oleh

LGBT Bukanlah Hak Asasi. Opini Dian Salindri

LGBT Bukanlah Hak Asasi. Oleh: Dian Salindri, Tim Komunitas Muslimah Menulis.

Pada malam itu terdengar suara bumi dan langit yang seakan melampiaskan kemarahannya. Suara keras yang mengguntur dari langit dan menurunkan hujan batu. bumi pun bergoncang dan tanah di sekitarnya terangkat tinggi kemudian membalikan kaum Sodom dan tanah itu pun ditimpakan diatas mereka. Kemudian muncul-lah api dari perut bumu yang membumi hanguskan kota dan membinasakan seluruh warga Sodom. Itulah azab yang teramat mengerikan bagi pelaku homoseksual.

Inilah kisah Nabi Luth a.s yang diutus oleh Allah SWT untuk berdakwah kepada sekelompok manusia yang gemar melakukan perbuatan nista. Para prianya merupakan gay begitupula dengan para wanitanya, lesbian. Mereka merupakan bangsa Sodom, salah satu bangsa Arab Kuno yang dibinasakan oleh Allah sehingga tidak tertinggal satupun keturunannya.

Ajakan Nabi Luth untuk kembali kepada jalan yang benar, ditolak mentah-mentah oleh mereka. Mereka mengancam mengusir nabi Luth jika beliau tetap berdakwah. Bahkan mereka juga menantang nabi Luth untuk mendatangkan azab pada mereka. Mereka berkata dengan sombongannya “Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk orang-orang yang benar.”
Dan kesombongan mereka akhirnya binasa bersamaan dengan datangnya azab Allah SWT.

Kejadian ini terjadi berabad-abad sebelum masehi, dimana perbuatan kaum Sodom ini sungguh termasuk perbuatan yang nista dan tidak ada toleransi untuk para pelakunya. Lalu bagaimana dengan hari ini, di era milenial dimana paparan liberalisme menciptakan generasi yang mengaggungkan kebebasan berkehendak, termasuk kebebasan dalam memilih jenis kelamin, kebebasan dalam memilih untuk hidup sebagai gay ataupun sebagai lesbian yang kita kenal dengan istilah LGBT (Lesbian, Gay, Bioseksual, Transgender).

Baca Juga :  Cukupkah Hanya Dengan Boikot, LGBT Akan Berakhir? Opini Ratna Munjiah

Kenyataannya, pada setiap masa perilaku menyimpang ini selalu hadir ditengah-tengah masyarakat. Penyimpangan prilaku ini merupakan sebuah aib yang pengidapnya tidak memiliki keberanian untuk mengungkapkannya kehadapan publik. Pada tahun 1968 tercatat bahwa homoseksual dimasukan dalam Panduan Diagnostik dan Statistik Gangguan Mental (DSM II) sebagai gangguan jiwa. Namun pada tanggal 15 Oktober 1973 Collage of Psychiatry Federal Council Australia dan Selandia Baru menyatakan bahwa homoseksualitas bukanlah sebuah penyakit.

Dan kini di tahun 2019, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memutuskan tidak lagi mengkategorikan transgender sebagai salah satu bentuk gangguan mental namun dikategorikan sebagai ‘gangguan kesehatan seksual’.
Dengan adanya keputasan-keputusan tersebut membuat masyarakat semakin menerima keadaan kaum LGBT ini dan menganggap bahwa prilaku mereka adalah sebuah hal yang lumrah. Tidak hanya dikeluarkan dari kategori gangguan kejiwaan, pelaku LGBT ini juga diberikan payung hukum dan legalisasi untuk pernikahan sesama jenis di beberapa Negara.

Baca Juga :  Hanya Boikot Ideologi, Solusi Tuntas Kaum Pelangi. Opini Suratiyah

Meski banyak yang menentang namun pergerakan para pelaku LGBT ini sangat masiv dengan di dukung oleh bebrapa perusahaan ternama .
Mulai dari brand fashion terkenal, Microsoft, apple, Google, Facebook, perusahaan kopi ternama starbuck sampai yang saat ini membuat heboh dan ramai-ramai di ancam untuk di boikot, yaitu PT Unilever yang produknya sangat laku di pasaran Indonesia.

Lewat akun instagram resminya, perusahaan ini memuat postingan yang yang berupa logo perusahaan dengan warna pelangi khas bendera LGBT. “Kami berkomitmen untuk membuat kolega LGBTQI+ kami bangga dengan kami seperti kami. Itu sebabnya kami mengambil tindakan ini,” tulis unilever di akun istagramnya pada tanggal 19 Juni 2020.
Dengan menganggap bahwa kaum LGBT merupakan bentuk dari keberagaman dan hak asasi manusia maka sepatutnya kaum ini harus di akui keberadaannya, begitulah tanggapan mereka.

Dengan postingan ini sontak saja mengundang pro dan kontra. termasuk dari Majelis Ulama Indonesia yang mengancam akan mengajak dan menghimbau masyarakat untuk berhenti menggunakan produk Unilever.

Melihat semakin banyaknya produk-produk ternama yang secara terang-terangan mendukung kaum LGBT, menandakan bahwa pelakunya sudah mulai berani menunjukan identitasnya dan menyuarakan bahwa apa yang menjadi pilihannya bukanlah suatu aib dan bukan pula penyakit yang harus dihindari dan dihukum tegas. Mereka berusaha membuat stigma positif atas perilakunya yang menyinmpang, seolah itu bukanlah sebuah dosa.

Baca Juga :  Kelompok Belajar Efektif, Sebuah Opini I Wayan Budiartawan

Padahal perbuatan homoseksual ini sangatlah keji, karena menyalahi fitrah mereka sebagai manusia yang seharusnya menikahi lawan jenis. Allah Swt berfirman : “Dan kepada Luth, kami berikan hikmah dan ilmu dan Kami selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa penduduk) kota yang melakukan perbuatan keji. Sungguh, mereka orang-orang yang jahat lagi fasik.” (QS. Al-Anbiya’:74)

Sesuatu yang menyalahi fitrah pastinya bukanlah termasuk Hak Asasi Manusia, maka dari itu jika kaum ini menutut sebuah payung hukum atas dasar Hak asasi manusia maka ini merupakan sebuah kebodohan dan kesalahan yang sangat fatal. Sepatutnya kaum LGBT harus dihukuman dengan hukuman yang berat, menimbulkan efek jera sebagaimana Allah menghukum kaum Sodom.

Namun, selama umat manusia masih dalam naungan paham liberalisme dimana setiap individu dianggap memiliki kebebasan berkehendak maka arus penularan LGBT ini akan terus semakin deras. Karena disadari atau tidak perilaku menyimpang ini adalah sebuah penyakit yang menular. Harus segera dihentikan dan dicabut dari akarnya.

Jika manusia tidak segera bertobat dan tidak segera kembali kepada islam bisa jadi azab yang menimpa kaum sodom berabad-abad yang lalu akan menimpa kita juga. Allahualam.

Loading...

Baca Juga