oleh

Di Hotman Paris Show, Bamsoet: Konstitusi Mengamanatkan Setiap Warga Negara Berhak dan Wajib dalam Bela Negara

SUARAKEADILAN.ID – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan pasal 27 Ayat (3) konstitusi mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Bela negara merupakan manifestasi dari rasa cinta tanah air dan bangsa. Maka setiap usaha bela negara, jangan hanya dipandang sebagai kewajiban dan hak, melainkan juga sebagai sebuah kehormatan.

“Karena pengorbanan para pendiri bangsa, saat ini kita tidak perlu lagi melakukan bela negara dengan cara mengangkat senjata mengorbankan nyawa. Bela Negara dimasa kini bisa dijalankan dengan cara yang lebih sederhana, namun dampaknya juga sangat kuat bagi keberlangsungan bangsa dan negara. Misalnya, mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19 serta mengajak anggota keluarga dan kerabat untuk divaksinasi, hingga menjalankan toleransi untuk menjaga kerukunan, persatuan, dan kesatuan bangsa, juga bagian dari implementasi Bela Negara,” ujar Bamsoet usai menjadi bintang tamu dalam acara Hotman Paris Show, di iNews TV, Selasa (14/12/21) dan akan ditayangkan Kamis 16 Desember 2021 Pukul 21.00 WIB.

Baca Juga :  Panglima FSI: Elit Politik Bikin Kegaduhan Publik, Stop Saling Klaim

Turut hadir Chairman and CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo, Dirjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha, serta artis Melaney Ricardo.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, implementasi bela negara bisa dilakukan di berbagai sektor kehidupan kebangsaan. Di sektor ekonomi, misalnya, membeli produk UMKM lokal juga merupakan bagian dari bela negara. Karena bisa mempertahankan kedaulatan ekonomi bangsa agar tidak tergerus barang impor. Derasnya impor, justru menguntungkan perekonomian negara lain sekaligus mematikan ekonomi anak bangsa.

“Presiden Joko Widodo sudah menunjuk Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Sebagai tindak konkrit, Pak Luhut mendorong agar anggaran belanja barang dalam APBN yang jumlahnya mencapai Rp 300 triliun, bisa dimaksimalkan alokasinya untuk produk dalam negeri. Ini juga bagian dari bela negara yang dilakukan oleh pemerintah,” jelas Bamsoet.

Baca Juga :  Pekerja Proyek Dibantai Kelompok Kriminal Bersenjata

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, sejarah membuktikan tidak semua negara multikultural sukses menjaga semangat persatuan dan kesatuan. Beberapa diantaranya bahkan terpecah belah menjadi negara-negara kecil, misalnya yang terjadi pada Uni Soviet dan Yugoslavia. Karenanya patut bersyukur dan bangga, ditengah keberagaman suku dan budaya tidak membuat bangsa Indonesia terpecah belah. Semua tetap bersatu dalam wadah NKRI.

“Atas dasar itu jugalah, MPR RI senantiasa menggencarkan vaksinasi ideologi melalui vaksin 4 Pilar MPR RI untuk meningkatkan imunitas masyarakat agar memiliki kekebalan dalam menghalau nilai-nilai asing yang mengancam jati diri dan karakter ke-Indonesiaan,” terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, peringatan Hari Bela Negara yang dirayakan setiap tanggal 19 Desember, haruslah dijadikan satu tarikan nafas dari perayaan Proklamasi Indonesia yang dirayakan setiap 17 Agustus. Karena untuk menjaga kemerdekaan yang sudah didapatkan dengan mengorbankan harta dan bahkan juga nyawa, diperlukan implementasi bela negara dari setiap anak bangsa.

Baca Juga :  Ismahi Jakarta: Reformasi Hukum Era Jokowi Mandek

“Perayaan Hari Bela Negara dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden No. 28/2006 yang menetapkan setiap tanggal 19 Desember diperingati sebagai Hari Bela Negara. Dilatarbelakangi agresi militer Belanda II yang dimulai pada 19 Desember 1948, hingga terbentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera Barat yang dipimpin Sjafroeddin Prawiranegara. PDRI mengisi kekosongan kepemimpinan pemerintahan Indonesia karena pada saat itu Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditahan oleh Belanda,” pungkas Bamsoet. (RED)

Loading...

Baca Juga