oleh

Kehadiran Anggota Puspom untuk Cegah Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Oknum Kodim 0603 Lebak Banten

SUARAKEADILAN- Anggota Puspom TNI mendatangi area tambang PT Samudera Banten Jaya (SBJ) di Lebak, Banten. Ini dilakukan pasca adanya oknum anggota TNI dari Kodim 0603 Lebak yang diduga telah menyita tanpa hak dan memasuki area tambang.

“Kehadiran Puspom TNI untuk mencegah dugaan perbuatan melawan hukum oleh oknum Kodim 0603 Lebak Banten karena diduga telah menyita tanpa hak kunci kendaraan dan alat berat dan memasuki lokasi tambang PT SBJ tanpa izin,” kata Tim Hukum PT SBJ, kepada wartawan, Minggu (4/2/2024).

Menurut Tim Hukum SBJ, adanya Puspom guna mencegah terulangnya peristiwa serupa serta memberikan rasa aman kepada pegawai PT SBJ yang ada dilokasi tambang milik kliennya.

Baca Juga :  Advokat Caleg DPR RI Dilarang Praktek, Yusril: KPU Hindari Lawan Saya

“Sebelum akhirnya Puspom TNI melakukan mediasi pada bulan November 2023 lalu, sehingga pihak Kodim 0693 Lebak Banten yang diduga telah melakukan penyitaan tanpa hak mengembalikannya ke manajemen PT SBJ,” kata dia.

“Saat pengembalian aset itu pun ditandatangani langsung oleh perwira Kodim 0606 Lebak Banten,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Tim Hukum SBJ mengungkapkan pasca kejadian itu pun pimpinan Kodim secara lisan telah berjanji jika personelnya tidak akan lagi melakukan hal tersebut. Akan tetapi, lanjut dia, beberapa hari kemudian oknum Kodin 0603 Lebak Banten, kembali memasuki area tambang tanpa ijin dan mendirikan pos jaga dengan mengatasnamakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan menggunakan Logo KLHK.

Baca Juga :  Bea Cukai Purwokerto Dorong Pemanfaatan KITE IKM ke Pelaku Usaha

“Atas kejadian itu pun pimpinan Kodim sudah dimintai keterangan resmi oleh Puspom TNI untuk melakukan klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran hukum yang mereka lakukan. Namun undangan klarifikasi yang sudah dua kali dilayangkan, pihak tersebut tidak hadir tanpa keterangan yang sah,” katanya.

Karenanya, pihak PT SBJ pun memohon perlindungan hukum kepada Puspom TNI dugaan perbuatan oknum Kodim 0603 tersebut.

“Alasan inilah yang membuat terbitnya surat perintah lidik ke anggota Puspom TNI yang saat ini berada dan melakukan observasi, pulbaket, lidik dan mencegah terulangnya pelanggaran hukum oleh oknum Kodim 0603 Lebak Bantenan di lokasi tambang milik PT SBJ,” tandasnya. (ELC)

Loading...

Baca Juga