Kasus Corona Melonjak, Why? Oleh: Masrurin, S. Sos. Pemerhati Masalah Ekonomi.
Lempar batu sembunyi tangan? Keresahan yang di alami masyarakat akan ketakutan dan bayang-bayang covid 19 belumlah usai. Namun saat ini hanya sebagian orang saja yang masih merasakannya. Yang sebagiannya lagi, sudah merasa normal karena ada New Normal. Padahal jumlah kasus covid 19 semakin naik tangga.
Sumber : (Kompas.com, 20/06/2020).
Pada tanggal 20 juni 2020 penambahan 1.226 kasus dihimpun dalam 24jam terakhir. Menyebabkan total kasus 45.029. Juru bicara pemerintah penanganan covid 19 Achmad Yurianto menyebutkan bahwa kenaikan secara signifikan akibat dari pelacakan yang di lakukan secara agresif.
Ia menjelaskan pelacakan agresif yang disertai tes masif ini sangat penting untuk menemukan kasus positif masyarakat. Dan yang dinyatakan positif bisa segera diisolasi atau di rawat. Agar tidak menjadi sumber penularan.
Ditengah bertambahnya kasus Ia juga menyampaikan adanya penambahan jumlah sembuh dalam 24 jam terakhir yakni 534 sehingga total sembuh 17.883. Ia pula menambahkan adanya tambahan kematian yakni 56. Sehingga total jumlah kematian 2.429.
Para ahli berpandangan bahwa naik tangganya kasus covid 19 ini karena pelonggaran PSBB ditengah-tengah masyarakat yang belum dan tidak siap. Karenanya semestinya program new normal di cabut demi menyelamatkan nyawa masyarakat.
Beralasan karena faktor tes masif dan pelacakan secara agresif pemerintah memaparkan adanya penambahan secara signifikan. Padahal adalah tanggungjawab negara dalam melakukan tes dan pelacakan untuk memastikan individu terinveksi dan tidak menularkan kepada yang sehat. Kemudian Negara mencari solusi yang jitu, dalam pemenuhan dasar masyarakat yang terdampak selama masa karantina.
Semestinya kelesuan ekonomi yang dialami pelaku ekonomi raksasa/kapitalis tidaklah menjadi pendorong yang kuat pemerintah dalam memberlakukan new normal ditengah naiknya jumlah kasus yang beresiko mengorbankan keslamatan nyawa masyarakat luas.
Masyarakat pun hilang arah, untuk melanjutkan kehidupan di era seperti ini. Demi kebutuhuhan hidup mereka mereka mengesampingkan resiko penularan pandemi ini. Tidak heran jika sekarang pasar, mall, dan tempat ramai lainnya di buka seiring di berlakukannya new normal di berbagai wilayah itu karena doronganan dari masyarakat juga demi memenuhi kebutuhan mereka yang seharusnya diurus dan ditanggung pemerintah.
Dimasa jaman kekhilafahan Islam dulu, Khalifah al Muqtadir dari Khilafah Abbasiyah memberikan perintah kepada investigasi mengapa ada satu pasien yang meninggal dunia ketika diterapi. Ketika diketahui adanya malpraktik seorang dokter, Khalifah mewajibkan semua dokter di Baghdad untuk melakukan uji kompetensi ulang di bawah pengawasan Sinan Thabit, seorang Ketua Dokter Kekhalifahan.
Dari 860 dokter yang dites, 160 ternyata gagal (Miller A 2006). Meski bagi pasien yang meninggal, kematian tidak dia kehendaki secara sadar, bagi yang masih hidup terutama pemangku kebijakan adalah wajib untuk mencari tahu kenapa musibah bisa terjadi, supaya tidak terulang kembali. (Ahmad Rusdan Utomo, 2020) terlihat jelas bahwa pemimpin yang berlandaskan sistem Islam sangat menjaga setiap nyawa rakyatnya.
Di sistem Islam pula, Negara mengerahkan segenap daya dan upaya untuk mengatasi pandemi. Yakni dengan mencari cara dan langkah yang dapat meredakan bahkan menghilangkan pandemi.
Bagaimana sebagai masyarakat, berikut hadist Rosul;
“Dari Siti Aisyah RA, ia berkata, Aku bertanya kepada Rasulullah SAW perihal tha‘un, lalu Rasulullah SAW memberitahukanku, dahulu, tha’un adalah azab yang Allah kirimkan kepada siapa saja yang Dia kehendaki, tetapi Allah menjadikannya sebagai rahmat bagi orang beriman. Maka tiada seorang pun yang tertimpa tha’un, kemudian ia menahan diri di rumah dengan sabar serta mengharapkan ridha-Nya seraya menyadari bahwa tha’un tidak akan menimpanya selain telah menjadi ketentuan Allah untuknya, niscaya ia akan memperoleh ganjaran seperti pahala orang yang mati syahid,” (HR. Bukhari, Nasa’i dan Ahmad).
Dimana masyarakat di harapkan untuk sabar dan menahan dirinya dirumah jika wabah sedang ada di sekitarnya. Dan menguatkan iman dan ibadahnya seraya mengharapkam ridho dari Allah SWT. Dan menyadari bahwa musibah yang terjadi di negrinya karena ketentuan Allah dan kesabaran juga keikhlasan serta ikhtiarnya niscaya akan mendapatkan ganjaran pahala orang yang mati syahid yang Allah janjikan.
Sinergi antara para pemangku kebijakan dengan masyarakat sangatlah erat hubungannya. Sebagaimana . Rasulullah saw. bersabda:
Imam (pemimpin) itu pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari dan Ahmad).
Tampak jelas tugas pemimpin yakni mengurusi kemaslahatan rakyat yang menjadi amanah seorang pemimpin tentu harus sesuai dengan tuntunan Allah SWT dan Rasul-Nya (syariah Islam). Karena itu selalu merujuk pada syariah Islam dalam mengurus semua urusan rakyat adalah wajib. Allah SWT berfirman::
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya serta ulil amri di antara kalian. Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang suatu perkara, kembalikanlah perkara itu ia kepada Allah (al-Quran) dan Rasul (as-Sunnah)… (TQS al-Nisa’ [4]: 59)
Oleh karena itu marilah kita kembali kepada hukum yang Allah SWT buat dan peruntukkan untuk kita. Karena Allah SWT adalah maha mengetahui atas apa yang kita butuhkan. WAllahua’lam bishowab.