oleh

Diduga Pengemudi Mengantuk, Minibus Terjerembab Masuk Parit

SUARAKEADILAN.ID – Diduga mengemudikan kendaraan dalam kondisi mengantuk, sebuah minibus terjungkal masuk parit di wilayah Magetan, Jawa Timur, Senin (13/2/2023). Seorang pria pengemudinya selamat, hanya mengalami luka lecet di tangannya.

Insiden kecelakaan tunggal itu terjadi di Jalan Raya Maospati- Magetan, tepat di Desa Bulu, Kecamatan Sukomoro. Beruntung saat kejadian kondisi lalu lintas setempat tengah sepi, sehingga tidak menimbulkan benturan antar kendaraan dari arah lawan maupun beriringan.

Polisi Lalu Lintas Polres Magetan yang menangani perkara itu menyebutkan, minibus warna silver dengan nomor polisi AE 1574 RF itu dikemudikan AD, 47 tahun, warga Desa Bandar, Kecamatan Sukomoro, Magetan.

“Korban dalam kondisi sadar. Hanya mengalami luka lecet di tangan sebelah kanan,” kata Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo, kepada jurnalis.

Baca Juga :  Santri dan Warga Kresek Adakan Syukuran Kemenangan Jokowi Amin

Seorang saksi mata, Warno, yang saat kejadian berada tak jauh dari lokasi menuturkan, saat itu dia mengantarkan temannya di rumah seseorang yang tak jauh dari tempat kecelakaan.

“Lokasinya di depan Puskesmas Sukomoro. Tiba-tiba terdengar suara keras, seperti benturan. Ternyata mobil masuk parit,” kata Warno.

Sumber di Kepolisian melanjutkan, korban meluncur dari arah Timur (Maospati) menuju Barat. Korban keburu celaka sebelum sampai tujuan, hendak pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi nahasnya.

Kepada polisi yang menangani, korban mengaku bepergian dari Mantingan, Ngawi, bermaksud hendak pulang. Di lokasi kejadian korban mengaku tiba-tiba kemudian oleng ke kanan, hingga masuk parit.

Kondisi minibus mengalami kerusakan cukup berat di beberapa sisi sasisnya. Kendaraan itu dievakuasi, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Dirut PTQI Jakarta Bawakan Mutiara Maulid Nabi di Kabupaten Wajo

Guna memastikan penyebab pasti terjadinya kecelakaan, polisi masih melakukan oleh TKP dan memintai keterangan pengemudi dan sejumlah saksi. (RED)

Loading...

Baca Juga