oleh

Bea Cukai Purwokerto Dorong Pemanfaatan KITE IKM ke Pelaku Usaha

SUARAKEADILAN – Dalam rangka mendorong kemajuan industri kecil dan menengah serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Internasional, Bea Cukai Purwokerto mengadakan sosialisasi fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah (IKM) bagi para pelaku usaha di wilayah Banyumas dan Purbalingga.

Demikian dikatakan Kepala Kantor Bea Cukai Purwokerto, Nelson Hasoloan, Rabu (20/2/2019). Ia mengungkapkan, KITE IKM merupakan fasilitas yang telah disediakan Bea Cukai. Untuk dapat dimanfaatkan para pelaku usaha dalam mendorong hasil produksi.

“KITE IKM adalah kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil menengah. Yang di mana fasilitas ini memberikan kemudahan kepada penguna jasa dengan tidak dipungut bea masuk dan dibebaskan PPN dan atau PPnBM pada saat importasi. Untuk diolah, dirakit, dan dipasang dan pada akhirnya untuk diekspor kembali,” ungkap Nelson.

Baca Juga :  Aliansi Relawan Jokowi Laporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya

Nelson menambahkan, bahwa Bea Cukai Purwokerto akan terus aktif mensosialisasikan fasilitas KITE IKM. Agar semakin dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha khususnya di wilayah Banyumas dan Purbalingga.

“Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong ekspor. Dengan memanfaatkan fasilitas KITE IKM, para pengguna jasa tidak akan dipungut pajak. Sehingga akan lebih meningkatkan kapasitas produksi dan meningkatkan jumlah ekspor,” ujar Nelson.

Sejalan dengan hal tersebut, fasilitas KITE IKM juga secara tidak langsung akan menyerap tenaga kerja serta meningkatkan output dan keuntungan perusahaan. Sehingga dapat meningkatkan daya saing perusahaan di pasar internasional. Dan tujuan akhir tentu saja untuk meningkatkan level perusahaan. Yang tadinya IKM menuju perusahaan yang lebih besar lagi. (ECR)

Loading...

Baca Juga