Khilafah dan Modernisasi. Oleh: Ina Ariani Ummu Asrul Sani, Pengamat Kebijakan Publik Dan Sosial.
Opini tentang Islam radikal yang mengajarkan terorisme terus di propagandakan oleh Rezim Oligarki Kapitalime. Propaganda tersebut sampai di dunia pendidikan dan mempengaruhi penyusunan kurikulum materi ajar untuk peserta didik tahun ajaran 2020/2021.
Manteri Agama FACHRUL ROZI telah menghapus konten – konten terkait ajaran radikal di 155 buku pelajaran agama islam. Konten radikal ini merupakan bagian dari program peguatan moderasi beragama yang di lakukan kementrian agama. Beberapa materi dalam Pelajaran Agama Islam di anggap radikal dan mengajarkan terorisme. Hal ini sengaja di lakukan oleh rezim kapitalisme – sekuler agar tercipta Islamophobia di tengah – tengah masyarakat mulim
Publik sengaja di giring untuk menjadikan Isu Islam Radikal yang mengajarkan terorisme sebagai hal yang sangat berbahaya dan harus menjadi musuh bersama. Beragam dimensi Islam di tuding ekstrim secara masif diserang.
Mata pelajaran agama Islam yang mengalami revisi adalah materi soal khilafah dan jihad. Menag mengatakan bahwa khilafah tidak relevan di Indonesia yang majemuk dengan semboyan Bhineka tunggal Ika, NKRI harga mati serta mengokohkan moderasi Islam bagi peserta didik.
Apa yang menjadi program pemerintah melalui Kemenag tersebut di khawatirkan bertujuan menghilangkan esensi agama ( Islam ) yang sesungguhnya bahwa Islam adalah agama sekaligus aturan yang mengatur tatanan kehidupan seluruh manusia.
Sebuah materi pembelajaran yang dengannya diharapkan dapat mengarahkan generasi muda bangsa ini untuk memperjuangkan tegaknya kemuliaan Islam melalui penerapan syariat secara komprehensif dalam setiap lini kehidupan diganti dengan materi menyesatkan yang mendorong mereka semakin jauh dari Islam dan mengganti nya dengan sistem buatan manusia yang super lemah dan terbatas.
Lebih dari itu, ini juga merupakan penyesatan sistematis terhadap ajaran Islam. Sebab setiap ajaran Islam yang di anggap berpotensi mengganggu kepentingan Rezim akan dihapus.
Inilah sistem Demokrasi – Kapitalis – Sekuler yang berasal dari pemikiran manusia yang tidak bersandar pada bimbingan Wahyu Allah SWT. Setiap kebijakan yang lahir berdasarkan hawa nafsu belaka.Termasuk menghapus ajaran khilafah dan jihad, yang jelas merupakan bagian dari syariat. Kebijakan tersebut telah menghasilkan kurikulum Pendidikan sekuler anti Islam.
Sistem pendidikan sekuler hanya akan melahirkan kurikulum dan generasi muda yang sekuler pula. Alhasil, pemisahan agama dari kehidupan telah menghasil kan generasi muda yang minus akhlak dan buta akan tujuan utama mereka mengenyam bangku pendidikan adalah sebagai generasi pemimpin dimasa depan. Apa jadinya nasib bangsa ini jika generasi muda nya telah ditumpulkan akalnya dengan menjauhkan mereka dari sejarah kejayaan agama nya sendiri memimpin dunia dibawah sistem mulia waraisan Rasulullah SAW.
Sebagaimana munculnya kasus yang mencoreng institusi pendidikan di Indonesia baru-baru ini terkait penggerebekan 37 siswa/i SMP , di temukan ada 1 perempuan 6 laki – laki di satu kamar, “kata Camat pasar kota Jambi”, Mursida, kamis malam ( 9/7/2020 ) seperti di kutip nasiati mes.com
Mirisnya lagi di temukan alat kontrasepsi, obat kuat bahkan ada yang menenggak minuman keras. Hal ini tentu tak lepas dari penerapan sistem pendidikan minus visi yang di adopsi oleh bumi pertiwi. Pendidikan yang seharusnya melahirkan ilmuwan dan cendekiawan yang membanggakan bangsa dengan kepribadian yang mulia dan prestasi yang gemilang.
Sebagai manusia yang telah Allah ciptakan dengan sebaik-baik penciptaan, kita harus sadar akan bahaya dari penghapusan ajaran Islam terkait dengan ajaran khilafah dan jihad. Sebab, kebijakan tersebut telah memutar balikkan makna khilafah dan jihad yang sesungguhnya serta mengaburkan sejarah kegemilangan umat islam selama 13 abad lamanya di bawah kepemimpinan Khilafah Islamiyah.
Sehingga umat Islam semakin jauh dari ajaran Islam. Padahal ajaran Khilafah dan jihad inilah yang menjadi kekuatan besar umat Islam sehingga bisa mewujudkan peradaban Islam yang gemilang di dunia. Sebuah kegemilangan yang akan kembali hadir dengan izin Allah SWT.
Oleh karena itu, kurikulum pendidikan sekuler ini wajib diganti dengan kurikulum pendidikan Islam di bawah institusi negara yakni Khilafah. Kurikulum pendidikan Islam wajib berlandaskan Akidah Islam. Terlarang ada materi pelajaran dan metode pengajaran yang bertentangan dengan Akidah Islam. Pendidikan dalam Islam bertujuan membentuk kepribadian Islam dan membekali anak didik dengan ilmu dan pengetahuan yang dibutuhkan dalam kehidupan. Peradapan islam termasuk salah satu peradapan maju yang pernah memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, cukup banyak ilmuan islam yang sukses dengan berbagai penemuan.
Kegemilangan pendidikan dalam Islam telah banyak melahirkan ilmuan – ilmuan muslim ternama seperti Al Ghozali, Al – Khawarizmi, Al – Farabi, Ibnu Batutah, Inbu Khaldun, Ali Battani, dan juga Ibnu Sina.
Ibnu sina misalnya, beliau adalah salah satu ilmuan Islam terpopuler dan terbesar sepanjang sejarah. Ia tidak hanya ahli di satu bidang ilmu saja, melainkan banyak bidang. Ibn sina adalah seorang Astronom, Matematikawan, Ahli Geografi, dan juga seorang Fisikawan. Sederet karya – karyanya di akui oleh para ilmuan dan peneliti di seluruh dunia hingga saat ini.
Wal akhir, Allah SWT memerintahkan hambanya untuk berislam secara kaffah dibawah naungan Khilafah, sehingga syariat Islam bisa diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun negara. Sehingga manisnya Islam sebagai rahmatan lil alamin dapat kita rasakan sepenuhnya. Tidak hanya oleh ummat islam tapi seluruh ummat manusia dan makhluk ciptaan Allah lainnya.
Wallahu A’lam Bisshawab