oleh

Saatnya KPK Tangkap Ahok, Sebuah Opini Muslim Arbi

Saatnya KPK Tangkap Ahok. Oleh: Muslim Arbi, Koordinator Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK)

Saatnya KPK menangkap dan menahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas dugaan Korupsi yang di lakukan semasa menjadi Gubernur DKI.

Jangan jadikan Ahok, manusia yang kebal hukum dan super sakti atas kasus – kasus dugaan korupsi yang sedang numpuk dan mangkarak di KPK.

Sudah menjadi pengetahuan Umum bagi Publik atas dugaan keterlibatan mantan Bupati Belitung Timur dalam sejumlah kasus Perkara Korupsi yang bernilai Sangat besar.

Kerugian Negara pun sudah terjadi. Bukan lagi ratusan miliar. Tapi Triliun an jika melihat dari banyak nya kasus. Sebut saja kasus Sumber Waras, Bus Transjakarta, Reklamasi Pantai Utara, dsb nya. Kerugian Negara sudah jelas. Untuk kasus Sumber Waras saja sdh ada Audit BPK.

Baca Juga :  Aksi Jilid III Praktisi Bursel: Tangkap Bupati Buru Selatan

Kerugian Negara dalam kasus Sumber Waras menurut Audit BPK 191 Miliar, belum juga BustransJakarta, sekitar Rp 540 miliar. Semuanya itu harus di usut tuntas oleh KPK.

KPK tunggu apalagi, atas kasus-kasus mantan Suami Veronica Tan ini. Bahkan soal dugaan korupsi-korupsi ini Dr Marwan Batubara telah menulis buku. Kasus2 Dugaan Korupsi Ahok. Dan sudah diserahkan ke KPK pula.

Oleh karenanya, tidak ada pilihan lain bagi KPK untuk segera menangkap dan menahan Ahok untuk mengadili nya. Jika tidak KPK dianggap Publik lindungi mantan Suami Veronica Tan ini. Dan KPK dapat di desak untuk di bubarkan!

Kenapa? Karena Negara mengeluarkan anggaran besar untuk melindungi seorang Koruptor. Ini tidak pantas dan tidak adil.

Baca Juga :  Kerja Budaya yang Dianggap Remeh, Tapi Merubah Makna

Dan Jokowi sebagai Kepala negara dan kepala pemerintahan bertanggung jawab atas penuntasan kasus-kasus Ahok ini.

Loading...

Baca Juga