SUARAKEADILAN.ID – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) Jakarta melakukan aksi unjuk rasa, Didepan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik IndIndonesia (KPK RI), Untuk Mendesak memeriksa Bupati Koltim Sdra AA Terkait Dugaan Pencucian Uang dan Dugaan Suap, serta Gratifikasi Jakarta, Senin. (12/06/2023)
“Hari ini kami datang kembali untuk mendesak KPK RI untuk memanggil dan memeriksa Bupati Kolaka Timur Terkait Dugaan Pencucian Uang, Suap dan Gratifikasi kepada Beberapa Anggota DPRD Kolaka Timur dalam Pemilihan Bupati Koltim 2022 yang lalu,” Ujar Orator Aksi.
Adam selaku Korlap mengatakan “bahwa sebelum Sdra. AA terpilih sebagai Bupati Kolaka Timur 2022 yang lalu beliau adalah ajudan (ADC) Gubernur Sulawesi Tenggara yang saat itu Berstatus sebagai Anggota Polri,” Tegas Korlap Aksi.
“Kami juga mendesak KPK RI memanggil dan memeriksa saudara Kinas, Sukriyanto (Kabid PJPA Pengairan pada PUPR Provinsi Sultra yang di duga ikut terlibat Memberikan Suap dan Gratifikasi di beberapa Oknum Anggota DPRD Kolaka Timur,” Lanjut Adam.
disini Dugaannya Sdra AA Melakukan Pencucian Uang (Money Laundryng), dengan membuka Rekening atas nama sdra AA untuk tempat penyimpanan Uang Sdra.Gubernur Sulawesi Tenggara.
Oleh karenanya FAMHI Jakarta hadir disini sebagai agent Control yang dilindungi UUD dan UU untuk mendesak KPK RI dan PPATK RI untuk melakukan Penelusuran aliran Uang Sdra AA mulai tahun 2019 – 2022
Setelah Bupati Koltim terpilih Sdri AMN di OTT KPK RI, maka saat itu mulai masif pergerakan sdra. AA dalam sosialisasi Politik baik kepada partai politik di Daerah maupun di Pusat untuk memperoleh rekomendasi dukungan di DPRD Kolaka Timur sebagai syarat maju.
Keterpilihan menjadi sebagai Bupati Kolaka Timur penganti “AMN” yang sedang Bermasalah Hukum Karena di OTT KPK.
Setelah mendapat Dukungan kemudian sdra AA dinyatakan sebagai Kandidat melawan istri mantan Bupati yang Meninggal Dunia.
Kemudian dilakukan Pemilihan Melalui DPRD Kolaka Timur pada Tahun 2022.
Sebelum dilaksanakan pemilihan Sdra AA masif melakukan pertemuan dengan ketua DPRD dan Anggota DPRD Kolaka Timur, baik pertemuan di Koltim, Kendari maupun Pertemuan di Jakarta Disini Kami Duga Terjadi Penyuapan dan Gratifikasi Kepada beberapa Oknum Anggota DPRD Kolaka Timur.
Pada saat akan dilakukan Penetapan Bupati Koltim terpilih tahun 2022 Sdra AA menggumpulkan Beberapa Anggota DPRD Kolaka Timur di Kendari dan Menjanjikan Uang Sebesar Rp 200 juta.
namun baru di kasih 100 Juta AA juga mengumpulkan disalah satu hotel di Jakarta. Istilah Aktivis itu bagian dari (Karantina) disini kami juga menduga ada Transaksi antara sdra. AA dan Beberapa Oknum Anggota DPRD Kolaka Timur.
Berdasarkan Uraian diatas FAMHI Jakarta mendesak KPK RI memanggil dan memeriksa Bupati Koltim Sdra. AA dan ketua DPRD Kolaka Timur Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi. (RED)