oleh

Reskrim Polsek Kembangan Ringkus Pelaku Curanmor

SUARAKEADILAN – Unit Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat. Di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Dimitri Mahendra, SIK., M.Si. Berhasil meringkus pria berinisial DR (19). DR ditangkap lantaran melakukan pencurian satu unit sepeda motor. Di Jalan Masjid At-Taqwa RT 001/01 Kembangan Selatan, Kembangan Jakarta Barat pada Kamis (18/10/18) dini hari lalu.

Menurut Kapolsek Kembangan. Kompol Egman Adnan, SH. Kejadian bermula saat anggota Buser yang sedang melakukan observasi wilayah. Mendapati laporan dari warga adanya kejadian pencurian kendaraan bermotor yang dialami oleh warga Jalan Masjid At-Taqwa RT 001/01 Kembangan Selatan.

“Warga yang mencurigai pelaku akan mengambil sebuah sepeda motor langsung diamankan tim anggota buser. Reskrim Polsek Kembangan,” Ujar Kompol Egman, Senin (22/10/18)

Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi menjelaskan, tim buser yang mendapati laporan adanya pelaku pencurian sepeda motor, dengan didampingi Panit Reskrim Iptu Yudi Adiansyah SH MM, Dimitri langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Baca Juga :  Aktivis KPA: Empat Indikasi Mega Korupsi Aceh, Satu Anggaran Siluman Harus Diusut KPK

Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap tersangka DR, tersangka melakukan aksinya tidak seorang diri. Diketahui pelaku berjumlah lima orang, antaranya DR, AN, ZN, CK, dan AW

Dari tersangka yang diamankan, pihaknya menyita barang bukti berupa satu set kunci letter T berikut dua kunci kontak sepeda motor dan dua unit sepeda motor.

“Tersangka DR berhasil kita tangkap, sedangkan Keempat pelaku lainnya masih dalam pengejaran,”Jelasnya.(DDR/NVD)

Loading...

Baca Juga