Rakyat Berjuang Sendiri Hadapi Pandemi. Oleh: Dessy Fatmawati, Alumni STIEMBI.
Berawal dari terindentifikasinya virus corona sekitar Maret 2020 pada beberapa orang membuat terguncang kestabilan ekonomi, politik dan sosial di Indonesia. Pada awal April 2020 pemerintah mulai mengeluarkan kebijakan PSBB (Pembatasan sosial berskala besar), mulai dari pemerintah Jakarta diikuti Jawa barat kemudian Banten.
PSBB berlangsung selama kurang lebih dua bulan karena di awal Juni 2020 diberlakukan kebijakan new normal.
Rakyat Indonesia dihadapkan dengan situasi yang baru tentang kehidupan kesehatan hingga perekonomian mereka.
Masyarakat pun mulai diliputi kepanikan dan kekhawatiran ketika ada yang terinfeksi Covid-19. Ditambah lagi mendengar kabar terjadi keterbatasan dan kenaikan harga kebutuhan medis seperti masker, hand sanitizer di pasaran. Masyarakat pun mulai mengisolasi diri sendiri (karantina mandiri).
Kekhawatiran pun kian bertambah saat pemerintah mengeluarkan kebijakan PSBB. Masyarakat banyak yang mengeluhkan kebijakan pemerintah tersebut karena menghambat kegiatan ekonomi masyarakat. Sehingga muncul masalah ekonomi di tengah-tengah masyarakat seperti banyaknya korban PHK, pedagang pasar yang dibubarkan, ojek-ojek online tidak bisa beroperasi, hingga ditutupnya tempat ibadah.
Pemberlakuan PSBB tidak membuat grafik pasien Covid-19 menurun secara signifikan, kemudian new normal diberlakukan saat grafik pasien Covid-19 merangkak naik. Selain kebijakan PSBB dan new normal, pemerintah juga mengucurkan dana corona sebesar 405T.
Kucuran dana tersebut diumumkan presiden pada Maret 2020 memiliki 3 prioritas yaitu bidang kesehatan, pelindung sosial dan pemulihan ekonomi di dunia usaha. Tercatat di bidang kesehatan 75 triliun, sangat kecil dibandingkan dengan kucuran dana yang diberikan untuk dunia usaha yaitu sebesar 150 triliun. Dari situ dapat dilihat bahwa pemerintah lebih pro kepada para pengusaha dari pada kesehatan warganya.
Belum lagi new normal yang diberlakukan saat ini pun mengabaikan kesehatan warga, sehingga rakyat berjuang sendiri hadapi pandemi.
Pemerintah lebih mengutamakan pergerakan dunia usaha para pemilik modal. Kepedulian pemerintah kepada pemilik modal menunjukkan bahwa Indonesia saat ini menganut sistem demokrasi kapitalis.
Sistem demokrasi kapitalis tidak dapat berbuat banyak terhadap rakyatnya. Rakyat dibiarkan bebas dan tidak dipedulikan. Yang menjadi perhatian sistem demokrasi kapitalis adalah pemilik modal termasuk asing.
Pemberlakuan PSBB yang membuat krisis ekonomi rakyat kecil belum terobati, diikuti pemberlakuan new normal yang membuat grafik pasien Covid-19 terus meningkat. Rakyat Indonesia dibiarkan sendiri menghadapi kesulitan-kesulitan ekonomi dan menghadapi virus corona. Pemerintah justru lebih mengurusi para pemilik modal dari pada kesehatan masyarakat. Sebenarnya, solusi yang dibutuhkan saat ini adalah perhatian penuh terhadap kesehatan masyarakat dan terpenuhinya kebutuhan ekonomi masyarakat. Rakyat tidak bisa terus mengharapkan pengurusan dan perhatian yang layak dari sistem saat ini, karena perhatian pemerintah hanya tertuju kepada pemilik modal.
Berbanding terbalik dengan sistem demokrasi kapitalis, sistem Islam lebih mengurusi dan memperhatikan rakyatnya. Kita dapat melihat sejarah panjang tentang sistem pemerintahannya yang berawal dari sistem negara yang dibuat oleh Rasulullah Muhammad SAW di Madinah dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin kemudian diteruskan oleh Bani Umayyah, Abbasiyah berakhir di Turki Usmani.
Pengurusan umat/rakyat dilakukan oleh negara mulai dari kesehatan, pendidikan hingga ekonomi. Dan pengaturan sumber daya alam (SDA) yang dikelola negara untuk kesejahteraan dan kesehatan rakyatnya. Sehingga rakyat tidak perlu lagi khawatir dan sendirian mengurus ekonomi yang anjlok dampak dari virus corona dan tidak khawatir, ketakutan serta sendirian menghadapi Covid-19