oleh

Apakah Aman Sekolah Tatap Muka di Masa Pandemi? Oleh Yuni Damayanti

Apakah Aman Sekolah Tatap Muka  di Masa Pandemi?

Oleh: Yuni Damayanti

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mewacanakan untuk memulai proses pembelajaran tatap muka di sekolah maupun kampus pada tahun ajaran baru Juli 2021 mendatang. Nadiem menjelaskan, rencana tersebut diharapkan bisa terwujud mengingat saat ini para guru dan dosen mulai disuntik vaksinasi Covid-19.

“Semua guru dan dosen, 5 juta lebih dari mereka harapannya Insya Allah akan divaksinasi sampai dengan akhir bulan Juni. Sehingga tahun ajaran baru semua sekolah memulai proses tatap muka walaupun dengan tahap terbatas,” kata Nadiem dalam siaran daring. Senin, 1 Maret 2021 (liputan6.com, 3/4/2021).

Relaksasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Akan beresiko tinggi terjadi klaster baru. Ini terjadi jika sekolah tatap muka dilakukan tanpa penyiapan memadai terhadap infrastruktur dan protokol kesehatan atau adaptasi kebiasaan baru (AKB). Di lingkungan satuan pendidikan.

Pihak sekolah juga harus sudah melakukan sosialisasi protokol kesehatan (SOP) ke pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik dan orang tua peserta didik. Retno Listyarti, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan menegaskan, seharusnya April-Juni adalah waktunya melakukan penyiapan, bukan ujicoba secara terbatas. “ Ujicoba pembelajaran tatap muka terbatas seharusnya dilakukan pada juli 2021” tegas Retno ( Kontan.co.id, 6/4/2021).

Baca Juga :  AMBB: Aparat Harus Tegas Sikapi Pemasangan Baliho Prabowo Sandi

Pasalnya sampai saat ini belum ada vaksinasi yang boleh untuk anak dibawah usia 18 tahun. Sehingga dikhawatirkan melonjaknya angka  penularan covid-19 semakin tinggi. Memang sekolah daring tidak efektif sebab jika terlalu lama ini dapat menurunkan kwalitas pendidikan. Namun, bukan berarti pemerintah bisa dengan mudah mengambil keputusan sekolah tatap muka dan menyerahkan peratutannya pada pemerintah daerah.

Terlebih kapitalisme, menjadi corak kepemimpinan yang hanya akan membuat penguasanya mencukupkan diri untuk sekedar ketok palu. Buka atau tutup sekolah tatap muka dan berlepas  tangan dengan menyerahkan keputusan PTM kepada pemerintah daerah, kantor wilayah, dan orang tua melalui komite sekolah.

Padahal yang dibutuhkan rakyat saat ini adalah tanggungjawab pemerintah dalam menyiapkan infrastruktur. Fasilitas dan kesiapan sekolah untuk melaksanakan KBM dimasa pandemi dengan aman dan berkualitas. Kepemimpinan seperti ini hanya akan diperoleh dalam sistem Islam. Pemimpin yang memiliki jiwa periayah sehingga dalam membuat kebijakan akan memperhatikan urusan rakyat, dengan menimbang faktor jaminan keamanan keselamatan manusia, bukan berdasarkan desakan publik semata.

Baca Juga :  Tolak Komunis dan Semua Sistem Kufur. Opini Heni Kusmawati

Rosulullah Saw bersabda” imam atau khalifah adalah rain (pengurus) rakyat dan ia bertanggung jawab atas kepengurusan rakyatnya” (HR. Bukhori) selain itu karakteritik pemimpin didalam Islam akan senantiasa memutuskan perkara sesuai dengan syariat Islam, termasuk paradigma tentang mengatur pendidikan.

Tujuan pendidikan islam adalah pertama, membentuk kepribadian islam atau syaksiah Islamiyah yakni pola pikir dan pola sikap Islam untuk peserta didik. Kedua, membekali peserta didik dengan ilmu-ilmu keislaman. Ketiga, membekali peserta didik dengan ilmu ilmu yang dibutulkan dalam kehidupan seperti sains, tekhnologi maupun ilmu terapan. Tujuan ini direalisasikan dengan metode pembelajaran yang harus ditempuh dengan proses penerimaan yang disertai proses berfikir (talqian fikrian) sehingga berpengaruh bagi perilaku siswa.

Maka penguasa akan mewujudkan tujuan pendidikan  tersebut apapun kondisinya. Andaikan terjadi pandemi, pendidikan akan tetap dilangsungkan melalui proses belajar yang efektif, penguasa dalam Islam akan mengerahkan seluruh sumber daya manusia, dana, fasilitas, energi, dsb untuk mewujudkan pendidikan efektif untuk semua warga negara agar tetap bisa belajar tanpa biaya, listrik, jaringan internet, buku, materi ajar dan semua peralatan pendukung disediakan oleh negara secara gratis.

Baca Juga :  UKRIDA Bersama Polri Selenggarakan Kuliah Umum 

Sehingga tidak ada anak yang tidak bisa sekolah karena pandemi, guru akan dibina dan diberi pelatihan oleh negara sehingga mampu mengajar secara profesional dalam kondisi khusus ini, guru juga diberi berbagai  fasilitas yang memudahan untuk mengajar, selain itu Islam juga memerintahkan agar penguasa pusat berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh setempat atau majelis wilayah dari berbagai latar belakang termasuk pakar kesehatan untuk menentukan apakah sebuah wilayah bisa diberlakukan sekolah atau tidak.

Para orang tua juga dilibatkan dalam menyukseskan proses pendidikan baik terkait menjaga kesehatan anak, membiasakan menjaga protokol kesehatan, dan mendampingi proses belajar. Demikianlah  keseriusan sistem Islam dalam mengatur urusan rakyatnya dalam bidang pendidikan, wallahu a’lam bisshowab.

Loading...

Baca Juga