oleh

Kecurangan Pilpres 2019 Itu, Kesimpulan Mutawatir, Opini Asyari Usman

Kecurangan Pilpres 2019 itu, Kesimpulan Mutawatir. Oleh: Asyari Usman, Wartawan Senior.

Tudingan bahwa pilpres 2019 ditandai oleh kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidak perlu diragukan. Mengapa? Karena ada satu metode klasifikasi ilmiah yang sangat relevan dengan tudingan itu.

Metode yag dimaksudkan itu adalah sistem perawihan hadits Nabi SAW. Di dalam sistem ini dikenal beberapa kualifikasi hadits, termasuk ‘mutawatir’, ‘muttafaqun alaihi’, dll.

Nah, tudingan kecurangan pilpres 2019 itu mirip-mirip dengan klasifikasi ‘mutawatir’. Kalau disebut ‘hadits mutawatir’, itu artinya hadits yang diceritakan dari orang ke orang oleh banyak orang. Hadits ini dipercaya kebenarannya karena ada kaidah bahwa tidak mungkin ribuan atau puluhan ribu orang bersepakat untuk berdusta tentang konten suatu hadits atau cerita.

Analogi inilah yang bisa dipakai untuk menyimpulkan kecurangan pilpres 2019. Jutaan orang di seluruh pelosok Indonesia bersepakat mengatakan bahwa pilpres ini dicemari oleh kecurangan yang TSM. Mustahil jutaan orang bisa diajak berdusta untuk mengatakan pilpres ini curang.

Baca Juga :  Suara Langit Untuk Prabowo, Sebuah Opini Asyari Usman

Jadi, kecurangan ini terklasifikasikan sebagai pembicaraan yang ‘mutawatir’. Tak diragukan keabsahannya.

Klasifikasi yang juga memiliki derajat yang tinggi adalah ‘muttafaqun alaihi’. Untuk hadits, derajat ini adalah hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim. Dalam analogi, lebih-kurang artinya orang-orang terkemuka bersepakat atas sesuatu informasi atau perkataan.

Kalau kita jabarkan ke pilpres 2019, itu maknanya adalah bahwa ribuan pemuka masyarakat, ulama, akademisi, pengamat, dll, bersepakat untuk mengatakan bahwa kecurangan itu tak terbantahkan. Validitasnya kuat.

Kecurangan pilpres 2019 adalah ‘muttafaqun alaihi’. Kecurangan itu juga ‘mutawatir’. Tidak mungkin berjuta-juta orang bisa diajak serentak melawan nurani dan logika untuk mengatakan pilpres ini curang.

Karena itu, pihak yang berkuasa tidak bisa mengancam-ancam bahwa orang yang mengatakan pilpres ini curang dapat dikenai delik pidana. Sebab, pilpres curang TSM itu adalah keyakinan jutaan orang. Keyakinan yang mutawatir.

Loading...

Baca Juga