SUARAKEADILAN.ID – Mahasiswa yang bergabung di Asosiasi Masyarakat Sumatera utara (Amsu) mengelar unjuk rasa (unras) Di gedung Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) ,Jakarta selatan. kamis (10/08/2023)
Amsu Mendesak KPK memanggil Ketua DPD Golkar Sumut atas dugaan tindak pidana pencucian uang
Diketahui pada Tahun 2017 Musa Rajekshah di dugaa menerima aliran dana korupsi Bank Banten sebesr Rp 675 juta. Kuat dugaan dana itu untuk digunakannya mendukung kampanye Pemilihan Gubernur Sumatra Utara 2018.
Pada saat diwawancarai oleh awak media, Bima selaku koordinator lapangan(korlap) membeberkan sejumlah nama yang diduga menerima aliran dana korupsi Bank Banten, di antaranya Musa Rajekshah sebesar Rp 675 juta melalui rekening Bank Mandiri nomor: 7000862465 tertanggal 20 Juni 2017.
Kemudian, Yunardi Zahari sebesar Rp 500 juta melalui rekening BCA nomor: 3191931422, Lisa sebesar Rp 436.500.000 melalui rekening BCA nomor: 0291417026.
Dalam aksi tersebut Kordinator AMSU menyampaikan bahwa KPK harus segera dan secepatnya memanggil dan memeriksa Ketua DPD Partai Golkar sumut Saudara Musa Rajekshah yang sekarang menjabat sebagai wakil gubernur sumatera utara (sumut).
“Kami meminta KPK agar secepatnya memanggil dan memeriksa serta mentersangkakan Ketua DPD Partai Golkar sumut Musa Rajekshah atas dugaan Tindak pidana pencucian uang (TPPU) .” Ucap Kordinator
Bima Juga melanjutkan “Ketua DPD Golkar sumut yang sekarang menjabat Wakil Gubernur Sumatera Utara diduga kuat terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bank Banten.” Lanjut Bima Kordinator aksi AMSU.
Terakhir bima menegaskan “Apabila Aspirasi kami tidak di indahkan oleh pihak KPK kami akan kembali lagi dengan massa ya lebih banyak lagi karena ini adalah sebuah kejahatan yang luar biasa (extraordinary cream) serta kami tidak ingin ada lagi para pejabat negara mengunakan semena-mena jabatanya demi kepentingan pribadi,” Tutup Bima. (RED)