SUARAKEADILAN.ID – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Praktisi Buru Selatan (Parade rakyat Anti Korupsi kabupaten Buru Selatan), Kamis (11/7/2019) mendatangi Gedung KPK di kawasan Kuningan Jakarta Selatan. Mereka meminta agar KPK segera memeriksa Bupati Buru Selatan provinsi Maluku Tagop S Solissa terkait penggunaan uang negara.
Demikian dijelaskan Koordinator Lapangan aksi Shemy Paty kepada awak media disela aksinya. Ia menjelaskan, pemerintahan daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam hal menjawab rentang-kendali serta issue-pemerataan daerah kini sarat dengan penyimpangan. Praktek Korupsi sudah mendarah-daging dalam diri setiap Kepala Daerah.
“Kami dari Praktisi Buru Selatan meminta kepada KPK agar mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktek KKN. Kami meminta KPK agar memeriksa Bupati Buru Selatan Tagop S Solissa. Dia terindikasi menyelewengkan uang negara sejumlah 10 miliar untuk kepentingan pribadi,” kata Shemy Paty.
Ia melanjutkan, berdasarkan temuan BPK RI, ada keganjalan atas sistem Keuangan Daerah Kabupaten Buru Selatan. Terdapat pembukaan Deposito yang didasari dengan SK Bupati no. 900/18.a tanggal 13 Februari 2016. SK tersebut antara lain menetapkan nilai Deposito pada Bank Mandiri sebesar 10 miliar. Namun berdasarkan hasil konfirmasi pada Bank Mandiri, Pemda Buru Selatan tidak memiliki rekening Deposito pada Bank tersebut. Rekening yang terkonfirmasi adalah rekening Giro dengan saldo akhir Rp. 0,00. Dan tabungan dengan saldo akhir Rp. 10. 030.136.539,00.
“Artiya bahwa ada dugaan kuat Uang Negara sebesar 10 mi|iar dialihkan dari deposito Pemda Kab. Buru Selatan ke tabungan pribadi atau keluarga Bupati Buru Selatan, Tagop S. Solissa. Ini merupakan kejahatan luar biasa yang tidak boleh dibiarkan oleh Lembaga KPK Rl,” tegas Shemy Paty.
Sementara itu, orator Praktisi Buru Selatan M. Sifran mengatakan bahwa Bupati Kab. Buru Selatan Tagop S. Solissa adalah tak tersentuh oleh KPK. Menurutnya, Bupati dua periode ini sangat jelas terindikasi korupsi, tanpa disentuh dan diperiksa oleh KPK.
“Kami tergabung dalam Parade Rakyat Anti Korupsi atau yang disingkat Praktisi Buru Selatan. Kami mendesak KPK segera memeriksa dan memanggil Tagop S. Solissa Bupati Kabupaten Buru Selatan. Alasannya, anggaran negara sebesar 10 miliar di kantong pribadi atau keluarga Bupati. Segera dibongkar,” tegas M Sifran.
Ia juga meminta agar Bupati Kabupaten Buru Selatan segera dipenjarakan, karena menyelewengkan uang negara. Ia menegaskan bahwa rakyat telah memberikan bukti berdasarkan data yang benar. Maka adalah tugas bagi KPK sebagai penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan rakyat.
“Rakyat Buru Selatan mendesak penjarakan Tagop S. Solissa Bupati Kabupaten Buru Selatan. “Damihi vacta do tibi ius”. Rakyat bicara data, KPK pelaksana hukum dalam tindakan. Penjarakan Tagop,” tutup M Sifrans. (AMN)