oleh

LGBT Merajalela, Islam Solusi Nyata. Opini Ayu Unzia

LGBT Merajalela, Islam Solusi Nyata. Oleh: Ayu Unzia Anggraini, Perekam Medis, Pengemban Dakwah.

Beberapa waktu lalu jagad maya di hebohkan lewat postingan akun Instagram resmi Unilever Global mendukung LGBT. Postingan yang menjadi kontroversi ini berupa logo perusahaan dengan warna pelangi khas LGBT. Lalu, ada pernyataan bahwa perusahaan asal Inggris ini mendukung gerakan Lesbian Gay Biseksual Transgender Queer (LGBTQ+)

“Kami berkomitmen untuk membuat kolega LGBTQ + kami bangga dengan kami seperti kami. Itu sebabnya kami mengambil tindakan bulan Pride ini,” tulis Unilever di Instagramnya pada tanggal 19 Juni 2020.

“Inisiatif-inisiatif ini hanyalah permulaan. Keragaman kita sebagai manusia adalah yang membuat kita lebih kuat. Inklusi untuk semua adalah apa yang akan membuat kita lebih baik.” tutupnya.

Sontak postingan Unilever mendukung LBGT ini mengundang ribuan like serta ribuan pro dan kontra komentar dari para pengikutnya. Netizen Indonesia pun langsung menyerang akun Instagram Unilever Indonesia.

Dari fakta di atas menunjukkan bahwa kini kaum LGBT telah berani terang-terang menampakkan eksistensi mereka di depan publik. Mereka terus mengencarkan pergerakan mereka baik di dunia nyata maupun di dunia maya (internet) secara massif untuk menambah pertumbuhan komunitas mereka dalam rangka meraih pengakuan negara terhadap keberadaan mereka. Setelah membuat perayaan ‘LGBT pride’ lalu mereka membuat ‘LGBT day’, dan di lanjutkan dengan ‘LGBT month’, bukti bahwa mereka benar-benar membutuhkan pengakuan dan dukungan dengan cara perlahan-lahan.

Mereka seakan tak pernah berhenti untuk terus mencari mangsa dengan menularkan penyakit mereka kepada masyarakat terkhusus kaum remaja yang masih labil. Hal ini jelas sangat mengkhawatirkan bagi kehidupan bangsa, jika negara tak kunjung mencari solusi tuntas dalam memberantas kasus LGBT tersebut.

LGBT merupakan singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. Lesbian adalah julukan untuk para perempuan yang memiliki kecenderungan mencintai sesama perempuan. Gay merupakan julukan untuk para laki-laki yang memiliki kecenderungan mencintai sesama laki-laki. Biseks merupakan julukan untuk perempuan dan laki-laki yang mempunyai kecenderungan mencintai pasangan sesama jenis seperti: sesama perempuan atau laki-laki. Sedangkan transgender merupakan julukan untuk para perempuan dan laki-laki yang menampakkan diri dengan sosok berbeda dengan gendernya. Dalam hal ini, mereka melakukan operasi untuk mengubah gender mereka.

Baca Juga :  Penyesatan Sistematis Melalui Kurikulum Moderasi. Opini Naurah Ivana

LGBT pada dasarnya bukanlah penyakit medis yang menjangkiti manusia, namun dia merupakan perilaku menyimpang dari fitrah manusia. Maraknya perilaku LGBT sejatinya merupakan propaganda dan strategi pemikiran penjajah untuk terus menancapkan kuku di dunia muslim terbesar ini. Strategi ini melengkapi strategi lain, yang bertujuan untuk melemahkan pertahanan negeri muslim dengan merusak sumber daya manusianya. Namun apa sebenarnya yang menyebabkan perilaku LGBT tersebut kian lama kian meluas?

Ada beberapa faktor yang menyebabkan perilaku tersebut kian meluas di dunia termasuk Indonesia. Pertama, Keberadaan LGBT ini sebenarnya disebabkan karena adanya faktor ideologi. Dimana ketika negara barat, mengadopsi teori TR Malthus, yang menyatakan bahwa pertumbuhan jumlah penduduk mengikuti deret ukur, sedangkan pertumbuhan barang dan jasa mengikuti deret hitung. Selain itu jumlah pertambahan populasi dunia meningkat lebih cepat dan kebutuhan manusia pun tak terbatas, sementara alat pemuasnya terbatas. Terlebih lagi, di saat ekonomi tidak tumbuh. Untuk mengatasi itu, maka pertumbuhan penduduk di dunia harus dihentikan atau setidaknyna dikurangi dengan menganjurkan LGBT. Hingga mengakibatkan kebutuhan seksualnya terpenuhi akan tetapi tidak menambah populasi penduduk karena dilampiaskan kepada sesama jenis.

Kedua, faktor lingkungan, dimana perilaku LGBT juga terjadi akibat dari faktor lingkungan, pergaulan, bacaan, tontonan yang hadir di tengah-tengah masyarakat. Mengingat lingkugan juga menentukan tumbuh kembang seorang anak, begitupun dengan pergaulan dimana pada saat seorang anak bergaul dengan orang yang termasuk komunitas LGBT. maka lambat laun akan ada kecenderungan untuk mengikuti temannya tersebut yang berperilaku menyimpang.

Ketiga, faktor keluarga, jika seorang anak sering mendapatkan perlakuan kasar dari ayah dan saudara laki-lakinya maka akan timbul dalam dirinya kebencian terhadap lawan jenisnya tersebut sehingga dalam pertumbuhannya akan lebih cenderung kepada sesama jenis dan menyalahi fitrahnya.

Keempat, tidak adanya aturan tegas atau hukuman dari negara terhadap pelaku LGBT, dimana mereka para LGBT masih hidup bebas berkeliaran, bahkan mereka secara massif menyebarkan ajaran-ajarannya. Belum lagi banyak masyarakat, bahkan negara pun mendukung keberadaan mereka. Sehingga gerakan ini akan terus tumbuh subur di negara yang mengembangkan prinsip kebebasan, prinsip liberalisme- sekuler dan menjunjung tinggi HAM.

Baca Juga :  Ciptakan Kader Militan, PP GPI Gelar Kaderisasi Nasional Model

Padahal perilaku LGBT merupakan suatu perilaku yang harus dimusnahkan sampai ke akar-akarnya, karena perilaku tersebut memiliki bahaya yang amat fatal di antaranya, kanker anal atau dubur, kanker mulut, meningitis, HIV/AIDS, dan dampak keamanan yang mana disini banyak kasus pelecehan seksual dilakukan oleh kaum LBGT, bahkan tak jarang yang berujung kematian akibat tidak ingin ditinggal oleh pasangan abnormalnya.

Problem LGBT sebenarnya merupakan problem yang sistemik, sehingga pencegahan dan pemberantasan perilaku penyimpang LGBT tak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus secara sistemik. Oleh karena itu peran negara dalam hal ini sangatlah penting. Namun apakah mungkin negara yang menerapkan sistem kapitalis sekuler (pemisahan agama dari kehidupan) ini dengan berasas kebebasan mampu menyelesaikan problem tersebut? Jelas mustahil mengingat saat ini perilaku penyimpang tersebut tumbuh bebas di negara ini. Oleh karena itu tidak ada solusi tuntas dari pencegahan dan pemberantasan LGBT kecuali dengan menerapkan kembali Islam dalam sendi-sendi kehidupan ini.

Islam merupakan agama paripurna.Islam juga bukan hanya sekedar agama ritual semata, melainkan sebuah aturan hidup untuk seluruh alam. Islam merupakan solusi segala problematika kehidupan umat manusia termaksud problem LGBT. Dalam Islam telah jelas bahwa penciptaan laki-laki dan perempuan adalah untuk kelangsungan jenis manusia dalam segala martabat kemanusiaannya, sebagaimana ditegaskan oleh Allah Swt. dalam (QS an-Nisa :

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”

Dengan demikian telah jelas semua hubungan seksualitas yang dibenarkan oleh Islam adalah melalui pintu pernikahan yang sah secara syar’i. Oleh karena itu di luar pernikahan adalah illegal (haram) dan menyimpang. Lesbian, homoseksual, perzinahan, anal seks, semuanya adalah perilaku seks yang menyimpang, tidak bisa dipandang sebagai sesuatu yang normal. Semua itu juga menjadi ancaman bagi keberlangsungan hidup manusia. Oleh karena itu dalam Islam jelas bahwa ide LGBT adalah haram dan tidak boleh dilindungi dengan dalih apapun.
Selain itu Rasulullah saw. menegaskan bahwa perilaku LGBT merupakan perilaku menyimpang yang dilaknat oleh Allah, sebagaimana sabda Rasulullah

Baca Juga :  Polres Asahan Gelar Tabligh Akbar dan Silaturahmi Bersama Kapolres

“Dilaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth (homoseksual). ” (HR. at-Tirmidzi dan Ahmad dari Ibnu Abbas)

Dalam sistem Islam, negara akan senantiasa mewajibkan kepada rakyat untuk mengokohkan akidah Islam dan membangun ketakwaan kepada Allah Swt. Dengan keimanan dan ketakwaan tersebut dengan sendirinya mereka akan mampu membentengi diri mereka dari sikap hedonis dan budaya barat yang mengutamakan hawa nafsu.

Kemudian negara juga berkewajiban menanamkan norma-norma Islam, budaya, moral dan pemikiran Islami. Semua itu ditempuh dengan semua sistem termasuk sistem pendidikan yang Islami. Kemudian negara juga akan memblokade situs-situs pornoaksi dan pornografi di tengah masyarakat, sehingga masyarakat terlebih generasi muda akan terhindar dari media-media yang dapat merusak moral masyarakat.

Lebih lanjut lagi, negara akan memberikan sanksi tegas dan keras terhadap pelaku LGBT sesuai syariat Islam. Sanksi yang diberikan akan disaksikan di hadapan masyarakat secara langsung, di mana sanksi tersebut akan membuat jera para pelaku tindak kriminal dan mencegah masyarakat lainnya untuk melakukan kejahatan.

Menurut hukum syara’ sanksi liwâth (gay) adalah bunuh; baik muhshan maupun ghairu muhshan. Setiap orang yang terbukti telah melakukan liwâth, keduanya dibunuh sebagai hadd baginya. Dalil yang demikian itu adalah sunnah dan ijma’ shahabat.

Adapun sunnah, dari ‘Ikrimah dari Ibnu ‘Abbâs ra berkata, “Rasulullah Saw bersabda, ”Barangsiapa yang kalian dapati sedangkan melakukan perbuatannya kaum Luth, maka bunuhlah keduanya.” Diriwayatkan oleh Imam yang lima kecuali An-Nasa’iy.

Begitulah perilaku menyimpang nan menjijikkan (LGBT) akan mampu dicegah dan dihentikan hanya dengan sistem Islam sebagai sistem satu-satunya yang dapat memberikan keamanan dan kenyamanan publik dari tindak asusila. Sistem itu pulalah yang harus ditegakkan umat sebagai warisan baginda Nabi saw. yang disebut al-Khilafah Rasyidah ‘ala Minhaj Nubuwwah.
Wallahu a’lam bi ash Shawwab..

Loading...

Baca Juga