SUARAKEADILAN – Dua orang auditor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Sumatera Utara diduga dianiaya saat meninjau proyek bernilai miliaran rupiah di Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara. Dua korban penganiayaan tersebut atas nama Sandro Simatupang dan Jamanna Sembiring. Keduanya mengaku mengalami cidera pada bagian kepala dan telinga sebelah kanan.
Seorang korban yang ditemui di Mapolres Nias usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nias, belum bersedia memberikan keterangan kepada sejumlah media.
“Maaf teman-teman untuk saat ini saya belum bisa kasi komentar ya,” ujar salah seorang auditor BPK sesaat sebelum masuk ke unit III Satreskrim Polres Nias, Kamis (13/12/2018).
Salah seorang warga yang tidak ingin namanya disebutkan menyampaikan. Aksi penganiayaan tersebut terjadi usai korban melakukan audit di salah satu proyek bernilai miliaran rupiah. Proyek ini diduga menjadi lahan korupsi.
“Usai korban melakukan audit di salah satu proyek, tiba-tiba datang sekelompok warga. Yang di duga salah satunya adalah Caleg, melakukan penganiayaan,” ujarnya. (DCY)