oleh

Bharat Kumar Jain, TKA India Tanpa IMTA Menjadi Dirut di Perusahaan Batubara

SUARAKEADILAN.ID – Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam (Sekjen PP GPI) Diko Nugraha menjelaskan kasus Bharat Kumar Jain adalah salah satu contoh bahaya penggunaan tenaga kerja asing (TKA). Diko mengingatkan masyarakat bahwa saat ini membanjirnya TKA tidak hanya datang dari China saja. TKA India pun sudah mulai marak dan membanjiri Indonesia.

Ditemui di Menteng Raya 58 Jakarta Pusat, Diko mengingatkan masyarakat untuk tidak hanya melihat ancaman bahaya ketenagakerjaan datang dari negara China saja. Disadari atau tidak, bahaya itu juga datang dari negara India.

“Kita ini cuma ribut masalah TKA China saja. Lihat itu TKA India. Sadar tidak kalau mereka sudah lama datang ke Indonesia? Bahkan ada yang pernah jadi Direktur Utama perusahaan batubara. Bharat Kumar Jain contohnya,” kata Diko Nugraha, Selasa (17/9/2019).

Sekjen PP GPI ini menceritakan kasus TKA India yang ramai diberitakan di media massa pada Oktober 2017. Saat itu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendapati dua orang TKA India yang bekerja tanpa Ijin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dari perusahaannya. Mereka adalah Bharat Kumar Jain yang bekerja di PT. Karya Putra Borneo. Sedangkan Gulamhusen Mamad Khira di PT. Indo Perkasa. Kedua perusahaan tersebut berkantor di jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Kav.6.2 Kawasan Mega Kuningan Jakarta.

Baca Juga :  Densus 88 Datangi Kaderisasi Nasional GPI di Banten

“Itu jelas pemeriksaan Kemenaker dengan ketua timnya Erikson P Sinambela. Ramai itu di media massa. Bahkan Dirjen Imigrasi juga sudah memeriksa WN India atas nama Bharat Kumar Jain atas dugaan menyalahi Ijin tinggal,” ujar Sekjen PP GPI.

Diko juga menyebutkan Bharat Kumar Jain sudah dilaporkan ke beberapa kantor kepolisian dengan dugaan pidana yang beragam. Namun yang membuat Sekjen PP GPI heran, mengapa sampai tahun 2019, Bharat masih tercatat sebagai direktur utama di PT Karya Putra Borneo.

“Kemana kasusnya? Sakti banget orang ini. Mengapa dia sampai Maret 2019 jadi direktur utama perusahaan batubara PT Karya Putra Borneo, padahal tahun 2017 sudah dilaporkan ke Polres Karawang, Polda Metro Jaya, Bareskrim Mabes Polri dengan kasus yang berbeda. Kan tidak masuk akal,” kata Diko.

Baca Juga :  PP GPI: Moderasi Beragama Harus Digalakan Untuk Mencegah Perpecahan
PP GPI: TKA India Sama Bahayanya TKA China, Bharat Kumar Jain Contohnya
Paspor Bharat Kumar Jain

Ia mengingatkan bahwa saat ini, perusahaan-perusahaan dunia sudah marak menggunakan tenaga kerja dari India. Ia mengakui bahwa dari referansi yang didapat, tenaga kerja India dikenal sangat bagus dalam bidang akunting. Mereka dikenal sangat teliti dalam permasalahan menekan biaya operasional perusahaan.

“Katanya sih orang India sangat bagus soal hitung-hitungan. Pintar banget nekan pengeluaran. Mereka juga dikenal sangat licin,” tutup Diko.

Berdasarkan siaran pers PT Karya Putra Borneo, Jumat 12 April 2019, sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 4 Maret 2019, PT Karya Putra Borneo secara resmi telah memberhentikan manajemen lama perusahaan.

“Bahwa manajemen lama telah “diberhentikan” sesuai RUPS Akta No.1 Tertanggal 4 Maret 2019, dibuat dan dihadapan Notaris R. Meliani Rahmawati, SH, M.KN (Notaris Kab.Serang) dan SK MENKUMHAM RI No.AHU0037340.AH.01.11.TAHUN 2019 (AKTA 1/2019),” kata Iwan Tjahjadi.

Managemen baru perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) ini bahkan telah melaporkan manajemen lama atas nama Bharat Kumar dan rekannya ke Kepolisian Negara Republik Indonesia, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atas dugaan pemalsuan akta.

Baca Juga :  Hasil SDO PP GPI: Tindaklanjuti Ijtihad Nasional Pemuda Islam

Dalam keterangannya juga disebutkan bahwa PT Karya Putra Borneo menghimbau dan mengingatkan kepada publik untuk tidak berurusan dengan manajemen lama. Sebab urusan terkait dengan tanggung jawab perusahaan harus melalui manajemen yang baru.

“Dengan ini kami tidak bertanggung jawab terhadap vendor, supplier-supplier, perbankan, para buyer dan tidak melakukan perikatan apapun terhadap manajemen lama PT.Karya Putra Borneo di bawah kepemimpinan Bharat Kumar Jain dan kawan-kawan,”pungkasnya.

Adapun berdasarkan hasil dari keputusan RUPS pada 4 Maret 2019, maka sehari setelahnya pada 5 Maret 2019 perusahaan juga sudah menetapkan manajemen baru.

Direksi terdiri dari Direktur Utama Iwan Tjahjadi dan sebagai direktur Aswad beserta Aria Ramadhan. Untuk jabatan komisaris, Komisaris utama dijabat oleh Ardiansyah Muchsin, dengan komisaris Fadli Amnar Yantodan Syachrani Idjam HM. (AMN)

Loading...

Baca Juga