oleh

AMAIB: GCG Asia Melakukan Bisnis Penipuan Bermodus Investasi Bodong

SUARAKEADILAN.ID – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Investasi Bodong (AMAIB) kembali memprotes kehadiran GCG Asia di Indonesia. Mereka Mereka melakukan aksidi 2 tempat, yakni Kantor Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) dan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berada dikawasan Lapangan Banteng Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019). Mereka meminta kepolisian untuk bertindak tegas kepada perusahaan GCG Asia yang mrlakukan praktek investasi yang dinilai ilegal.

Koordinator Lapangan AMAIB, M Yasir mendesak Bappepti untuk menolak dan melarang segala aktivitas dan kegiatan perusahaan investasi keuangan GCG Asia dalam bentuk investasi forex dan lain sebagainya. Modus perusahaan investasi keuangan tersebut adalah menawarkan investasi dengan bunga yang dinilai tidak masuk akal.

Baca Juga :  Jadi Ganti Presiden? Sebuah Opini Tony Rosyid

“Perusahaan GCG Asia akan mengembangkan investasi bodong di Indonesia. Karena akan timbul dampak yang besar yang dapat merugikan ekonomi keuangan masyarakat banyak. Khususnya orang-orang Indonesia. Mereka mengiming-imingi bunga hingga 22 persen per bulan agar masyarakt tergiur dan tertarik,” kata Yasir.

AMAIB meminta pemerintah segera menghentikan para investor asing yang tergabung di perusahaan GCG Asia. Karena perusahaan investasi keuangan tersebut tidak jelas. Pada akhirnya, masyarakat Indonesia juga yang akan menjadi korban penipuan.

“Sedangkan BOCHK (Bank Of China di Hongkong-red) saja sudah mengumumkan bahwa GCG Asia itu investasi bodong. GCG ASIA mengklaim bahwa BOCHK memberikan kapital garansi investasi untuk investor GCG ASIA. BOCHK dalam keterangannya menjelaskan bahwa klaim itu palsu,” tegas Yasir.

Yasir menjelaskan bahwa Rabu (1/5/2019), BOCHK mengeluarkan pernyataan resmi bahwa mereka tidak pernah bekerjasama dengan GCG Asia. Pada situs resminya https://www.bochk.com dijelaskan bahwa klaim yang dimuat di situs https://www.gcgasia.net adalah bohong.

Baca Juga :  Presiden Minta Apindo dan Hippindo Usulkan Terobosan Ekonomi

Rilis BOCHK, AMAIB: Klaim Palsu GCG Asia Kerjasama Dengan Bank Of China Bukti Investasi Bodong

Kasus klaim palsu ini telah dilaporkan BOCHK ke Otoritas Moneter Hong Kong dan Kepolisian Hong Kong. Pelanggan yang merasa tertipu diminta segera menghubungi Hotline BOCHK di (852) 3988 2388. Atau melaporkan penipuan tersebut ke Kepolisian Hong Kong.

“Kami menghimbau kepolisian RI dan institusi terkait lainnya, segera bertindak secepat mungkin. Tangkap para pimpinan perusahaan GCG Asia. Karena sudah jelas-jelas melanggar. Melakukan bisnis penipuan dengan modus dan berkedok investasi. Sudah banyak yang menjadi korban penipuan atas investasi bodong yang dilakukan,” tegas Yasir.

AMAIB dengan tegas meminta agar perusahaan GCG Asia dibubarkan. Jangan kasih tempat sedikitpun perusahaan investasi asing bodong atau ilegal GCG Asia di Indonesia. Karena sudah jelas-jelas melakukan kegiatan usaha tanpa ijin dari pihak berwenang dan tidak terdaftar atau memiliki izin usaha dari OJK.

Baca Juga :  Bupati Wajo Hadiri Seminar Nasional dan Halal Bi Halal PB DDI

“Kami dari AMAIB dan sebagai peran serta masyarakat siap bekerjasama kepada pemerintah, aparat penegak hukum dan institusi-institusi lainnya. Serta kami akan melaporkan apabila ada penawaran investasi yang tidak masuk akal. Juga perusahaan-perusahaan investasi bodong atau ilegal lainnya. Demi menyelamatkan keuangan ekonomi masyarakat Indonesia tercinta,” tutur Yasir. (AMN)

Loading...

Baca Juga