konferensi pers Aliansi Relawan Prabowo-Sandi. Acara ini diadakan di Rumah Aspirasi, Jalan Cut Mutiah no.18, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).

Larangan Polri terlibat dalam politik praktis telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pasal 28 (1). Berbunyi, “Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik. Dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis”.

“Sudah jelas Undang-Undang tentang Polisi melarang dengan tegas. Bahwa posisi Kepolisian berada pada posisi netral. Namun kita melihat belum lama ini. Kantor Sekretariat Rumah Aspirasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) di datangi oleh pasukan Polisi lengkap dengan senjata laras panjang dan seragam. Lalu melakukan perobekan buku tamu. Sebuah terror, intimidasi dan kekerasan diperlihatkan di depan mata kita,” kata Yudi.

Baca Juga :  Sejarah Mencatat Kader GPI Sudah Teruji Untuk Memimpin Negara

Lanjut Yudi, seringkali oknum aparat kepolisian memposisikan diri seperti sayap dari kekuatan politik tertentu. Hal ini sangat menjadi perhatian keras dari seluruh relawan nasional dan pendukung Paslon Presiden dan wakil Presiden Prabowo-Sandi.

“Ini jelas sekali bentuk pelanggaran hukum. Hak asasi manusia dan merupakan tindakan represif yang sangat berbahaya,”ujar Ketum KPN-GP2019.

Belum lagi di beberapa daerah, lanjut Yudi, beberapa kantor Partai dan Ormas yang tergabung dalam Koalisi Adil Makmur dan mendukung Paslon Prabowo-Sandi juga di intimidasi dengan cara-cara teror oleh oknum polisi. Bahkan Pondok Pesantren pun juga beberapa kali dilakukan hal yang sama.

“Aktivis diikuti, rumahnya diawasi atau didatangi. Dan seperti sengaja ingin ditakut-takuti jika mendukung Prabowo-Sandi. Akan tetapi dengan tegas kami nyatakan bahwa kami tidak takut. Karena kami bukan penjahat, jadi untuk apa takut,” tegas Ketum KPN-GP2019.

Baca Juga :  Dampak Elektoral Kasus Romy, Sebuah Opini Tony Rosyid

Meskipun Pimpinan Kepolisian juga sudah berusaha menjernihkan masalah. Mereka menyatakan bahwa pihaknya hanya melakukan pengecekan atau ada kesalahan prosedur. Aliansi Relawan Prabowo-Sandi menilai tindakan oknum tersebut adalah bentuk teror dan intimidasi.

“Hal ini sangat berbahaya bagi cita-cita rakyat bersama. Yaitu menciptakan Pemilu yang damai dan adil. Karena jika terus menerus dibiarkan, maka akan memicu terjadinya kekerasan yang diawali oleh oknum kepolisian,” terang Yudi.

Karena, Aliansi Relawan Prabowo-Sandi meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar menindak tegas oknum polisi yang ikut terlibat politik praktis. Pasalnya, hal tersebut sangat mengganggu pihak kami dan pendukung Prabowo-Sandi. Pilpres 2019 jangan dikotori oknum polisi yang memancing kekerasan, yang akhirnya merugikan Rakyat, Bangsa dan Negara.

Baca Juga :  Yudi Syamhudi: JAKI Kawal Pemerintah RI Menangkan Banding Soal Ekspor Nikel di WTO

“Jika ke depan masih ada dan justru makin banyak keterlibatan oknum Polri yang mengganggu jalannya proses demokrasi dan terindikasi melanggar HAM, maka kami dari Aliansi dan Seluruh Relawan Prabowo-Sandi akan melakukan langkah-langkah dengan menggunakan hukum internasional. Dengan membawa masalah ini ke lembaga-lembaga internasional,” tutup Yudi Syamhudi Suyuti. (OSY)

Loading...

Baca Juga