oleh

Mewaspadai Pesantren Pengusung Khilafah dan Anti NKRI di Banten

Mewaspadai Pesantren Pengusung Khilafah dan Anti NKRI di Banten. Oleh: KH Imaduddin Utsman, Wakil Katib PW NU Banten.

Di Banten telah berdiri organisasi-organisasi pesantren seperti Rabitah Ma’ahid Islamiyah (RMI) yang berafiliasi ke NU. Majlis Pesantren Salafiyah (MPS) yang didirikan oleh Buya Muhtadi, Badan Kerja Sama Pondok Pesantren (BKSPPI). Yang berafiliasi DDII/Masyumi, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) yang dibidani pondok-pondok modern di Banten. Dari beberapa organisasi tersebut masing-masing memiliki visi dan misi dan program kerja tersendiri.

Banyaknya organisasi pondok-pesantren di Banten itu merupakan kausalitas dari. Pertama, banyaknya afiliasi pondok-pesantren tersebut terhadap madzhab keagamaan. Dan kemudian mengkerucut terhadap organisasi keagamaan, yang kedua, bentuk atau type pesantren. Untuk model yang pertama adalah RMI dan BKSPPI. Dan untuk yang kedua adalah MPS dan FSPP. Namun kemudian dalam perkembangannya FSPP juga merekrut Pesantren salafiyah.

Baca Juga :  Kyai Imad, Pengarang Kitab Al Fikrotunnahdiyyah Itu Mantan Aktivis FPI

Yang dimaksud pesantren salafiyah adalah pondok pesantren yang mengikuti metodologi para pendiri pertama pesantren di nusantara sejak zaman walisongo. Yang mengajarkan kitab kuning karya ulama-ulama islam dan memiliki kekhasan yang sudah diketahui masyarakat. Baik kemudian ia ditambah dengan pendidikan formal ataupun tidak. Sementara model pondok modern adalah pondok pesantren yang mengikuti metode pondok pesantren Gontor.

Kedua metode pondok pesantren ini sudah terbukti memiliki komitmen kebangsaan yang kuat dan ajaran-ajarannya tidak bertentangan dengan ajaran islam moderat, walau dalam beberapa hal ada perbedaan.

Yang perlu diwaspadai adalah pondok pesantren yang baru lahir yang didirikan bukan dari dua type pondok pesantren ini. Yaitu pondok pesantren yang didirikan bukan oleh pendiri lulusan pesantren salafiyah dan pesantren modern. Atau dia sebenarnya merupakan lulusan dari keduanya namun tidak menggunakan metode dan ajaran dari keduanya.

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Silaturahmi Dengan Pendiri Pondok Pesantren Modern Darul Madinah Wonosari

Model pesantren jenis ketiga ini biasanya berafiliasi kepada partai politik islam yang mengusung mimpi negara khilafah dan pan islamisme yang mengancam NKRI.

Organisasi-organisasi pesantren yang saya sebutkan di atas harus mewaspadai masuknya pesantren jenis ketiga ini masuk dalam daftar keanggotaanya. Ditengarai model jenis pesantren ini sudah masuk ke Banten. Saya tidak mengetahui apakah pesantren ini sudah masuk daftar anggota dari organisasi-organisasi di atas atau belum.

Bentuk kewaspadaan itu bisa kita lakukan dengan mengajak kerjasama Pemprov, Kemenag, MUI dan organisasi pesantren. Kita bisa meminta pesantren tersebut, atau setiap pesantren baru yang didirikan yang kita curigai untuk kita kaji kurikulumnya, sumberdaya guru-gurunya, buku ajarnya dan sebagainya.

Baca Juga :  Ekonomi Indonesia Sudah Terpuruk Baik Sebelum Ataupun Saat Pandemi

Bila dalam kajian itu tidak ada yang menyimpang dari nilai luhur agama islam dan kebangsaan maka tidak ada alasan bagi siapapun untuk mempersoalkannya. Namun apabila betul dalam kajian itu ditemukan ajaran yang menyimpang atau tertolak maka organisasi pesantren dan MUI mengusulkan kepada kemenag untuk mencabut ijin pondok dan madrasah atau kepada Gubernur tergantung jenis pendidikan formal yang dikembangkan di dalam pondok tersebut.

Pengawasan dan kewaspadaan tersebut menurut penulis bukanlah pembatasan terhadap kebebasan setiap warga negara dalam rangka ikut berkiprah mengembangkan pendidikan di tengah masyarakat, tapi lebih sebuah bentuk tanggung jawab kita bersama terhadap adanya gejala perongrongan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Wallahu alam.

Loading...

Baca Juga