SUARAKEADILAN.ID – Sekelompok pemuda tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Penyelamat Bangsa (P3B) menyebut baru seminggu Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia, namun sudah membuat sejumlah masalah. mereka meminta pihak kepolisian agar segera memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini terkait semua peristiwa yang terjadi dan menuntaskan semua kasusnya yang terdahulu.
Koordinator P3B Gojo menyampaikan, berbagai masalah timbul dari awal kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia pada tanggal 10 November 2020. Ia menyebut sambutan dari pengikutnya yang dirasa berlebihan telah menimbulkan kerugian pada berbagai pihak. Ia juga menyebut sejumlah pejabat dan tokoh datang untuk bersilaturrahmi ke pimpinan FPI ini.
“Sedangkan seharusnya, siapapun yang memasuki Indonesia pada masa pandemi Covid-19 ini harus dikarantina mandiri selama 14 hari. Atau dikarantina di tempat yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah Indonesia. Namun hal tersebut tak dihiraukan oleh beliau. Bahkan didukung oleh pemerintahan Provinsi DKI Jakarta,” kata Gojo dalam konferensi pers di Candlestick Coffee jalan Pemuda Jakarta Timur, Senin (23/11/2020) siang.
Tidak berhenti disitu saja, lanjut Gojo, Habib Rizieq ini membuat acara yang sangat besar, kurang lebih 10 ribu orang hadir disana. Apa yang dilakukannya ini pun, disebutnya, kembali menuai sejumlah masalah. Ia menekankan, acara tersebut digelar saat pemerintah dan masyarakat Indonesia sedang berjuang melawan wabah penyakit yang belum usai dari Maret 2020 lalu.
“Alhamdulillah acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya pun berjalan dengan lancar dan merugikan banyak pihak. Diantaranya, 2 Kapolda dicopot, 2 kapolres dicopot dan Gubernur DKI Jakarta diperiksa Polda Metro Jaya,” ujar Koordinator P3B ini.
Merujuk ke opini yang berkembang di masyarakat, ungkap Gojo, pulangnya Imam Besar FPI tidak mungkin terjadi begitu saja. Hampir bisa dipastikan, ada aktor intelektual yang bermain di belakang dan tentu saja dengan agenda tertentu yang diduga bertujuan membuat keonaran di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Masyarakat bertanya-tanya. Akan membuat apalagi HRS (Habib Rizieq Shihab-red) pulang ke Indonesia? Siapa yang menjaminnya pulang? Apa agendanya? Ini harus diungkap oleh aparat penegak hukum di Indonesia. Kami ingatkan, masyarakat sekarang resah, ribut satu dengan yang lain,” tegas Gojo.
Sementara itu Sekjend P3B Febriansyah mengingatkan, kepergian Habib Rizieq ke Saudi Arabia tiga tahun lalu meninggalkan sejumlah kasus yang belum terselesaikan. Adalah lazim, memurutnya, jika kasus yang ada dilanjutkan kembali untuk segera diselesaikan proses hukumnya.
Memang, lanjutnya, bersamaan kepulangan Habib Rizieq, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono mengumumkan, kasus HRS di wilayah hukum Jawa barat sudah di-SP3-kan. Namun Febriansyah mengingatkan, masuh banyak kasus lainnya yang masih harus diselesaikan proses hukumnya. Ia pun menyebut kasus memplesetkan salam Sampurasun, penguasaan tanah illegal di Megamendung Cisarua Bogor, dugaan penghinaan terhadap agama Nasrani saat ceramah di Jakarta Timur, dugaan penghinaan agama, menyebut ada logo palu arit di mata uang 100.000 dan kasus penodaan Pancasila.
“Negara ini adalah Negara Hukum yang dimana setiap warga Negara yang melakukan pelanggaran hukum harus di proses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, tidak memandang Kedudukan, RAS dan dari kalangan apapun. Kami berharap Mabes Polri tidak menutup mata akan kasus-kasus tersebut dan harus bertindak tegas,” ujar Febriansyah.
P3B kemudian menyampaikan 3 tuntutan kepada Polri. Adapun ketiga tersebut adalah:
- Mendesak Mabes Polri segera memanggil dan memeriksa Habib Riziq Sihab karena telah melanggar UU No. 6 tahun 2018
- Mendesak Mabes Polri segera mengusut tuntas aktor intelektual atas kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indnesia.
- Meminta Kepada Bareskrim Mabes Polri tidak menutup mata dengan kasus-kasus Habib Rizieq Shihab yang belum terselesaikan.
(AMN)