oleh

Aliansi Relawan Jokowi Laporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya

SUARAKEADILAN.ID – Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) diwakili kuasa hukumnya C Suhadi melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini terkait unggahan Rocky Gerung dalam akun facebooknya yang menyebut Capres 01 menang dalam pilpres 2019 karena kecurangan.

“Yang kita laporkan adalah akun yang bernama Rocky Gerung. Itu yang kita laporkan. Terus pelaporan itu berkaitan dengan menyangkut masalah berita yang ada di akun itu. Dimana akun itu dikatakan bahwa KPU bekerja mempolitisir perolehan suara,” kata kuasa hukum Aliansi Relawan Jokowi, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2019).

Menurut Suhadi, akun atasnama Rocky Gerung tersebut menulis informasi yang tidak benar atau hoax. Postingan tersebut dianggap memfitnah dengan menyebutkan kemenangan tersebut berbeda dengan bukti C1 yang dimiliki oleh pendukung 02.

Baca Juga :  KaBIN dari Sipil. Siapa yang Pas Menduduki Posisi Itu?

“Dia mengatakan bahwa pendukung Prabowo sudah punya bukti C1 sebanyak 62 persen atas Jokowi. Kemudian juga dia menangatakan dia (Prabowo-red) sudah menang di 30 provinsi. Dia katakan juga ini kecurangan, ini kelicikan atau cara-cara seperti ini mengulang dari pemilu 2014. Jadi 2019 mengulang kecurangan di 2014. Kira-kita itu,” tegas Suhadi.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono SIK MSi membenarkan pelaporan tersebut. Namun ia mengaku belum mengetahui detail laporan yang mempidanakan Rocky Gerung tersebut. Ia mengaku kepolisian akan menyelidiki setiap laporan yang masuk berdasarkan pasal yang dilaporkan.

“Ya tentu kita selidiki. Kan sudah ada laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Intinya polisi akan mempelajari, menyelidiki laporan yang masuk ke kita. Berdasarkan pasal yang dilaporkan,” kata Argo Yuwono. (OSY)

Loading...

Baca Juga