oleh

Moderasi Ajaran Islam, Upaya Menjauhkan Generasi Dari Islam

Moderasi Ajaran Islam, Upaya Menjauhkan Generasi Dari Islam. Oleh: Yuni Masruroh, Pemerhati Sosial

Pemerintah melalui Kemenag secara resmi akan menghapus konten radikal yang terdapat dalam 155 buku pelajaran. Konten radikal yang dimaksud disini adalah materi tentang khilafah. Dimana khilafah dianggap sebagai ancaman yang akan merusak persatuan dan perdamaian di Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI). Oleh karena itu, pemerintah merasa penting untuk merevisi terkait materi tersebut. Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh kemenag fachrul razi, “Dalam buku agama Islam hasil revisi itu masih terdapat materi soal khilafah dan nasionalisme,” ujar Menag lewat keterangan tertulisnya, Kamis, 2 Juli 2020 seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Kendati demikian, Menag memastikan buku-buku itu akan memberi penjelasan bahwa khilafah tak lagi relevan di Indonesia. Menag mengungkapkan, penghapusan konten radikal tersebut merupakan bagian dari program penguatan moderasi beragama yang dilakukan Kemenag. “Kami telah melakukan review 155 buku pelajaran. Konten yang bermuatan radikal dan eksklusivis dihilangkan. Moderasi beragama harus dibangun dari sekolah,” ujarnya.

Terlebih lagi, tujuan dari dilakukannya revisi terhadap mata pelajaran agama dan bahasa Arab tersebut adalah untuk disesuaikan dengan perkembangan abad 21. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Ahmad Umar selaku Direktur KSKK ( Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan) “Mulai tahun pelajaran 2020/2021, pembelajaran di MI, MTs, dan MA akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab,” terang Umar di Jakarta, Jumat (10/07).

Baca Juga :  Logika Agama Membangun Peradaban Baru Indonesia di Era Bonus Demografi

Menurut Umar, Kemenag telah menerbitkan KMA No 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. Selain itu, diterbitkan juga KMA 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah. Kedua KMA ini akan diberlakukan secara serentak pada semua tingkatan kelas pada tahun pelajaran 2020/2021.

“KMA 183 tahun 2019 ini akan menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah,” ujar Umar.

“Sehubungan itu, mulai tahun ajaran ini KMA 165 tahun 2014 tidak berlaku lagi,” lanjutnya. Meski demikian, mata pelajaran dalam Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014. Mata Pelajaran itu mencakup Quran Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab. “Jadi beda KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21,” jelas Umar.

Baca Juga :  Tim Kuda Hitam Kemenag Wajo Siap Bermain Fair Play

Upaya memoderatkan ajaran Islam terus saja dilakukan. Ditengah minimnya pengajaran agama bagi anak didik saat ini, pemerintah justru lebih fokus merevisi ajaran Islam. Penghapusan beberapa materi dalam pelajaran agama Islam semakin menampakkan pada kita kemana arah pendidikan negeri ini kedepannya. Saat ini banyak kita saksikan kabar-kabar miris mengenai kondisi anak-anak didik terutama dimasa pandemi seperti sekarang. Libur panjang yang mereka jalani menjadikan mereka justru semakin bebas bergaul diluar kontrol sekolah dan orang tua.

Dalam hal ini, penguatan pendidikan agama sangatlah dibutuhkan. Agar generasi kita bisa terlindungi dari segala bentuk kebebasan yang menjebak mereka menjadi generasi MaDeSu(MasaDepan Suram). Generasi yang kehilangan jati diri karena pendidikan salah yang mereka dapatkan. Disaat pemerintah menganggap ajaran Islam adalah ancaman bagi generasi, lalu bagaimana dengan liberalisme yang telah nyata merusak kehidupan generasi kita saat ini.

Baca Juga :  MTs DDI Paria Sosialisasikan Pengelolaan Nilai Peserta Didik

Ditemukannya 37 pasangan ABG yang sedang melakukan pesta seks di sebuah kamar hotel beberapa waktu yang lalu merupakan bukti gagalnya pendidikan saat ini. Harusnya ini yang menjadi fokus utama dunia pendidikan kita sekarang. Dimana anak-anak didik butuh penguatan dari segi aqidah. Tapi kebijakan yang diambil pemerintah justru bertolak belakang dengan persoalan yang terjadi pada generasi saat ini.

Sebagai negeri muslim terbesar didunia, sudah selayaknyalah Indonesia menjadi contoh didunia pendidikan dengan berbasis pada aqidah Islam. Menjadikan Islam sebagai satu-satunya acuan dalam kurikulum pendidikannya. Dengan menguatkan aqidah Islam dalam membentuk kepribadian Islam yang kuat dan kokoh pada diri generasi-generasi didik. Bukan malah melakukan moderasi terhadap ajaran Islam. Karena hal itu tidak hanya akan menjauhkan generasi kita dari Islam, bahkan akan memisahkan mereka dari ajaran Islam yang sebenarnya.

Wallahu’alam bi shawab

Loading...

Baca Juga