oleh

Antara Public Trust dan Legitimasi, Sebuah Opini Malika Dwi Ana

Antara Public Trust dan Legitimasi

Oleh: Malika Dwi Ana
(Pengamat Sosial Politik)

Usai keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang memenangkan paslon capres-cawapres 01, JKW-MA pada 27 Juni 2019 M, kegaduhan dunia maya terutama medsos sudah agak sedikit berkurang volumenya meski tersisa bully dari para buzzer kedua kubu. Tapi ya masih terhitung wajar.

Seyogyanya sudah tidak ada istilah buzzer 01 dan 02 lagi. Kini melebur menjadi 03: “Persatuan Indonesia” setelah rakyat terbelah sekian lama sejak dimulai tahapan Pilpres 2014, Pemilukada DKI, dan khususnya Pilpres 2019.

Menariknya, bahwa usai MK mengetok palu timbul beberapa narasi baru yang relatif viral di dunia medsos antara lain:
1) Kecurangan adalah bagian dari demokrasi (Moeldoko), Kalo aparat netral buat apa? (Ganjar Pranowo), Strategi menyerang 02, isukan bahwa 02 Islam garis keras dan radikal (Hasto Kristiyanto).

Baca Juga :  Ketua FSPP Kota Tangerang: Seruan Poeple Power Adalah Bughot

2. People Power adalah makar (menurut para elit politik). Jika Tito jadi Kapolri diangkat oleh Jokowi atas persetujuan DPR. Sedang Jokowi menjadi presiden karena adanya Pilpres langsung, Pilpres langsung adalah produk amandemen UUD 45, amandemen UUD 45 lahir karena Reformasi, Reformasi lahir dikarenakan oleh kejatuhan Soeharto.

Soeharto jatuh karena people power. Maka, jika PEOPLE POWER dianggap MAKAR, berarti presiden dan jajaran pejabat dibawahnya di era Reformasi adalah “PRODUK MAKAR !” Begitukah?

Entah hoax atau riil perihal narasi yang dimaksud, perlu kajian lebih dalam lagi. Tetapi setidaknya, narasi tersebut muncul akibat dinamika sosial politik ditahapan pilpres yang telah berlalu. Nah, viralnya narasi-narasi di atas, secara politis sesungguhnya merupakan refleksi dinamika publik, alias reaksi sosial usai keputusan MK, karena fakta di persidangan MK sebelumnya juga menguak sejumlah narasi diatas.

Baca Juga :  Mengapa Polisi Malaysia Hentikan Penyelidikan Coblos Illegal?
Sampai disini, ada sesuatu yang sepertinya sirna di dalam masyarakat kita. Pertama, PUBLIC TRUST (kepercayaan publik), dan kedua adalah LEGITIMASI. Ini asumsi, yang diperkuat oleh narasi;

“You can fool all the people some of the time and some of the people all the time, but you cannot fool all the people all the time.” (Abraham Lincoln 1809 -1865)

Apakah demikian adanya? Silakan didiskusikan lebih dalam… Tidak pake esmosi!

Kopi_kir sendirilah!

#kopitalisme #kopilosophi #kopisuhi

Loading...

Baca Juga