oleh

Ambigu Keringanan UKT. Opini Nur Elmiati

Ambigu Keringanan UKT. Oleh: Nur Elmiati, Aktivis Dakwah Kampus.

Bagai tertusuk jarum di kaki yang terluka, begitu analogi yang sepadan dengan perasaan mahasiswa terhadap birokrat. Problematika Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tidak miring menjadi dialektika kental di tengah-tengah mahasiswa.

Selama pandemi menjangkiti negeri ini, dan diterapkannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sektor pendidikan menjadi salah satu yang terkena dampaknya tak terkecuali perguruan tinggi.

Dengan demikian, salah satu alternatif pihak kampus agar kegiatan perkuliahan tetap berjalan, yaitu dengan mengaplikasikan kuliah daring.

Banyak suka duka yang dirasakan mahasiswa selama kuliah daring. Mulai dari tidak paham materi perkuliahan, jaringan eror, kuota internet sekarat, konsentrasi belajar kurang, kantong kering buat beli kuota dan sebagainya. Namun yang menjadi keprihatinan mahasiswa, di tengah pergulatan kuliah daring, yaitu adanya UKT tetap tidak miring.

Dilansir oleh Suara Selaparang.co (30/06/20) aliansi Mahasiswa UIN Mataram Menuntut menggelar aksi masa di depan gedung Rektorat UIN Mataram, yang diikuti oleh puluhan mahasiswa UIN Mataram. Aksi yang digelar justru menuai kekecewaan dari pihak kampus.

Dalam aksi tersebut terdapat 3 pokok yang menjadi tuntutan mahasiswa, salah satu tuntutannya yaitu menggratiskan UKT seluruh mahasiswa semester depan dengan tanpa persyaratan yang rumit. Tuntutan ini sangat wajar terjadi sebab selama masa pandemi, mahasiswa study at home (belajar di rumah) tanpa dibekali dengan subsidi kuota gratis dan tidak menggunakan fasilitas kampus.

Baca Juga :  UKT Naik, Mahasiswa Tercekik! Opini Safina An Najah Zuhairoh

Namun, tuntutan mahasiswa tidak didengar pihak kampus. Pasalnya, kampus terlihat tetap konsisten dengan keringanan UKT versi Keputusan Kementrian Agama (KMA) untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Dimana untuk mendapatkan keringanan UKT tersebut, mahasiswa harus menunjukkan kelengkapan bukti/keterangan yang sah terkait status orang tua/wali. Seperti Surat keterangan orang tua meninggal, mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), mengalami kerugian usaha atau pailit, mengalami penutupan tempat usaha, serta menurun pendapatannya secara signifikan.

Jika ditilik persyaratan keringanan UKT yang dikeluarkan kampus sesuai surat edaran KMA, jelas mencederai akal sehat mahasiswa. Sebab persyaratan keringanan UKT dinilai ambigu, bahkan kontradiktif dengan tuntutan mahasiswa yang menginginkan keringanan UKT gratis tanpa persyaratan yang rumit.

Bukan hanya mahasiswa PTKN yang geram dengan kebijakan birokrat terkait UKT, tetapi juga mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ikut tersulut emosi. Apalagi kebijakan UKT yang dikeluarkan, pada hakikatnya bukan solusi problematika mahasiswa. Melainkan hanya sebagai perangkat untuk membius aksi mahasiswa. Tuntutan pokok mahasiswa adalah UKT gratis untuk seluruh mahasiswa tanpa persyaratan yang rumit. Bukan sekedar boleh dicicil atau diperpanjang waktu pembayaran untuk kalangan mahasiswa tertentu.

Tidak bisa dinafikan, inilah gambaran pendidikan di dalam peradaban Kapitalisme . Suatu kewajaran apabila uang lebih berharga daripada intelektualitas rakyat, dan UKT gratis bagaikan imajinasi yang tak berpihak pada nasib yang diekspetasi rakyat.

Baca Juga :  Sumbangan Untuk Sandi Menjadi Viral di Media Sosial

Sebab Kapitalisme memandang bahwa pendidikan bukan hajat dasar rakyat, melainkan pendidikan dikomersialisasi menjadi komoditas terbaik. Hal ini sebagaimana tertuang dalam perjanjian General Agreement on Trade in Services (GATS) tahun 1994 menyatakan bahwa pendidikan menjadi salah satu dari 12 sektor jasa yang diperdagangkan.

Eksploitasi dengan mengkapitalisasi sektor pendidikan, sudah menjadi hal yang fitrah di sistem sekarang. Meskipun kampus berkeinginan meringankan UKT atau memiringkan biaya UKT, tetap saja birokrat kampus tidak bisa berbuat apa-apa. Karna substansi kampus tidak lebih dari sebagai alat untuk memalak rakyat dengan dalih pendidikan.

Sementara itu, esensi UKT hanya sebagai jargon kapitalisasi sektor pendidikan. Hal ini terjadi sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012, dimana Perguruan Tinggi Negeri harus mengubah statusnya menjadi PTNBH (otonomi kampus) yang kemudian diikuti dengan Permendikti nomor 55 Tahun 2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Artinya UKT adalah BKT dikurang subsidi negara yang harus dibayar mahasiswa, sebagai salah satu sumber pendapatan bagi penyelenggara pendidikan. Adapun besaran biaya yang ditanggung mahasiswa persemester diatur dalam regulasi Permenristekdikti No. 39 Tahun 2017. Maka UKT menjadi suatu keniscayaan komersialisasi pendidikan.

Lantas sampai kapan rakyat berada dalam lingkaran setan pendidikan ala Kapitalisme? Sejatinya, mustahil akan terputus apabila tidak berjibaku untuk menggunting rantai pengikatnya yaitu demokrasi. Jika bertanya apa solusinya, maka Islam adalah jawabannya.

Baca Juga :  Kuliah Bebas Biaya, Bisakah? Opini Siti Aisah

Islam merupakan agama yang syamil dan kamil. Islam menetapkan regulasi pendidikan sebagai hajat hidup yang wajib terpenuhi, tanpa membedakan kausalitas apalagi gender. Pada peradaban Islam dalam naungan khilafah, pendidikan mendapat posisi terpenting dalam daulah. Tapi bukan berarti bahwa pendidikan menjadi suatu hal yang tersulit untuk ditempuh, melainkan pendidikan bisa dinikmati secara gratis. Sebab khilafah bertanggung jawab untuk menggratiskan biaya pendidikan.

Khilafah berkewajiban menjamin tiga kebutuhan masyarakat, yaitu pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Jaminan negara bersifat langsung. Maksudnya, tiga kebutuhan ini diperoleh secara cuma-cuma sebagai hak rakyat atas negara (Abdurahman Al-Maliki,1963)

Meskipun gratis, sektor pendidikan pada era khilafah juga memberikan fasilitas berkualitas terbaik. Sebagaimana yang tercatat pada Usus Al-Ta’lim Al-Manhaji halam 12, bahwa khilafah bertanggung jawab penuh seluruh pembiayaan pendidikan baik menyangkut gaji para guru/dosen, maupun menyangkut infrastruktur dan prasarana pendidikan.

Bukti nyata bahwa khilafah memberikan fasilitas berkualitas terbaik dan gratis, hal ini bisa dilihat dari lahirnya cendekiawan terbaik seperti Muhammad Al-Fatih, Abbas bin Firnas, Ibnu sina, Al-Khawarizmi, Imam As-Syafi’i, Imam Al-Ghazali dan masih banyak lagi.

Wallahu’alam bishawab .

Loading...

Baca Juga