oleh

Gerakan Wakaf Al Qur’an GPI Serahkan Mushaf ke Pesantren Hingga Pelosok Nusantara

SUARAKEADILAN.ID – Gerakan Pemuda Islam (GPI) mulai menyalurkan hasil program nasional Gerakan Wakaf Al-Qur’an kepada sejumlah pondok pesantren tahfidz yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Gerakan ini adalah wadah bagi para dermawan untuk berwakaf Al Qur’an, sekaligus wadah bagi pondok pesantren untuk mendapatkan bantuan berupa mushaf Al Qur’an yang dirancang khusus untuk para santri penghafal Al-Qur’an.

Koordinator Gerakan Wakaf Al Qur’an David menuturkan, GPI memiliki perhatian khusus kepada para santri yang ingin menghafal Al-Qur’an. Menurutnya, penghafal Al-Qur’an adalah orang-orang istimewa yang wajib untuk dimudahkan jalannya.

“Karena Al-Qur’an adalah kalamullah (kitab Allah-red). Mukjizat yang ada di dunia ini hingga akhir jaman. Jadi para hafizh (penghafal Al-Qur’an-red) adalah pemegang mukjizat. GPI harus memudahkan jalan para hafizh, diantaranya dengan cara menyediakan mushaf Al-Qur’an secara gratis. Pesantren mengirim permohonan, kami akan kirim mushaf Al-Qur’an yang dirancang khusus untuk para hafizh ke pesantren,” kata David di markas GPI jalan Menteng Raya 58 Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2020).

Baca Juga :  Tinjau Vaksinasi Massal di Bandung, Panglima TNI dan Kapolri Minta Warga Tetap Disiplin Prokes

Menurutnya, selama ini banyak dermawan yang ingin mensedekahkan hartanya di jalan Allah, namun terkadang bingung untuk menyalurkannya. Adanya program nasional gerakan Wakaf Al Quran ini diyakini akan memudahkan para dermawan untuk bersedekah.

“Alhamdulillah, respon masyarakat luar biasa. Dari mulai pribadi, institusi, bahkan media pun ikut berpartisipasi. Semoga Allah memberikan pahala yang setimpal, dimudahkan semua urusannya dan diberikan balasan dengan rizki yang berlipat ganda,” tuturnya.

David menambahkan, dari donasi yang terkumpul, GPI kemudian mencetak 1000 mushaf Al-Qur’an dengan edisi khusus untuk para hafizh. Saat ini, sebagian mushaf yang dicetak sudah dikirimkan ke berbagai pondok pesantren penghafal Al-Qur’an yang ada di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  PP GPI: Selamat Kepada Ketua Umum Terpilih, Noer Fajriansyah

“Saat ini GPI sudah mendistribusikan mushaf tersebut ke berbagai daerah. Bagi pesantren tahfidz yang membutuhkan mushaf Al-Qur’an, silahkan mengajukan permohonan melalui website kami di www.gerakanpemudaislam.com. Cukup dengan kirim surat permohonan, gratis kok,” ujar David.

Lanjutnya, Program Nasional Gerakan Wakaf Al Quran ini tidak ditentukan kapan berakhirnya. Ia pun mengajak para dermawan di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi menjadi pewakaf. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi nomor 0816 966 484 atau 0811 9200 37. Atau bisa langsung berwakaf melalui rekening bank BRI 0392 01 000 172 307 atas nama Yayasan Gerakan Perubahan Indonesia. (OSY)

Loading...

Baca Juga