oleh

Forkamdi Mengelar Bedah Buku Menyemai Kebaikan Menebar Kedamaian

SAUARAKEADILAN.ID – Forkamdi (Forum Kajian Maha Santri DDI) bersama dengan HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan) Syariah STAI DDI Mangkoso menggelar bedah buku karya Ustad Subairi. Buku yang dibedah adalah “Menyemai Kebaikan & Menebar Kedamain”.

Hadir dalam bedah buku tersebut Ketua Prodi Syariah STAI DDI Mangkoso, Dr. H. Aidy Syam, M.HI. Hadir pula Kabag Kesra Kabupaten Barru, Dr. H. Irham Jalil, M.Ag. Ratusan peserta baik dari kalangan santri maupun dari civitas akademika STAI DDI Mangkoso ikut dalam acara ini. kegiatan ini berlangsung di Aula STAI DDI Mangkoso lantai dua, Jalan A.G Amri Said, Kelurahan Mangkoso, Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru Sulawesi Selatan, Jumat (4/10/2019).

Forkamdi Mengelar Bedah Buku Menyemai Kebaikan Menebar Kedamaian

“Penulis buku “Menyemai Kebaikan & Menebar Kedamaian” ini adalah salah satu mahasiswa terbaik STAI DDI Mangkoso dizamannya. Dan sekarang beliau juga sebagai pimpinan Pondok Pasantren Al-Mukhlisin DDI Paria di Kabupaten Wajo,” papar Ketua Jurusan Syariah STAI DDI Mangkoso.

Baca Juga :  Logika Agama Khilafiyah Itu Tidak Merusak Ukhuwah Islamiyah

Sementara Kabag Kesra Kabupaten Barru dalam sambutannya sangat mengapresiasi terlaksananya kegiatan bedah buku yang diprakarsai Forkamdi tersebut. Ia mengaku di Kabupaten Barru kegiatan seperti ini amat jarang dilakukan.

“Padahal ada sebuah adagium yang mengatakan, kalau kita ingin pintar membacalah. Tapi kalau kalian ingin menjadi orang yang terkenal, maka menulislah buku,” terangnya

Forkamdi Mengelar Bedah Buku Menyemai Kebaikan Menebar Kedamaian

Penulis Buku Menyemai Kebaikan & Menebar Kedamain, dalam paparannya menjelaskan bahwa dalam fiqih tidak ada kata mutlak-mutlakan. Karena itu, kita harus bersikap moderat dalam menyikapi perbedaan pendapat. Jangan suka membidah-bidahkan, apalagi mengkafir-kafirkan golongan atau kelompok yang yang berbeda pandangan.

Diakhir paparannya, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukhlisin ini berharap agar umat Islam mengambil pelajaran dari para Imam Mazhab. Bagaimanapun kontroversialnya pendapat mereka tapi tetap saja mereka dianggap sebagai ulama dan mujtahid yang moderat.

Baca Juga :  Logika Agama Tentang Takdir, Melawan Takdir VS Merubah Takdir

“Seperti Imam Malik yang mengatakan bahwa anjing itu suci. Imam Syafi’i yang membolehkan anak zina untuk dinikahi oleh ayahnya sendiri. Karena nasab anak zina dinisbahkan kepada ibunya,” tuturnya. (SUB)

Loading...

Baca Juga