oleh

Kasus Covid Meningkat, Karena Test atau Relaksasi? Opini Nisfu Mariyati

Kasus covid meningkat, karena test atau relaksasi? Oleh: Nisfu Mariyati, Pemerhati kebijakan publik.

Persoalan Corona di negeri ini Ibarat fenomena gunung es. Jumlah pasien positif covid-19 yang terkonfirmasi harian terus bertambah. Pasalnya dalam sehari yang terkonfirmasi positif rata-rata di atas 1.000. Seperti yang dilansir dalam laman media kompas.com yang disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers dari Graha BNPB pada Kamis (9/7/2020) sore. Berdasarkan data pemerintah hingga Kamis pukul 12.00 WIB, diketahui ada penambahan 2.657 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Penambahan itu menyebabkan saat ini totalnya ada 70.736 kasus Covid-19 di Tanah Air, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

Sejak diberlakukan pelonggaran PSBB di bulan Mei 2020, hampir di seluruh daerah mengalami tren peningkatan kasus harian di atas 1.000. Sebelumnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 juga mengungkapkan bahwa produktif di tengah masa pandemi virus corona atau masa normal baru, semakin berisiko di sejumlah daerah. (vivanews.com). Pertanyaannya kenapa pemerintah terkesan “memaksakan” relaksasi menuju new atau yang sudah menerapkan new normal, padahal tren peningkatan sudah diprediksi mengancam di sejumlah daerah?

Namun, disisi lain pemerintah mengklaim penambahan pasien bukan karena kebijakan relaksasi, namun karena massifnya rapid test sehingga “wajar” ditemukan penambahan yang diatas 1.000 kasus harian. Sehingga Pemerintah mengatakan anggaran kesehatan untuk penanganan Covid-19 yang sebesar Rp 87,55 triliun tidak akan bertambah hingga akhir tahun walaupun kasus positif Covid-19 saat ini semakin banyak dengan jumlah penambahan rata-rata per hari di atas 1000 kasus.

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan kasus positif saat ini memang semakin tinggi karena test yang semakin banyak, namun rasio kasus sebenarnya sama. Anggaran tersebut juga sudah mempertimbangkan jumlah pasien yang harus dirawat di rumah sakit untuk penambahan kasus yang mungkin saat ini belum terdeteksi. Rincian alokasi anggaran kesehatan penanganan Covid-19 yang sebesar Rp 87,55 triliun tersebut antara lain untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 65,8 triliun, insentif tenaga medis Rp 5,9 triliun, santunan kematian Rp 0,3 triliun, bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) Rp 3 triliun, anggaran Gugus Tugas Covid-19 Rp 3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 9,05 triliun.

Baca Juga :  Asosiasi Guru AGPAII Kota Parepare Ikuti Jalan Santai Kemenag Sulsel

“Realisasi penyerapan anggaran kesehatan hingga 24 Juni baru 4,68 persen,” kata Kunta. (aa.com.tr). Ini yang menjadi alasan kenapa pemerintah tidak akan menambah anggaran, karena menganggap peningkatan kasus positif adalah hal yang “wajar”. Bahkan dianggap ” prestasi ” setelah melakukan test massal bertambah yang terkonfirmasi positif. Astaghfirullah.

Benarkah meningkatnya kasus karena massifnya rapid test bukan karena pelonggaran PSBB? Pasalnya jumlah orang yang ditest dengan alat pun belum signifikan, selama ini yang diprioritaskan untuk ditest adalah pedagang kuliner, ojek online, supir, pekerja, buruh industri dan jasa. Belum merata seluruh golongan masyarakat dan alat test yang masih terbatas.

Koreksi atas Pelonggaran PSBB

Pada saat PSBB diperlonggar, angka kepositifan virus pasti akan meningkat. Yang tadinya sudah sempat menurun, lalu naik lagi. Hal ini sudah terjadi di Jakarta dan beberapa daerah.
Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan kenaikan kasus positif corona di Jakarta masih akan terus terjadi selama PSBB transisi. Sebab, interaksi masyarakat semakin meningkat seiring pelonggaran aktivitas.

Baca Juga :  Rezim Kardus, Sebuah Opini Muslim Arbi

Selain itu, Dicky menilai mobilitas penduduk antar wilayah di seputar Jakarta pun cukup tinggi. “Artinya juga terjadi interaksi virus corona,” kata Dicky ketika dihubungi Katadata.co.id, Jumat (10/7).

Sejatinya yang perlu dievaluasi oleh pemangku kebijakan negeri ini adalah pelonggaran PSBB, yang menyebabkan masyarakat tidak lagi mengindahkan social distancing, apalagi disiplin melakukan protokol kesehatan. Pemerintah justru tidak memutus mata rantai sebaran virus, justru malah menambah kasus positif.

Malah membuka semua moda transportasi, mall-mall, relaksasi bisnis jasa seperti hotel, restoran, pariwisata . Dengan meningkatnya produktivitas masyarakat peluang terjadi peningkatan pasien yang terinfeksi virus Corona semakin besar. Ini jelas mengindikasikan pemerintah memprioritaskan penyelamatan ekonomi dibandingkan menyelamatkan nyawa rakyatnya.

Lantas, apa alasan sebenarnya pemerintah melakukan rapid test gratis? Apakah serius untuk menuntaskan kasus Corona ataukah persiapan menuju new normal? Apakah dalam rangka meningkatkan perekonomian yang sempat lesu akibat pandemi? Padahal jika kebijakan relaksasi dan new normal ini jika dipaksakan akan mengakibatkan lonjakan kasus covid.

Solusi tuntas memutus mata rantai sebaran virus

Islam memandang kesehatan adalah kebutuhan pokok publik, yang harus dipenuhi oleh negara dengan mekanisme tertentu. Rasulullah SAW bersabda, “Siapa saja yang ketika memasuki pagi hari mendapati keadaan aman kelompoknya, sehat badannya, memiliki bahan makanan untuk hari itu, maka seolah-olah dunia telah menjadi miliknya.” (HR Bukhari).

Islam adalah agama yang sempurna dan memiliki pandangan shahih bahwa keselamatan nyawa manusia lebih utama daripada nilai materi (ekonomi). Nyawa manusia lebih berharga dan harus diminimalisir jatuhnya korban. Rasulullah bersabda: “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR At Tirmidzi).

Baca Juga :  Efektifitas Peran Guru dan Sistem Pembelajaran Dimasa Pandemi Covid 19

Negara akan melakukan langkah-langkah yang dilakukan untuk memutus rantai sebaran virus, yaitu:
Pertama, diterapkan kebijakkan lockdown atau penguncian daerah yang terkena wabah. Sehingga wabah tidak menyebar keluar daerah yang sebelumnya tidak terkena wabah.
Ditegaskan Rasulullah SAW yang artinya, “Apabila kalian mendengarkan wabah di suatu tempat, maka janganlah memasuki tempat itu, dan apabila terjadi wabah sedangkan kamu sedang berada di tempat itu, maka janganlah keluar darinya.” (HR Imam Muslim).

Kedua, negara akan melakukan test massal gratis untuk seluruh masyarakat, agar segera terdeteksi mana yang positif dan negatif. Jika sudah ada yang terkonfirmasi positif langsung diisolasi atau dikarantina. Orang yang sakit dan diobati oleh negara dengan pelayanan terbaik dan gratis. Orang sakit tidak boleh dicampur dengan yang sehat.
Rasulullah SAW menegaskan, yang artinya, “Sekali-kali janganlah orang yang berpenyakit menular mendekati yang sehat.” (HR Imam Bukhari).

Ketiga, negara memberikan bantuan ke masyarakat yang sehat setelah diberlakukan lockdown karena tidak bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Negara melakukan terobosan untuk mempercepat penanganan pandemi. Dengan mendirikan laboratorium, membuat vaksin, farmasi, alat tes covid yang cepat dan akurat. Negara Khilafah yang akan mendanai kegiatan ini dan diambil dari pos Baitul mal.

Hanya dalam sistem Islam permasalah pandemi ini akan tuntas dan memiliki pemimpin yang bertanggung jawab atas rakyatnya. Sebagaimana ditegaskan Rasulullah SAW yang artinya, “Imam/ Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad). Artinya negara adalah pihak yang bertanggung jawab langsung dan sepenuh terhadap pelaksana percepatan penanganan pandemi.
Wallahu a’lam bi showab.

Loading...

Baca Juga