oleh

Ketika Din Syamsuddin Ingin Menghilangkan Quick Count

Ketika Din Syamsuddin Ingin Menghilangkan Quick Count. Oleh: Denny JA, Lingkar Survei Indonesia.

Apakah Din Syamsuddin ini merasa dirinya sehebat superman, atau Batman, atau Kapten Marvel?

Itulah respon cepat saya membaca berita di aneka media. Din inginkan Quick Count di masa depan dihilangkan. Ia menilai Quick Count lebih banyak membawa mudharat. Ia pun mencontohkan kasus pilpres 2014, Pilkada DKI 2017, Pilkada Jawa Barat dan Jawa Tengah 2018.

Sungguh saya tak tahu seberapa akurat mass media mengutip ucapan Din Syamsuddin itu. Tapi saya coba ketik isu itu di Google search.

Cukup banyak media yang memberitakannya. Dan cukup banyak pula tokoh yang merespon isu itu seperti AS Hikam, Denny Siregar dan Ahmad Sahal.

Saya asumsikan saja media benar mengutip Din Syamsuddin. Tapi jika Din meralat dan menyatakan media salah mengutipnya, kritik saya atas Din akan saya ralat pula, sesuai dengan apa yang diralat.

Membaca alasan dan argumen Din Syamsuddin dibalik motifnya melarang Quick Count, ini gabungan tiga hal yang menyedihkan. Yaitu gabungan ketidak pahaman Din Syamsuddin, plus prasangka, plus kecenderungan karakter otoriter.

Baiklah saya kupas satu persatu.

Pertama Din Syamsuddin tak paham beda antara Quick Count dengan Survei. Tak pernah ada masalah dengan Quick Count Pilkada DKI 2017, atau Pilkada Jateng dan Jabar 2018.

Ketik saja Google Search. Hanya hitungan menit, tersaji data quick count aneka lembaga survei soal pilkada di tiga daerah itu. Dibandingkan dengan hasil KPUD 2 minggu kemudian, quick count aneka lembaga pada pilkada itu sungguh sangatlah akurat.

Baca Juga :  Polemik UKT, Buah Pahit Kapitalisasi Dunia Pendidikan. Opini Justiani Sianna

Jika yang Dien maksud untuk kasus pilkada DKI, Jabar dan Jateng adalah soal akurasi survei, itu sama sekali tak ada hubungannya dengan Quick Count.

Survei merekam opini publik hari itu, yang seminggu kemudian bisa berubah. Sementara Quick Count merekam hasil pemilu/pilkada yang sah di hari pencoblosan, yang tak lagi berubah.

Ketik saja di Google, untuk urusan quick count, lembaga survei kredibel mencatat akurasi yang luar biasa. LSI Denny JA sendiri sudah melakukan lebih dari 200 quick count. Dan tak satupun, mohon dicatat, tak satupun hasil pemenang quick count yang pernah berbeda dengan hasil KPU atau KPUD.

Survei opini publik itu hal yang berbeda. Bahkan jika akurasi survei pilkada DKI 2017, Jabar dan jateng 2018 dipersoalkan, hal ihwalnya bisa dijelaskan secara akademik.

Apalagi survei di 3 wilayah itu hanya 3 kasus dari lebih 1000 pilkada langsung yang sudah diselenggarakan sejak 2005.

Baca Juga :  Kyai Muda Banten Minta Prabowo Bersabar Tunggu Hasil Real Count KPU

Agak aneh jika 3 kasus yang dipilih secara purposif ingin dijadikan generalisasi 1000 kasus yang pernah ada.

Din bisa saja mempersoalkan pada Pilpres 2014 pernah ada lembaga survei mempublikasi hasil pemenang quick count yang berbeda. Tentu saja.

Tapi itu terjadi di semua profesi. Dalam profesi kedokteran, ada pula dokter yang melakukan malpraktek. Namun bukanlah itu tak berarti sah kita meminta sebaiknya profesi dokter dihilangkan.

Kedua, Din Syamsuddin berprasangka. Ketika ia mengatakan Quick Count itu lebih banyak mudharatnya, riset manakah yang ia gunakan? Bagaimanakah ia mengukur mudharat itu? Bagaimanakah ia mengukur manfaat itu? Berapa kasus yang ia gunakan.

Tanpa ada data dan riset mendalam, klaim mudharat itu hanya prasangka saja. Pernyataan itu tak seharusnya keluar dari tokoh yang diberi amanah jabatan tinggi.

Sungguh saya dan teman teman di asosiasi lembaga survei menunggu kajian Din Syamsuddin soal mudharat itu dan cara ia mengukurnya dan menimbang dengan manfaat.

Ketiga, hal yang lebih berat lagi. Dengan ketidak pahaman beda survei dan quick count, plus prasangka soal mudharat, namun membuat rekomendasi yang sangat besar: sebaiknya quick count itu dihilangkan!

Apakah Dim Syamsuddin ini merasa dirinya sehebat Superman, Batman atau Kapten Marvel? Tokoh fantasi itu memang punya kekuatan ekstra yang mudah saja meniadakan aturan ataupun konstitusi.

Baca Juga :  Soal Loyalitas Kader, Sufmi Dasco Ingatkan Doktrin Perkalian Nol

Tahukah Din Syamsuddin, Quick Count itu dijamin undang undang? Tahukah Din Syamsudin, bahkan Quick Count pun dijamin konstitusi soal partisipasi warga negara? Tahukah Din Syamsuddin, bahwa semua jenis riset opini publik itu bagian sentral dari demokrasi modern.

Apa yang membuatnya merasa enteng saja merekomendasikan tindakan yang tak hanya menentang kemajuan ilmu pengetahuan tapi juga prinsip kebebasan akademik.

Mustahil ia memberikan rekomendasi seenteng itu tanpa fantasi dirinya sehebat Superman, Batman atau Kapten Marvel.

Justru karena saya menghormati Din Syamsuddin, saya mengeritiknya. Itulah bahasa paling standar dari para intelektual. Kita memuji ketika ia benar. Dan kita mengeritiknya ketika ia menjadi lucu.

Semoga di waktu dekat, Din Syamsuddin meralat pernyataannya. Jika tidak Om Google membuatnya abadi.

Bahwa pernah ada tokoh yang diberi amanah. Namun tokoh itu membawa spirit abad kegelapan. Ia gugup dengan gegap gempita kebebasan era demokrasi. Dan ia punya hobi yang aneh melarang prinsip yang oleh peradaban modern dianggap sebagai hak asasi manusia.

Setahu saya Din Syamsuddin bukan termasuk tokoh itu.

Loading...

Baca Juga