oleh

Komersialisasi Tes Corona, Rakyat Kian Sengsara. Opini Sartika Saragih

Komersialisasi Tes Corona, Rakyat Kian Sengsara. Oleh: Sartika Saragih, A.Md, Pemerhati Kebijakan Publik dan Sosial Masyarakat.

Tingginya biaya tes corona telah menelan korban. Benar saja, dikabarkan seorang bayi meninggal di kandungan ibunya yang tidak mampu membayar tes covid-19 sebagai prasyarat operasi (Detik.com, 18/6/2020)

Tersebutlah seorang ibu yang berdomisili di Makassar, Sulawesi Selatan. Beliau dilaporkan kehilangan anak di dalam kandungannya setelah tidak mampu membayar biaya swab test sebesar Rp.2,4 juta. Padahal saat itu ibu tersebut  membutuhkan tindakan cepat untuk dilakukan operasi. Namun apa yang terjadi? Pihak medis tidak melakukan penanganan kepada pasien tersebab pasien tidak mampu membayar biaya swab test.

Dilansir dari Kompas.com (19/6/2020) bahwa biaya rapid test mulai dari Rp. 200.000 hingga Rp. 500.000, sementara untuk swab test (alat PCR) antara Rp.1,5 juta hingga Rp2,5 juta, belum termasuk biaya-biaya lain. Biaya yang cukup tinggi bukan? Terlebih untuk masyarakat kalangan ekonomi menengah kebawah. Biaya tersebut jelas sangat mahal. Terlebih ditengah kondisi pandemi.

Tidak hanya itu, biaya akan jadi berkali lipat, karena masa berlaku rapid test hanya tiga hari, dan swab test tujuh hari. Setelah itu, hasil tes sudah tidak berlaku dan harus tes ulang. Jika seperti ini kondisinya tentu akan memakan biaya lebih banyak bukan?

Baca Juga :  Golput: Halal Versus Haram, dan Gerakan Ayo Memilih

Komersialisasi Rapid Tes

Uji tes covid-19 baik melalui rapid maupun swab test dituding telah “dikomersialisasikan”. Ada indikasi pandemi Covid-19 justru dijadikan ajang untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya.

Ditengah kondisi sulitnya perekonomian dimasa pandemi, pemerintah masih saja menekan masyarakat  dengan tingginya biaya  uji tes covid-19 baik melalui rapid maupun swab test hingga menelan korban.

Berbagai pihak seperti YLKI dan Asosiasi RS  menganggap komersialiasi terjadi karena pemerintah tidak segera menetapkan Harga standar (HET) atas tes yang dilakukan di luar RS rujukan.

Saat ini sungguh tampak bahwa Penguasa berjalan menurut kepentingannya, sedang kepentingan rakyat justru terabaikan. Kebijakan wajib tes corona seharusnya bisa berjalan dengan mudah dan optimal ketika pemerintah dapat melakukan edukasi maksimal kepada seluruh lapisan masyarakat. Namun hal ini tak berjalan maksimal, alhasil yang terjadi adalah penolakan terhadap pelaksanaan rapid tes massal di beberapa kota .

Andai pemerintah hadir untuk memenuhi kebutuhan rakyat terhadap tes tersebut. Semisal menyiapkan peralatan tes yang memadai, pendekatan persuasif dan tepat sasaran temasuk menggratiskannya, artinya tidak perlu memungut biaya sepeserpun, maka hal ini tak akan sampai memakan korban.

Baca Juga :  Kasus Corona Meningkat, Apa Ini New Normal? Opini Yuyu Yunengsih

Padahal pemerintah telah menambah utang sebesar Rp 1.439,8 triliun dengan dalih membiayai penanganan pandemi covid-19, bukankah seharusnya tes covid-19 ini masuk dalam list pembiayaan negara untuk penanganan pandemi? Namun yang terjadi,  rakyat masih harus mengeluarkan biaya sendiri. Yang menjadi pertanyaan besar adalah  kemana anggaran sebesar itu dialokasikan?

Beginilah jika ideologi kapitalisme terus bercokol ditengah-tengah umat. Maka yang terjadi para kapitalis akan terus menekan agar mendapat manfaat sebanyak-banyaknya dari rakyat.

Berharap pada ideologi kapitalisme yang terbukti gagal menyejahterakan umat adalah kesia-siaan semata. Sebab ideologi kapitalisme sudah rusak dari akarnya. Jika masih saja dipertahankan akan makin mendatangkan kesengsaraan.

Sistem Islam dalam Mengambil Kebijakan

Tak hanya sebagai raa’in (pemelihara), dalam Islam seorang pemimpin juga adalah khadimatul ummah (pelayan rakyat). Melayani segala kebutuhan rakyat dan memenuhinya dengan sebaik-baiknya. Maka, pemimpin yang diangkat lalu diberi amanah mengurusi urusan umat wajib untuk bersungguh-sungguh menjalankan amanah dengan mengerahkan segala kemampuannya dan mencurahkan segenap perhatiannya semata untuk kesejahteraan rakyatnya.

Baca Juga :  Tak Punya Hati, Tes Corona Menelan Korban Akibat Komersialisasi

Negara wajib memenuhi setiap kebutuhan, baik primer ataupun sekunder, berikut pemerintah  memastikan pemenuhannya sesuai dengan ketetapan yang telah Allah tetapkan tanpa melanggarnya sedikitpun. Termasuk dalam memberikan jaminan kesehatan secara cuma-cuma. Bukan sebaliknya.

Beginilah ketika standar kapitalis sangat dominan dalam menilai dan menempatkan negara sebagai regulator, bukan penanggung jawab (raa’in).  Maka rakyat harus sadar, bahwa satu-satunya solusi untuk negeri ini adalah kembali kepada aturan Allah. Sistem yang mengatur seluruh kehidupan manusia, baik itu sosial, budaya termasuk kesehatan dan ekonomi. Maka sudah saatnya kembali kepada sistem yang sudah terbukti mampu memimpin dunia hingga 13 Abad lamanya.

Rakyat Indonesia harus membuka mata, bangun dari tidur panjangnya. Sudah saatnya bergerak bangkit menuju perubahan Indonesia ke arah yang lebih baik. Bukan berharap pada ideologi kapitalisme yang terbukti gagal menyejahterakan rakyat, jika masih dipertahankam maka hal ini adalah sikap bunuh diri. Sebab ideologi kapitalisme sudah rusak dari akarnya, maka dihias atau dipermak sebagus apapun tetap akan menciptakan kerusakan. Wallahu’alambishoab.

Loading...

Baca Juga