oleh

Warga Jakarta Barat Pasang Spanduk Tolak People Power

SUARAKEADILAN.ID – Elemen masyarakat Kota Jakarta Barat membentangkan spanduk tolak people power pada 22 Mei. Hal ini dilakukan sebagai dukungan setia terhadap konstitusi untuk keutuhan NKRI, sekaligus juga memberi dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tampak terpampang disetiap sudut Jalan baik disekitar wilayah Kembangan, palmerah, kalideres, Kebon Jeruk, Tanjung Duren, Tambora dan Taman Sari terpasang spanduk menolak adanya gerakan People Power

Salah satu warga Tamansari Jakarta Barat, Sulaiman mengatakan, pemasangan spanduk tolak people power ini bermaksud untuk memberikan dukungan secara moril kepada KPU. Agar terus fokus menjalankan tugasnya secara fropesional. Pasca-pemilu ini sudah saatnya kembali hidup berdampingan.

“Sebagai masyarakat Jakarta Barat, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi penuh terhadap kinerja KPU. Yang sudah bekerja siang malam demi mengawal proses hajatan demokrasi terbesar di Indonesia,” katanya, Selasa (21/5/2019).

Baca Juga :  Bawa Sajam Tiga Pemuda Digelandang Tim Pemburu Preman

Ia juga mengatakan, dirinya bersama masyarakat Jakarta Barat siap melawan pengacau demokrasi dan perusak NKRI.

“KPU jangan takut kepada ancaman-ancaman inkonstitusi, makar dan people power. Oleh oknum yang sengaja bikin gaduh bangsa ini,”tambahnya.

Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat agar ikut mendinginkan suasana pasca pemilu dengan tidak terlibat menyebarkan berita hoax. Yang bermaksud mendelegitimasi lembaga penyelenggara pemilu. Sehingga menimbulkan kegaduhan publik.

Lebih lanjut, dikatakannya, sebagai warga masyarakat Indonesia, pihaknya merasa perihatin atas situasi pasca pencoblosan karena banyak terjadi gelombang protes terhadap KPU. Termasuk, gugurnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilu 2019 yang menjadi perhatian bersama.

Ia mengajak kepada elemen masyarakat untuk memberi kepercayaan penuh kepada KPU sebagai institusi penyelenggara Pemilu 2019 yang independen dan kredibel sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  RUU HIP dan Kedewasaan Politik. Opini Ainul Mizan

“Jika merasa tidak puas dengan hasil KPU silahkan tempuh proses secara konstitusional ke MK, jangan dengan jalan inkonstitusional,”katanya sambil memasang spanduk Tolak People Power.

Loading...

Baca Juga