oleh

Kaum Pelangi Raih Dukungan, Umat Ramai Sampaikan Kecaman

Kaum Pelangi Raih Dukungan, Umat Ramai Sampaikan Kecaman. Oleh: Alfira Khairunnisa, Pemerhati Kebijakan Publik.

Viral, aksi dukungan Unilever terhadap gerakan lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ+) sontak menuai kecaman di dunia maya hingga menjadi perbincangan panas yang mengundang kontroversi di Indonesia. Bagaimana tidak? Dukungan secara terang-terangan kepada LGBT dari perusahaan raksasa tersebut sontak membuat masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim geram, hingga tidak sedikit seruan untuk memboikot produk Unilever, termasuk dari MUI dan berbagai tokoh masyarakat lainnya.

Perusahaan raksasa yang berbasis di Amsterdam Belanda itu, pada 19 Juni lalu secara terang-terangan menyatakan diri berkomitmen untuk mendukung gerakan LGBTQ+. Pernyataan tersebut pun disampaikan melalui akun Instagram internasional. Berikut kutipannya.

“Kami berkomitmen untuk membuat kolega LGBTQI + kami bangga dengan kami seperti kami. Itulah sebabnya kami mengambil tindakan bulan Pride ini” tulis akun instagram resmi Unilever pada hari Kamis (25/6/2020).

“Kami berkomitmen untuk membuat rekan LGBTQ+ bangga karena kami bersama mereka. Karena itu, kami mengambil aksi dengan menandatangani Declaration of Amsterdam untuk memastikan setiap orang memiliki akses secara inklusif ke tempat kerja,” kutipan akun resmi Unilever. Sungguh kampanye pro LGBT yang tengah gencar dilakukan Unilever ini sudah keterlaluan.

Baca Juga :  Dampak Elektoral Kasus Romy, Sebuah Opini Tony Rosyid

Bahkan tak tanggung-tanggung, Unilever juga membuka kesempatan bisnis bagi LGBTQ+ sebagai bagian dari koalisi global. Bahkan? Unilever meminta Stonewall, lembaga amal untuk LGBT, mengaudit kebijakan dan tolok ukur bagaimana Unilever melanjutkan aksi ini (Republika.co.id, 26/6/2020)

Dukungan Kepada LGBT Kian Marak

Ternyata Unilever bukan perusahaan Global pertama yang secara terang-terangan mendukung LGBT. Ada bayak perusahaan besar yang juga mendukung LGBT secara terang-terangan. Bahkan perusahaan besar tersebut tak asing lagi di Indonesia. Diantaranya Apple Inc, Microsoft Corp, Google Inc, Coca-Cola.co, Walt Disney.co, Visa, Mastercard, Yahoo! Inc, Chevron Corp, Ford Motor co, Nike Inc, Motorola Inc, Mattel Inc, Hyatt Jotals Corp, Levi Strauss & Co, eBay Inc, Dell Inc, Symantec Corp, Xerox Corp, Unilever Co

Tak hanya itu, dukungan terhadap LGBT juga mengalir deras dari sejumlah perusahaan internasional lainnya seperti Facebook dan Youtube. Ini juga menunjukkan bahwa beberapa negara barat sudah menganggap LGBT sebagai hal yang biasa dalam kehidupan sehari-hari

Baca Juga :  Aksi Ganyang Komunis: Tendang Komunis Agar Tak Lagi Eksis

Banyaknya dukungan perusahaan-perusahaan besar terhadap LGBT menunjukkan betapa Sekularisme telah mendarah daging di tubuh para kapitalisme dan pengusung Liberalisme. Meskipun aksi boikot dikampanyekan oleh sebahagian besar masyarakat, namun tidak ada jaminan bahwa dukungan terhadap kebobrokan (LGBT) akan dihentikan. Faktanya di era dominannya kapitalisme, MNC perusahaan Multinasional yang juga mendukung LGBT berpijak pada liberalisme yang diagungkan dan memberi lahan subur bagi bisnis mereka.

Nah, maka harus ada perlawanan terhadap LGBT dan harus dilakukan dengan upaya sistematis menghapus faham, system dan individu- institusi/lembaga liberal. Diganti dengan dominannya ideologi terbaik yang pernah ada yang melahirkan individu-institusi/Lembaga taat dan menebar rahmat.

Beginilah hidup dalam sistem kapitalisme, pembiaran dari negara terhadap komunitas LGBT yang semakin marak dan terus berkembang. Tidak memberikan sanksi pada pelaku LGBT secara tegas. Walaupun sebenarnya banyak kecaman dari masyarakat, mereka tetap terlindungi karena adanya HAM.

Padahal dalam Islam LGBT adalah haram hukumnya. Sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Qudamah rahimahullah, “Ulama bersepakat atas keharaman sodomi (liwath). Allah Ta’ala telah mencelanya dalam Kitab-Nya dan mencela pelakunya, demikian pula Rasulullah SAW, beliau mencelanya.”

Baca Juga :  LGBT Merajalela, Islam Solusi Nyata. Opini Ayu Unzia

Kemudian jelas keharomannya di dalam Al-Qur’anul Karim. “Dan (Kami juga telah mengutus Nabi) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan yang sangat hina itu, yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian.” (Al-A’raaf: 80).

Seharusnya negara mampu menghukumi para pelaku LGBT dengan hukuman yang menimbulkan efek jera. Melaksanakan hukuman sesuai syara.

Hukum syara’ dalam sanksi bagi pelaku LGBT adalah dibunuh. Setiap orang yang terbukti telah melakukan liwâth, keduanya dibunuh sebagai hadd baginya. Bisa dengan cara rajam, gantung, ditembak dengan senapan, atau dengan wasilah yang lain. Karena hukum liwâth adalah hukuman mati, uslub atau wasilah yang digunakan untuk membunuh boleh berbeda-beda, karena yang penting adalah menjatuhkan hukuman mati.

Negara akan mampu menghukum tegas para pelaku LGBT sesuai hukum syara’, disaat negara menerapkan sistem yang shahih. Sistem mengatur manusia untuk tetap mematuhi aturan agama di segala aspek kehidupan. Wallahua’lambis-showabb.

Loading...

Baca Juga