SUARAKEADILAN.ID – Komunitas Pendukung Prabowo Sandi yang tergabung dalam Kompas 02 M16 menuntut penyelenggara pemilu untuk mendiskualifikasi paslon cawapres 01 Jokowi Mahruf. Mereka juga mendukung sikap BPN untuk menahan diri menunggu Sidang Pleno KPU 22 mei 2019 namun tetap mengawal proses ini secara kritis dan tegas.
Dalam konferensi pers yang digelar di Menteng Raya 58 Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019) Ketua Umum Kompas 02 M16, Jhon tidak mendukung aksi pengerahan massa dari berbagai elemen pendukung 02 Prabowo Sandi. Namun Kompas 02 M16 menuntut keadilan atas kejahatan demokrasi berupa kecurangan yang begitu masif, terstruktur dan melawan hukum.
“Kami mendukung sikap BPN untuk menahan diri menunggu Sidang Pleno KPU 22 mei 2019. Namun tetap mengawal proses ini secara kritis dan tegas. Kami mempercayakan sepenuhnya kepada BPN dalam mengawasi C1 Plano di KPU. Serta melaporkan kecurangan KPU kepada Bawaslu dan DKPP,” kata Ketua Umum Kompas 02 M16.
Jhon juga meminta kepada BPN agar memberikan kepastian sikap kepada masyarakat dan relawan. Hal ini penting untuk difikirkan agar masyarakat dan relawan tidak dalam kebimbangan serta keragu-raguan.
Terkait dengan dugaan kecurangan, Kompas 02 M16 meminta kepada KPU untuk bersikap jujur, adil dan transparan. Jhon sangat berharap agar KPU tidak melakukan segala bentuk kecurangan yang menghianati rakyat.
Sementara itu Penasehat DPP Kompas 02 M16, Dolly Yatim meminta KPK, BPK dan PPATK segera memeriksa laporan dana kampanye paslon 01. Dana tersebut diduga kuat merugikan keuangan negara. Dolly Yatim meminta agar digelar investigasi forensik aliran dana kampanye yang diduga berasal dari dana yang tidak jelas. Seperti hasil korupsi, money laundry, gratifikasi konglomerat para cukong, kartel investasi, dana infrastruktur dan dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan asal usulnya.
“Karena terkait kedudukan capres Jokowi selaku petahana yang tidak cuti sebagai presiden, sehingga diduga menyalahgunakan keuangan negara. Karenanya ami juga menuntut KPU, Bawaslu dan DKPP bersepakat mendiskulifikasi paslon capres cawapres 01 Jokowi Makruf,” tegas Dolly Yatim.
Disisi lain, Ketua DPW DKI Kompas 02 M16 yang juga pengurus Forum Alumni Jihad Afghanistan, Farihin menyatakan bahwa Kompas 02 M16 tidak mendukung mobilisasi masa besar-besaran. Ia lebih mendukung BPN untuk mendorong KPU melakukan penghitungan ulang secara manual bersama-sama dengan TKN.
“Kompas 02 M16 selalu berpegang teguh dan menjunjung tinggi konstitusi, baik Pancasila maupun UUD 1945,” jelas Farihin.
Farihin juga menyoroti isu adanya pergerakan kelompok radikal (JAD) yang ingin melakukan aksi pengeboman. Aksi ini rencananya untuk menungangi aksi demontrasi massa. Terutama rencana aksi jihad total super damai yang diserukan oleh Imam Besar Habib Rizieq Sihab.
“Setelah bersilaturahmi dengan Ustad Abu Bakar Ba’asyir pekan lalu. Beliau menyerukan tiga hal,” kata Farihin.
Tiga seruan Ustad Abu Bakar Ba’asyir tersebut adalah:
- Kepada umat islam bangsa indonesia tetap menjaga persatuan umat demi tegaknya syariah islam dan kemuliaan ulama ;
- Kepada sejumlah pihak diminta menahan diri untuk menghindari aksi provokasi, anarkisme & agitasi yang bisa merugikan umat islam.
- Menyerahkan sepenuhnya kepada hasil ijtima ulama dan perintah imam besar umat islam menuju NKRI bersyariah. (AMN)