oleh

Penyesatan Sistematis Melalui Kurikulum Moderasi. Opini Naurah Ivana

Penyesatan Sistematis Melalui Kurikulum Moderasi. Oleh: Naurah Ivana Zahara, Pemerhati Pendidikan.

Pemerintah terus menggalakkan program moderasi beragama yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Kemenag telah menjabarkan moderasi beragama dalam Rencana Strategis (Renstra) pembangunan di bidang keagamaan lima tahun mendatang.

Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan, sebagai institusi yang diberi amanah untuk menjadi leading sector, Kementerian Agama terus memperkuat implementasi moderasi beragama. Hal ini ditegaskan Menteri Agama Fachrul Razi dalam diskusi daring dengan Gugus Tugas Nasional Revolusi Mental, kamis kemarin.

Diskusi ini diinisiasi oleh Kemenko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Hadir, Sesmenko PMK Agus Sartono beserta jajarannya, Perwakilan BPIP Rima, Perwakilan Bappenas Didik Darmanto, serta Anggota Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental.

Ikut mendampingi, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Manajemen Informasi dan Komunikasi yang selama ini menggawangi program moderasi beragama di Kementerian Agama, Oman Fathurahman.

Menurut Menag, moderasi beragama diimplementasikan dalam sejumlah program strategis, antara lain review 155 buku pendidikan agama, pendirian Rumah Moderasi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), dan penguatan bimbingan perkawinan.

Kemenag, lanjut Fachrul, juga mengintegrasikan moderasi beragama melalui bimbingan perkawinan, karena keluarga merupakan tempat transmisi nilai-nilai yang paling kuat. Materinya tidak hanya terkait konsep pernikahan dalam Islam, tapi juga membahas persoalan kesehatan dan moderasi beragama.

“Di PTKIN sudah ada Rumah Moderasi yang juga melakukan pembinaan kepada civitas akademika serta masyarakat sekitarnya. Ke depan, Rumah Moderasi akan semakin diaktifkan. Program penceramah bersertifikat juga akan mulai dijalankan,” sambungnya.

Nilai-nilai moderasi beragama juga diinternalisasikan oleh Kemenag melalui program pelatihan guru dan dosen, penyusunan modul membangun karakter moderat, serta madrasah ramah anak. Menag mengaku sedang mematangkan ide menggelar lomba ceramah toleransi, menulis cerita pendek tentang toleransi, hingga lomba karikatur toleransi dan kerukunan umat beragama. (okezone.com).

Pemberitaan ini menjelaskan bahwa Kurikulum Moderasi makin kuat mendapat legitimasi dengan beberapa perubahan KMA (Keputusan Menteri Agama) untuk pelajaran PAI (Pelajaran Agama Islam) dan Bahasa Arab. Demikian pula, penghapusan materi Khilafah dan jihad dari mata pelajaran fiqih dialihkan ke mata pelajaran sejarah dan dibahas dengan perspektif moderasi.

Baca Juga :  Kasus Corona Melonjak, Why? Opini Masrurin

Kendati demikian, Menag memastikan buku-buku itu akan memberi penjelasan bahwa Khilafah tak lagi relevan di Indonesia.

Ini adalah penyesatan sistematis terhadap ajaran Islam. Dengan demikian maka akan mengakibatkan generasi ummat tidak mengenal ajaran agamanya. Bahkan menyesatkan generasi yang seharusnya memperjuangkan tegaknya Khilafah menjadi berbalik menentang ajaran Islam dan menyingkirkannya dari kehidupan.

Moderasi beragama dapat dimaknai sebagai cara pandang, sikap dan perilaku beragama yang selalu mengambil posisi di tengah-tengah. Selain itu selalu bertindak adil, seimbang dan tidak ekstrem dalam praktik beragama. Dengan kata lain moderasi sama halnya dengan Sekulerisme.

Jelas ada niatan busuk di dalam penerapan moderasi beragama, yaitu menyembunyikan ajaran Islam dari ummatnya sendiri yang pasti akan menyebabkan keburukan.

Sungguh ini sangat berbahaya karena telah menentang Khilafah sebagai bagian dari ajaran Islam yang seharusnya tidak bisa diragukan lagi kebenarannya sebab telah nyata bersumber dari Al-Qur’an dan Al-Hadist.

Jika dilihat dari apa yang dilakukan pemerintah untuk menerapkan moderasi beragama, tujuannya adalah untuk menangkal Radikalisme yang ada di Indonesia. Sungguh ini adalah ungkapan penuh propaganda dan kebencian, bagian dari upaya mengubah orisinalitas ajaran Islam.

Pemerintah berkiblat kepada Barat, dan hanya mempercayai Demokrasi sebagai sistem politik yang memandang Radikalisme secara subjektif (pandangan negatif Barat) dan berbahaya. Akibatnya, dunia hanya tau dan percaya bahwa Islam hanya sekedar agama rohani seperti agama-agama yang lain tanpa ada keterlibatannya dengan politik.

Sungguh miris didapatkan pandangan seperti ini, akhirnya Islam sering kali menjadi pihak yang tertuduh. Ajaran Islam tentang Khilafah dan jihad berusaha untuk dihapuskan dan dilabeli dengan sesuatu yang negatif lalu menggalakkan program moderasi beragama menjadi bukti nyata kebencian mereka terhadap Islam.

Baca Juga :  Kecurangan Pilpres 2019 Itu, Kesimpulan Mutawatir, Opini Asyari Usman

Semua dikarenakan ajaran Islam yang mereka anggap berpotensi mengganggu kepentingan rezimlah alasan dibalik ajaran Islam ini dihapuskan. Hal ini diakibatkan oleh negara kita yang menganut sistem Kapitalis-Sekuler, di mana agama dipisahkan dari kehidupan. Negara tidak akan pernah berpihak bahkan menerima kehadiran Islam yang lengkap sekali mengatur masalah kehidupan manusia mulai dari bangun tidur hingga bangun negara.

Mereka selalu menganggap bahwa Islam adalah musuh yang menghalangi jalan mereka mereka dalam mengkampanyekan dan mendirikan sistem Demokrasi di dunia, yang mana kita ketahui sistem ini berpandangan bahwa manusia berhak dalam menetapkan dan membuat hukum, sehingga tidak mengherankan hukum dan kebijakan yang diambil sarat dengan berbagai kepentingan dan mengabaikan hukum Allah SWT.

Negara-negara Kapitalis-Sekuler menjadikan asas manfaat sebagai tujuan utama mereka. Maka dari itu, mereka menciptakan Islam moderat sebagai penjajah untuk menghalangi bangkitnya Islam Kaffah dalam naungan Khilafah di muka bumi.

Agar tidak mudah termakan oleh isu-isu Radikal, kita harus mempelajari Islam secara menyeluruh dan mendakwahkannya kepada orang lain. Sejarah Islam sejak masa kemunculannya hingga masa kekhilafahan banyak berisi kemuliaan terhadap manusia. Dengan kita mempelajari Islam kita akan tahu bahwa Khilafah dan jihad bukan sesuatu yang menakutkan dan berbahaya.

Dalam naungan Khilafah, bukan hanya ummat Islam saja yang diayomi dan diberi fasilitas yang memadai, tetapi kaum non-muslim yang berada dalam negara Daulah pun diberi kesempatan beribadah sesuai agama mereka dan juga akan mendapat hak yang sama. Tidak ada paksaan memeluk Islam kepada kaum non-muslim.

Tak hanya tentang paham Khilafah, jika kita mempelajari Islam secara menyeluruh, kita akan mengetahui bahwa sebenarnya jihad bukan peperangan seperti yang sering kali dibayangkan. Jihad tidak seperti makna bahasanya, dalam Islam jihad ada aturannya bukan asal menyerang dan menumpahkan darah. Konsep jihad yang sesungguhnya mengajarkan arti perjuangan dan pengorbanan.

Baca Juga :  Islam Solusi Menghapus Prostitusi. Opini Desliyana

Penerapan moderasi Islam benar-benar sesuatu yang berbahaya. Ini adalah bentuk nyata kelancangan dan penentangan terhadap syari’at-Nya. Hal ini akan semakin mengasingkan ajaran Islam, lalu aqidah Islam akan disamakan dengan agama lain. Kaum Muslim diminta untuk membenarkan kepercayaan di luar Islam, dan mau tidak mau dipaksa untuk menolerir gaya hidup Liberal (bebas).

Kurikulum pendidikan merupakan sarana untuk membentuk generasi beriman dan bertakwa. Telah diketahui bahwa Indonesia adalah negeri dengan penduduk Muslim terbesar. Maka sudah selayaknya warga negara mendapatkan ilmu dan wawasan berkualitas serta penanaman keimanan dan ajaran Islam menyeluruh bukan setengah-setengah.

Namun berbanding terbalik dengan yang seharusnya, kebijakan ini menghasilkan Kurikulum Pendidikan sekuler anti Islam. Kurikulum yang menjadi rujukan mengarahkan generasi ummat memperjuangkan tegaknya Islam diganti materi yang mendorong mereka mengganti Islam dengan sistem buatan manusia.

Generasi akan terbutakan dari Islam yang sesungguhnya, tidak lagi mengenal Syari’at Islam secara utuh. Lalu jika ini terjadi, Islam akan kehilangan kekuatannya sehingga mudah bagi para pembenci Islam untuk menjatuhkan dan merusak ummat ini.

“Berhati-hatilah kamu terhadap mereka supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu.” (TQS. Al-Maidah [5]:49)

Tuduhan Radikal jika mempelajari Islam menyeluruh sangat tidak berdasar. Langkah moderasi akan membawa ummat ini semakin jauh dari Islam yang mulia dan ini adalah bentuk penjajahan terhadap ummat Islam yang tidak dirasakan oleh ummat.

Maka sebagai ummat yang sadar, kita tidak boleh cuek terhadap apa yang sedang terjadi di tengah ummat saat ini. Terus melakukan dakwah agar Islam tidak pernah terlupakan dan mati dari jiwa-jiwa ummat. Meyadarakan kaum Muslimin bahwa Khilafah bukanlah ancaman namun justru penyelamat negeri-negeri dari cengkraman Kapitalisme.

Kita harus bersatu untuk memperjuangkan tegaknya kembali Syari’at Islam dalam bingkai Khilafah Islamiyah yang merupakan janji Allah SWT. Wallahua’lam..

Loading...

Baca Juga