Khilafah Solusi Problematika Kehidupan. Oleh: Miftakhul Khawariyin, Aktivis Muslimah.
Masih mengenai pembahasan tentang pandemi Covid – 19 yang telah menyebabkan berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia sehingga mengalami krisis ekonomi pada tahun ini. Ketidakpastian mengenai kapan berakhirnya pandemi ini dikhawatirkan akan membuat perekonomian semakin jatuh.
Berdasarkan dari keterangan Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO ), Andrian mengatakan vaksin untuk menangani pandemi Covid – 19 di perkirakan baru bisa dilakukan 12 – 18 bulan ke depan. Artinya, solusi global terhadap krisis ekonomi sekarang baru akan terjadi pada pertengahan tahun depan. Republika.co.id.
Presiden Asian Development Bank (ADB) Masatsugu Asakawa meluncurkan panel tingkat tinggi beranggotakan para ahli di bidang ekonomi, keuangan, dan kesehatan untuk membantu para menteri, gubernur bank sentral, dan pejabat senior dari negara-negara Asia Tenggara untuk mengidentifikasi langkah-langkah pemulihan pasca pandemi Virus Corona (Covid-19).
“Kami memberikan ruang bagi para menteri dan ahli terkemuka untuk membahas beragam tantangan akibat Covid-19 dan mengidentifikasi berbagai aspek yang layak dikaji lebih lanjut,” ujar Asakawa di dalam keterangan tertulis yang dikutip Kontan.co.id, Kamis (11/6). Namun disisi lain Rais Syiriah PCNU Nadirsyah Hosen alias Gus Nadir malah menanggapi pertanyaan salah satu warganet yang menyatakan bahwa Khilafah bukan solusi Virus Corona. Suara.com.
Dunia sedang mengalami krisis besar yang bermula dari krisis kesehatan atau pandemic Covid – 19. Selama Hampir 6 bulan berlangsung, makin nampak betapa system politik, ekonomi dan kesehatan yang berjalan di berbagai negara gagal semua mengatasi masalah pandemi. Fakta sudah banyak membuktikan dengan segala kebijakan yang di terapkan baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat hasilnya nihil. Yang ada fase kurva Virus Corona pun belum ketemu titik berakhirnya.
Sesungguhnya jalan keluar terbaik adalah menyadari kebutuhan terhadap system alternative, bagi muslim adalah dengan kembali pada sistem ilahi. Dimana semua orang hanya patuh dan tunduk terhadap penciptanya. Bukan penghambaan terhadap aturan manusia dengan manusia lainnya. Namun fokus penghambaan hanya kepada Allah sang pemilik system ilahi.
Bagaimana bisa Indonesia yang penduduknya mayoritas Islam, namun dengan kondisi yang cukup rentan juga perekonomian yang merosot begitu drastis di masa pandemi seperti sekarang, namun masih saja ada yang enggan menerima syariah Islam secara menyeluruh untuk menerima menerapkan system ilahi. System Khilafah adalah perwujudan nyata berlakunya system ilahi dan memperjuangkan tegaknya adalah jalan menjemput pertolongan Allah.
Di saat rakyat butuh solusi yang tepat untuk penanganan Virus Corona, justru seruan umat untuk memahami system Khilafah direspon negative oleh rezim ? ” Ada kepentingan apa? “, ” Bukankah sistem ilahi adalah sistem yang terbaik “. Penghambaan seluruh mahkluq hanya kepada Allah.
Khilafah Tidak Hanya Sekedar Kewajiban, Namun Kebutuhan
Istilah Khilafah bukan hal yang baru atau tabu. Karena kita hidup di bawah sistem kepemimpinan demokrasi barat, bukan sistem kepemimpinan islam, maka makna Khilafah di maknai sempit oleh beberapa golongan. Khilafah adalah ajaran Islam sebagaimana ajaran islam lainnya seperti puasa, sholat, zakat dan yang lainnya. Khilafah adalah bagian dari syariah Islam itu sendiri.
Jejak ke Khilafahan masih bisa ditemukan di negri – negri kaum muslimin hingga kini. Setelah Rasulullah wafat kaum muslimin dan non muslim hidup di bawah kepemimpinan Khilafah hingga 13 abad lamanya. Khilafah adalah kepemimpinan kaum muslimin secara syar ie juga kepemimpinan secara umum bagi seluruh umat, non muslim pun di jaga dan di lindungi di dalamnya, selama mereka patuh dengan aturan di dalamnya.
Khilafah bukanlah sembarang kepemimpinan, melainkan kepemimpinan yang menjadi pengganti kenabian dan memelihara urusan agama dan urusan dunia. Kepemimpinan dengan ruh Islam menjadikan ciri khasnya hingga membedakannya dengan kepemimpinan dalam sistem apapun di dunia ini. Jadi, tatkala ada yang menyamakan atau mengaku-ngaku kepemimpinannya sebagaimana kepemimpinan kholifah padahal sekularisme ( pemisahan agama dari kehidupan ) sebagai pijakannya, maka itu adalah kedunguan yang mubin (nyata).
Syaikh Taqiyuddin An Nabhani menyebutkan, makna syar’i Khilafah dari penggalian nas – nas yang syar’i bahwa Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia, untuk menegakkan hukum-hukum syariah Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia ( mengemban dakwah dengan hujjah dan jihad ).
Dalam kitab fikih yang sangat terkenal dengan judul Fiqih Islam karya Sulaiman Rasyid, telah di cantumkan juga bab tentang kewajiban menegakkan Khilafah. Bahkan, bagi yang pernah mengenyam pendidikan di MTS/MA/ Pondok pasti pernah mendapatkan materi tentang Khilafah. Kewajiban menegakkan Khilafah merupakan mahkota kewajiban. Para ulama muktabarpun tak berbeda pendapat mengenai hal ini, kewajiban menegakkan khilafah telah menjadi kesepakatan (ijmak) para ulama, khususnya ulama aswaja.
Maka, justru aneh, ketika saat ini, kita menemukan realita ide khilafah dianggap sebagai romantisme sejarah, dianggap utopis bahkan ada yang mendiskreditkannya. Kuffar Barat saja yang terus berupaya menghadang kebangkitan Islam justru mereka begitu yakin bahwa Khilafah ini akan tegak. Berbagai surveipun mereka lakukan agar mereka bisa mengatur grand desainnya menghalangi kebangkitan umat. Karena bagi mereka, kebangkitan Khilafah adalah kehancuran ideologi rusak kapitalisme sekularisme.
Seharusnya, sikap kita sebagai umat Muhammad mestinya harus yakin sepenuhnya bahwa janji Allah akan tegaknya Khilafah itu adalah kepastian.
Dalam system Khilafah pernah berhasil mengatasi tiga wabah sekaligus, dimana masa diterapkannya juga berhasil menjaga stabilitas ekonomi negara. Salah satu faktor penyebab ekonomi negara tetap stabil meski wabah telah terjadi adalah sumber pemasukan negara bukan dari sektor pajak dan riba. Melainkan tiga pos pertama yang berpusat dalam Baitul Mal ( Lembaga Keuangan Khilafah ). Dalam system Khilafah juga pengelolaan SDA dengan segala kemandirian yang ada. Hingga umat yang berada di dalamnya terlindungi dan terjaga. Untuk penanganan wabah dalam system Khilafah, Khalifah juga mengambil dana dari Pos Fa’i dan Kharaj serta Pos Kepemilikan Umum dan Zakat. Faktor lainnya adalah menjaga fasilitas nilai tukar perekonomian. Stabilitas ini dilakukan dengan menggunakan mata uang emas ( dinar ) dan perak ( dirham ), karena nilai intrinsiknya stabil dalam nilai tukar.
Begitu masa pandemi ketika terdeteksi wabah di suatu tempat dalam system Khilafah segera mungkin memisahkan antara orang yang sakit dengan yang sehat. Untuk menghindari penularan dan penyebaran pada orang yang sehat. Sehingga orang yang sehat tetap bisa bekerja dan beraktifitas seperti biasanya tanpa khawatir tertular. Bagi yang sakit segera di sembuhkan dengan sistem kesehatan baik mumpuni dan di dukung dengan penelitian ilmiah supaya orang yang sehat bisa beraktifitas seperti hari – harinya.
Rasulullah dan para Khulafaur rasidhin pernah memperingatkan dalam penerapannya, untuk tidak masuk dengan wilayah yang sedang terkena wabah. Dan sebaliknya jika berada di dalam wilayah yang terkena wabah dilarang untuk keluar dari wilayah yang di tinggalinya. Konsep inilah dalam syariah Islam yang di namakan lockdown atau karantina wilayah.
Seperti diriwayatkan dalam hadits berikut ini :
إذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأزضِ فَلاَ تَدْ خُلُو هَا، وَإذَاوَقَعَ بِأزضِ وَأنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُ جُوا مِنْهَا
Artinya : ” Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu”. ( HR. Bukhari ).
Masa pandemi dalam system Khilafah inilah yang akan menjamin mekanisme segala kegiatan umat agar terjaga dengan segala fasilitasnya yang dibutuhkan seluruh umat. Hingga kebutuhan pokok juga di penuhi oleh Khilafah agar terciptanya ketentraman bagi seluruh umat baik yang muslim maupun non muslim.
Faktor inilah yang menjaga stabilitas ekonomi Khilafah saat ada wabah tanpa menerapkan konsep new normal seperti sistem saat ini Kapitalisme yang justru membahayakan banyak nyawa.
Penangan segala problematika kehidupan ini ketika secara menyeluruh melibatkan peran aturan Allah di dalamnya maka pandemi pasti akan segera berakhir. Karena ada keberkahan di dalamnya dari Allah. Akan memberikan pembelajaran bahwa aturan Allah yang paling kekal. Syariat islam merupakan aturan hukum yang ditetapkan oleh Allah sebagai Rahmatal Lil Allamin ( Q.S. Al Ambiyak : 107 ) untuk kehidupan. Jika di patuhi dan taat, maka akan banyak hikmah, berkah yang di dapat di dunia maupun di akhirat kelak.
Wallahu’alam bishawwab.