SUARAKEADILAN.ID – Aliansi Solidaritas Aktivis Peduli Pemalang (ASA Pemalang) menggelar aksi di depan gedung merah putih, yang ada di jalan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).
Mereka menuntut KPK, Kejagung dan Polri menangkap dan memenjarakan Bupati Pemalang Junaedi. Mereka menduga Junaidi mendalangi berbagai kegiatan korupsi yang mengakibatkan kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah menjadi kabupaten yang tertinggal jauh dari kabupaten di sekitarnya.
Aksi massa ini adalah aksi ketiga yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (GEMPAR). Dalam aksi kali ini Gempar menggandeng beberapa OKP (organisasi Kepemudaan) dan komunitas yang melebur menjadi Asa Pemalang. Antara lain OKP Brigade Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta Raya, Gerakan Muda Nurani Rakyat (GEMURA), dan Masyarakat Perantauan Pemalang (MPP).
Koordinator Lapangan Asa Pemalang Sauqi menjelaskan, aksi ini merupakan perwujudan dari aspirasi rakyat Pemalang yang resah dengan maraknya dugaan korupsi yang didalangi oleh Bupati Pemalang. Dugaan ini berdasarkan laporan dan aduan yang didapatkan Gempar dari masyarakat pemalang. Selama ini Gempar mengaku membuka posko pengaduan baik secara langusng maupun melalui media sosial.
“Atas aduan masyarakat tersebut, paling tidak ada 12 kasus yang terjadi di Pemalang saat ini. Dari mulai KKN, Korupsi hingga pemotongan gaji untuk dana asuransi namun tidak ada polis. Kami juga mendapat laporan adanya dugaan penyalahgunaan jabatan. Seperti penekanan terhadap sejumlah pihak untuk memenangkan anak dan istrinya menjadi DPRD dengan ancaman dimutasi di pegunungan. Bagaimana kabupaten Pemalang bisa maju kalau Bupatinya seperti ini,” kata Sauqi.
Lanjutnya, dari dugaan carut marut persoalan tersebut, Asa Pemalang meminta KPK, Kejagung dan Mabes Polri untuk segera turun tangan langsung. Sauqi berharap ketiga institusi penegak hukum tersebut mendengar langsung jeritan serta tangisan dari masyarakat Pemalang. Selama ini masyarakat merasa didzalimi oleh Bupatinya.
“Kami juga menuntut agar segera dilakukan pemeriksaan serta penangkapan kepada Junaedi selaku Bupati. Ia sudah menyengsarakan masyarakat pemalang selama kurang lebih 17 tahun. Dari awal karirnya sebagai Sekda, kemudian menjadi Wakil bupati. Dan sekarang duduk manis tersenyum melihat penderitaan masyarakat Pemalang,” tegasnya.
Korlap Asa Pemalang ini merasa heran, karena sampai saat ini tidak ada penegak hukum yang berani mengungkap kasus yang terjadi di Kabupaten Pemalang. Padahal persoalan tersebut nampak jelas terjadi penyelewengan yang berakibat menyengsarakan masyarakat. Ia kemudian mengambil contoh pembangunan Pasar Randudongkal yang saat ini mangkrak.
“Akhir-akhir ini kami melihat gerakan simpatisan yang peduli pada nasib buruk Pasar Randudongkal. Mereka melakukan kegiatan penggalangan dana pada masyarakat untuk membantu melanjutkan proyek makrak tersebut. Yang sangat kami miriskan adalah kesalahan dan dosa besar adanya di oknum Pemda. Namun yang harus bersusah payah adalah pedagang dan masyarakat biasa,” ujar Sauqi.
Korlap Asa Pemalang ini berharap setelah aksi ini ada tindakan tegas dari KPK dan Kejagung serta Polri. Ia meminta agar penderitaan masyarakat Pemalang secepatnya dihentikan. Ia bahkan berjanji akan mengadakan aksi-aksi selanjutnya yang lebih besar jika belum ada titik terang mengenai persoalan-persoalan tersebut.
“Dengan ini kami Aliansi Solidaritas Aktivis Peduli Pemalang (ASA Pemalang-red) menuntut KPK dan Kejagung serta Polri untuk selamatkan Kabupaten Pemalang dari Bupati yang rakus. Dengan cara mengusut dugaan-dugaan korupsi yang dilakukan oleh Junaedi selaku Bupati Kabupaten Pemalang. Kami meminta dan bermohon kepada ketiga institusi penegak hukum untuk segera mengusut tuntas carut-marut persoalan tersebut agar tidak semakin membesar dan menggerogoti kekayaan negara dan uang rakyat,” tegasnya. (OSY)