Jika Tidak Tuntaskan Kasus-Kasus Ahok, KPK Bubar saja. Oleh: Muslim Arbi, Koordinator Gerakkan Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK).
Sebaiknya KPK dibubarkan atau bubar saja jika saja tidak dapat menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi Ahok. Yang sudah menjadi pengatahuan publik yang mangkarak di KPK.
Betapa tidak. Kasus-kasus yang bernilai ratusan miliar sampai triliunan yang sudah numpuk di meja pimpinan KPK. Tapi tak satu pun bisa disentuh tuntas itu membuat Ahok kebal hukum di KPK. Bahkan di antara kasus-kasus itu sudah ada audit dari BPK.
Sebut saja kasus Sumber Waras sudah di audit oleh BPK, tapi hasil audit itu malah di abaikan oleh KPK. Meski terdapat sejumlah kerugian negara yang tak dapat di bantah.
Publik malah menduga bahwa saat itu Ahok di back full oleh Istana. Karena Ahok adalah mantan wagub presiden Joko Widodo saat menjabat sebagai Gubernur DKI. Teman dekat Jokowi dan didukung koalisi parpol istana.
Maka tidak tersentuh Ahok oleh KPK itu dapat di baca sebagai bentuk ketakutan Jokowi. Yang jika tidak tekan KPK untuk lindungi Ahok, maka kasus-kasus Ahok itu akan seret mantan walikota Solo itu.
Kasus-kasus seperti; Sumber Waras, Bus TransJakarta, Reklamasi, Tanah Cengkareng, Dana Teman Ahok dan sebagainya sudah jadi pengetahuan publik. Tapi tak dapat di usut tuntas karena publik yakin Jokowi dan orang-orang lingkaran dalam Istana back up full demi keselamatan Jokowi dari kursinya.
Publik dan Aktivis anti korupsi menunggu sikap KPK sampai detik untuk tuntaskan usut kasus-kasus Ahok yang sudah mengkarak di KPK itu. Jika tidak, ini menjadi bukti kuat bahwa insitusi yang di pimpin oleh Agus Raharjo itu sejati telah menjadi alat politik kekuasaan dan istana.
Dan jika KPK telah alat politik, maka itu telah menyimpang dari amanat semula KPK didirikan. Dan itu pasti menjadi beban keuangan Negara.
Dan untuk itu, maka patut dan pantas KPK dibubarkan saja.