oleh

GMPB Tuding Rizieq Shihab dan FPI Lakukan Upaya Pelanggaran Hukum

SUARAKEADILAN.ID – Kelompok pemuda yang tergabung dalam Gerakan Muda Pemerhati Bangsa (GMPB) mendesak TNI-Polri untuk melakukan tindakan hukum yang tegas kepada Rizieq Shihab dan para pendukungnya. Hukum diciptakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang punya kepentingan yang berbeda namun hidup dalam satu negara.

Koordinator GMPB, Jibon menjelaskan, pada Penegasan UUD 1945 pasal 3 ayat 1 dituliskan bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. Artinya, siapapun baik pemerintah dan seluruh rakyat wajib tunduk dan patuh terhadap hukum yang berlaku serta asas penegakannya.

Ia menuturkan, secara prinsip, hukum diciptakan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap kepentingan yang berbeda dimiliki manusia satu manusia lain. Adapun tujuannya, untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.

Baca Juga :  Ganjar mengetahui tapi membiarkan ada suap E KTP, Hendarsam : itu Tindak Pidana Korupsi

“Hukum mengatur secara komprehensif tindak tanduk aktifitas manusia. Baik hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan badan hukum, maupun manusia dengan alam. Sehingga kewajiban sebagai warga negara yaitu menaati hukum negara dapat ditunaikan,” kata Jibon dalam konferensi pers di Cafe Stoc jalan Dr Ratna Jatikramat Kota Bekasi Jawa Barat, Kamis (17/12/2020) siang.

Ia melanjutkan, untuk menghadirkan rasa keadilan, tidak ada yang diistimewakan pada penegakan hukum. Jibon menegaskan, pemerintah, masyarakat dan bahkan juga terhadap ulama dan habaib sekalipun, ketika tidak patuh terhadap hokum, harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Ini juga berlaku bagi Muhammad Rizieq Shihab dan kelompok Front Pembela Islam (FPI-red). Mereka telah melakukan upaya pelanggaran hukum dengan membuat kerumunan massa di masa pandemi,” tegas Koordinator GMPB ini.

Baca Juga :  Polres Jakbar Hadiri Deklarasi Ormas Untuk Pemilu Damai 2019

Karenanya, Jibon menegaskan, GMPB mendesak TNI-Polri untuk tegas, terukur dan adil dalam menegakkan hukum pada kasus tersebut. Pihaknya menuntut agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu siapa pelakunya.

“GMPB mendukung upaya aparat untuk mengusut tuntas kasus kerumunan massa yang diduga dilakukan Rizieq Shihab dan FPI. Kami juga mendukung upaya TNI dan POLRI untuk tetap terus eksis menjaga keamanan dan ketertiban pada masyarakat. Serta menumpas setiap oknum-oknum, siapapun, yang mencoba melakukan provokasi kepada masyarakat,” ujar Jibon.

Ia menambahkan, GMPB mengajak semua elemen umat islam untuk menjaga ukhuwah islamiyah demi menjaga keutuhan NKRI. Menurut Jibon, agama Islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk melakukan kekerasan kepada sesama, apalagi kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga :  P3B Desak Polisi Ungkap Aktor Intelektual Dibalik Kepulangan Habib Rizieq

“Karena itu, GMPB menolak predikat syahid kepada laskar FPI yang tewas karena melawan apparat,” tutupnya. (AMN)

Loading...

Baca Juga