oleh

HRS Diduga Langgar Protokol Covid, KAMI Jakarta Desak Polisi Segera Proses Hukum

SUARAKEADILAN.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia Jakarta (KAMI Jakarta) mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk memanggil dan memeriksa Habib Rizieq Shihab terkait berbagai dugaan pelanggaran UU ITE, Protokol Kesehatan dan kasus lainnya. Kelompok ini juga meminta agar para ulama memberi contoh bertutur kata yang baik dan tidak melontarkan narasi-narasi negatif.

Ketua KAMI Jakarta Ali menyesalkan sikap kepolisian selaku aparat penegak hukum terkesan lembek terhadap seorang Habib Rizieq Shihab. Padahal, menurutnya, berbagai dugaan pelanggaran muncul akibat kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini dari Arab Saudi. Bahkan, sebelum keberangkatannya pun beberapa kasus sudah menimpanya.

“Sebagai seorang tokoh, Habib Rizieq Shihab ini punya berbagai kasus dugaan pelanggaran. Seperti UU ITE, Protokol Kesehatan. Belum lagi kasus-kasus yang belum terselesaikan sebelum keberangkatannya ke Arab Saudi. Kalau seorang tokoh dengan berbagai kontroversi semacam ini dibiarkan, dimana marwah Polisi sebagai aparat penegak hukum di Indonesia. Apa di Indonesia ini orang akan tak tersentuh hukum jika punya massa?” kata Ali dalam konferensi pers di Upnormal Coffe Roasters Raden Saleh Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020).

Baca Juga :  Babak Baru Perjuangan Relawan Jokowi Amin: Dari Perjuangan Gagasan Kepada Penunjukan Sosok

Ia pun meminta Polisi agar segera menangkap dan memenjarakan Habib Rizieq Shihab demi tegaknya kesetaraan hukum. Bagi KAMI Jakarta, semua dugaan pelanggaran yang ada, lebih dari cukup bagi polisi untuk menangkap dan memenjarakan Habib Rizieq.

“Demi tegaknya hukum di Indonesia, KAMI Indonesia mendesak Polisi untuk tangkap dan penjarakan Habib Rizieq Shihab. Dugaan pelanggarannya terlalu banyak. UU ITE, UU Kekarantinaan. Jangan lupa, ungkap juga kasus-kasus lain sebelum beliau pergi ke Arab,” tegas Ali.

KAMI Jakarta juga meminta kepada satgas covid-19 untuk memeriksa kseluruh keluarga Habib Rizieq Shihab dan anggota FPI. Pasalnya, rentetan kegiatan yang dilakukan Imam Besar FPI ini berpotensi menimbulkan klaster baru penyebaran virus yang belum ada penyembuhnya ini.

Baca Juga :  Reshuffle Kabinet: Ilusi Kesejahteraan Demokrasi. Opini Ainul Mizan

“Kami mendesak Satgas Covid-19 untuk memeriksa seluruh keluarga HRS dan anggota FPI. Jangan sampai muncul klaster baru,” imbuhnya.

Ali mengungkapkan, pihaknya memohon kepada para ulama untuk selalu memberikan contoh yang baik kepada umat, terutama dalam bertutur kata. Ia mengingatkan, ulama adalah panutan umat. Ditengah pandemi seperti ini, umat butuh figur yang menenteramkan dan bernarasi positif.

“Ulama adalah panutan umat. Darimana kami para umat ini mencontoh berakhlakul karimah kalau tidak dari ulama? Kalau ulama dalam bertutur kata tidak menjaga ucapannya, bagaimana akhlak kami?” tegas Ketua KAMI Jakarta.

Di akhir konferensi pers, Ali mengaku pihaknya siap membantu pemerintah untuk menegakkan hukum di Indonesia. Ia menegaskan, hukum harus ditegakkan kepada siapapun yang bersalah.

Baca Juga :  Muswil GPI Jakarta Raya, Putuskan Sifran Souwakil Sebagai Ketua Umum

“KAMI Jakarta siap membantu pemerintahan yang sah dalam rangka penegakan hukum terhadap siapapun yang melanggar peraturan,” tutupnya. (HRN)

Loading...

Baca Juga