oleh

Lonjakan Tagihan Air Bersih, Islam Punya Solusi. Opini Hani Handayani

Lonjakan Tagihan Air Bersih, Islam Punya Solusi. Oleh: Hani Handayani, A.Md, Pemerhati Sosial.

Masyarakat di kota Palembang mengeluhkan terjadinya lonjakan tagihan rekening PDAM yang lebih dari 100 persen pada awal bulan Juli ini. Masyarakat menilai bahwa kenaikan tagihan PDAM ini dinilai tidak wajar karena tidak ada pemakaian air yang berlebih dari pemakaian sebelumnya. Naiknya tagihan rekening air ini juga dikeluhkan masyarakat di media sosial sehingga pihak PDAM memberikan tanggapannya.

Direktur utama PDAM Tirta Musi, Andi Wijaya menjelaskan selama bulan April dan Mei terjadi lonjakan penggunaan air bersih karena banyak aktivitas dilakukan di rumah di masa Work From Home (WHF) dan juga selama pandemik 2 bulan PDAM tidak melakukan pembacaan meteran untuk menghindari petugas terpapar Covid-19 19, karena pengecekan untuk 3000 rumah minimal dicek oleh satu petugas (palpre.co.id /2/7/2020).

Kenaikan tagihan PDAM yang dikeluhkan masyarakat ini, telah dijelaskan oleh Direktur utama PDAM Tirta Musi bahwa tidak adanya petugas yang mendatangi langsung ke rumah warga untuk mencatat berapa pemakaian yang pasti di masyarakat. Jadi petugas hanya melakukan perkiraan pemakaian dalam menentukan tarif PDAM ini, dengan berpatok pada pemakaian dua bulan sebelumnya, sehingga pada bulan Juli ini ketika petugas membaca meteran maka terjadi selisih pemakaian dibulan sebelumnya.

Baca Juga :  Islam Solusi Menghapus Prostitusi. Opini Desliyana

Apa yang dilakukan pihak PDAM dengan menentukan tarif penggunaan air hanya berdasarkan perkiraan pemakaian bulan sebelumnya merupakan kesalahan yang berbahaya karena data yang digunakan fiktif. Ini tentu akan merugikan masyarakat karena biaya yang mereka keluarkan tidak sesuai dengan pemakaian mereka dan masyarakat merasa terbebani dengan kenaikan tagihan PDAM ini terlebih di masa pandemik ini yang perekonomian masyarakat menurun.

Inilah dampak negatif yang terjadi bila pengadaan dan pendistribusian air bersih bagi masyarakat diserahkan ke PDAM, hal ini memungkinkan PDAM melakukan monopoli pengurusan air bersih dari hal kualitas dan kuantitasnya. Karena sampai saat ini hanya PDAM saja yang diserahkan untuk mengelola air bersih kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak ada pilihan lain ketika PDAM menaikkan harga air bersih.

Baca Juga :  BPK RI Hadiri Sidang Tahunan Anggota Panel Pemeriksa Eksternal PBB

Ketika pengurusan air bersih diserahkan ke perusahaan (PDAM), sehingga yang menjadi target perusahaan adalah keuntungan bisnis, bukan lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Padahal air bersih adalah kebutuhan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi negara bukan diserahkan kepada perusahaan atau swasta.

Sedangkan di dalam Islam, air termasuk dalam fasilitas umum ( al-milkiyyah al-‘ammah) dan menjadi kebutuhan penting masyarakat. Seperti dalam sebuah hadits. ini Rasulullah Saw bersabda : “kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api (HR Abu Daud dan Ahmad).

Maka, pengelolaannya tidak boleh diserahkan atau dikuasakan kepada perusahaan atau swasta. Hal ini juga di dasarkan pada Hadits
عَنْ أَبْيَضَ بْنِ حَمَّالٍ: أَنَّهُ وَفْدَ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَاسْتَقْطَعَهُ الْمِلْحَ قَالَ ابْنُ الْمُتَوَكِّلِ الَّذِى بِمَأْرِبَ فَقَطَعَهُ لَه.  فَلَمَّا أَنْ وَلَّى قَالَ رَجُلٌ مِنَ الْمَجْلِسِ: أَتَدْرِى مَا قَطَعْتَ لَهُ؟ إِنَّمَا قَطَعْتَ لَهُ الْمَاءَ الْعِدَّ. قَالَ: فَانْتَزِعَ مِنْهُ

Dari Abyadh bin Hammal: Ia menghadap kepada Nabi Saw, dan memohon diberi bagian dari tambang garam-yang menurut Ibnu Mutawakkil-berada di daerah Ma’rib. Lalu Beliau memberikan tambang itu kepada dia. Namun, tatkala orang tersebut berpaling, seseorang yang berada di majelis beliau berkata, ”Tahukah Anda bahwa yang Anda berikan adalah (seperti) air yang mengalir? “Beliau pun membatalkan pemberiannya ( HR al-Baihaqi dan At-Tirmidzi). Karena itu sumber daya air seperti sungai, danau dan sebagainya merupakan milik umum. Semuanya harus dikelola oleh negara dan didistribusikan dengan sebaik-baiknya kepada seluruh masyarakat.

Baca Juga :  Islam di Negeri Kasino, Catatan Dakwah di Hongkong dan Macau

Ketika Islam diterapkan dalam segala aspek kehidupan, maka dalam hal pengelolaan air pun Islam memperhatikannya dengan sangat baik. Sehingga air tidak dijadikan sebagai komoditas ekonomi yang bisa diambil keuntungannya. Masyarakat pun terjamin kebutuhan air bersihnya tanpa takut akan beban biaya yang akan dikenakan karena itu sudah menjadi tanggung jawab negara. karena negara memegang kendali atas Sumber Daya Air dengan Sistem Islam yang sesuai syariat Islam.

Wallahu A’lam bishowab

Loading...

Baca Juga