Atasi Masalah UKT, Benarkah Melahirkan Solusi? Oleh: Imelda Inriani, Aktifis Mahasiswa Samarinda.
Semester genap akan berakhir. Mahasiswa pun mulai resah akan tibanya pembayaran Uang Kuliah tunggal (UKT) disemester ganjil yang akan datang, pasalnya kuliah dilakukan dengan sistem daring, fasilitas-fasilitas kampus tak ada yang digunakan mahasiswa seperti biasanya bahkan pengeluaran mahasiswa justru makin melejit dikarenkan harus membeli kuota untuk aktivitas kuliah secara daring.
Hal ini lah yang membuat sejumlah mahasiswa diberbagai kota melakukan aksi untuk menyelesaikan terkait masalah pembayaran UKT ini, Seperti Puluhan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) yang melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut penurunan uang kuliah tunggal (UKT) ditengah pandemi corona di Kampus UB, Jalan Veteran Kota Malang, Jawa Timur, Kamis 18 Juni 2020.
Dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan Covid-19 mulai menerapkan jaga jarak, memakai masker, sampai membawa hand sanitizer. Namun hingga selesai mediasi tidak ada titik temu antara rektorat dengan mahasiswa. Hal yang sama juga dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa UIN Banten “Puluhan Mahasiswa UIN Banten Tuntut UKT Digratiskan Oleh Redaksi – Senin, 22 Jun 2020 | 18:31 WIB”
Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Banten, Ade Riad Nurudin dalam orasinya mengatakan bahwa aksi ini dilatarbelakangi karena keluhan dan keresahan yang dialami oleh Mahasiswa UIN Banten atas tidak adanya titik terang dari pimpinan kampus mengenai kebijakan yang diharapkan mahasiswa soal penggeratisan atau pemotongan UKT semester depan (Okezone.com, 18/06/2020).
Untuk mengatasi keresahan mahasiswa terkait uang kuliah tunggal mentri kebudayaan dan pendidikan mengeluarkan 4 Skema Keringanan Pembayaran UKT Saat Pandemi Covid-19 adapun skema yg dicanang kan oleh kemendikbud ini antara lain: pertama, Penundaan Pembayaran UKT bisa ditunda apabila orangtua dari mahasiswa memang terdampak Covid-19 secara ekonomi, kedua Selain ditunda, agar tidak memberatkan pembayaran UKT juga bisa dilakukan dengan cara dicicil, Skema ketiga untuk meringankan beban orangtua membayar UKT di masa pandemi ini adalah dengan menawarkan solusi penurunan level UKT. Dan Skema terakhir atau yang keempat adalah dengan mengajukan beasiswa. Mahasiswa yang orangtuanya mengalami permasalahan ekonomi serius selama pandemi ini bisa mengajukan beasiswa ini.Kompas.com,05/06/2020 (detik.com, 23/06/2020).
Kebijakan zalim akibat Negara abai-lepas tanggung jawab pembiayaan Pendidikan Tinggi, Justru memperkeruh kisruh UKT dan menimbulkan konflik horisontal rakyat, antara mahasiswa dan rektor. Akibatnya saat ini aksi kisruh UKT terus berlanjut diberbagai kampus masing-masing, mahasiswa melawan rektor.
Akibatnya timbulah statement “Rakyat miskin dilarang kuliah”. Saat ini, angka partisipasi kasar Indonesia, yaitu jumlah penduduk usia 19-23 tahun yang berkesempatan atau berkemungkinan mengikuti pendidikan tinggi, hanya 34%. Sementara 67% tidak berhak kuliah karena tidak mampu “Beli” pendidikan tinggi. Bahkan yang 34% ini pun merasa berat dengan beban UKT, sehingga banyak juga yang akhirnya memutuskan drop out. FB.MuslimahNewsId.28/06/2020
Hal ini pasti terus berlanjut selama masih diterapkannya sistem kapitalisme dimana landasan utamanya ialah uang atau modal jadi siapa saja yg memiliki uang ia akan leluasa untuk melakukan apapun dan merasakan pendidikan tinggi dimanapun berbeda dengan org yg memiliki ekonomi pas-pasan, ditambah lagi dengan kondisi pandemi seperti ini jangankan untuk pendidikan tinggi bahkan untuk makan saja mereka harus bekerja keras agar bisa terpenuhi.
Seharusnya Pendidikan tinggi fokus mencetak intelektual untuk kemaslahatan umat dan pembangun peradaban namun realitas nya sampai sekarang pendidikan tinggi justru mengalami disorientasi tujuan menjadi pragmatisme-pro pasar dikarenakan “kebutuhan menambah pemasukan”. Inilah kezaliman nyata Negara kapitalisme.
Solusi islam terkait masalah UKT Mahasiswa :
Sebagai agama yang sempurna tentulah islam mengatur segala hal dari perkara kecil hingga perkara besar sekalipun, terkait masalah UKT Mahasiswa atau biaya pendidikan, islam menggratiskan mengenai biaya pendidikan hal ini dikarenakan pendidikan merupakan hak bagi setiap orang dan menjadi kewajiban bagi negara untuk memenuhinya sebagaimana islammemeuhi kebutuhan rakyat lainnya seperti kebutuhan makan,minum,pakaian rumah,kesehatan, keamanan dan sebagainya. Dalam islam pendidikan bertujuan untuk mmbentuk kepribadian islam (syakhsiyah Islamiyah) para peserta didik serta mebekali mereka dengan berbagai ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan kehidupan.
Negara wajib menjamiin pendidikan bagi seluruh warga dengan murah/gratis. Negara juga harus memberi kesempatan bagi setiapp warga negara untuk menenyam pendidikan dengann murah/gratis yang disertai dengan fasilitas-fasilitas terbaik( An Nabhani, Ad-Dawlah al-Islamiyyah, hlm.283-284)
Tentunya pembiayaan ini tidaklah murah , oleh karna itu negara haruslah memiliki sistem pengelolaann yang sangat mampu menopang pembiayaan ini. Didalam islam sistem perekonomian negara diambil dari berbagai aspek salah satunya ialah dengan mengambil Sumber dana dari hasil-hasil kekayaan alam milik rakyat. Dalam pandangan syariah Islam, air (kekayaan sungai, laut), padang rumput (hutan), migas, dan barang tambang yang jumlahnya sangat banyak adalah milik umum/rakyat. Rasulullah saw. bersabda:
Kaum Muslim bersekutu dalam tiga hal: air, hutan dan energi. (HR Ibn Majah).
Oleh karna itu negara islam (Khalifah) bertugas untuk memenej pengeloaan sumberdaya alam tersebut dan mendistribusikannya kepada rakyat, misalnya untuk pendidikan gratis, pelayanan kesehatan gratis, dan sebagainya. Semua ini hanya mungkin terjadi jika sistem ekonomi Islam diterapkan oleh negara, termasuk dalam pengelolaan sumberdaya alam milik rakyat.
Konsep pendidikan murah/gratis ini telah diterapkan oleh Khilafah Islam selama kurang lebih 1400 tahun, yaitu sejak Daulah didirikan di Madinah oleh Rasulullah saw. hingga Khilafah Ustmaniyah di Turki diruntuhkan oleh imperialis kafir pada tahun 1924 M. Selama kurun waktu tersebut pendidikan Islam telah mampu mencetak SDM unggul yang bertaraf internasional dalam berbagai bidang.
Di antaranya adalah Imam Malik bin Anas (w. 798), Imam Syafii (w. 820), Imam Ahmad bin Hanbal (w. 855), dan Imam Bukhari (w. 870) sebagai ahli al-Quran, hadis, fikih, dan sejarah; Jabir bin Hayyan (w. 721) sebagai ahli kimia termasyhur; al-Khawarizmi (w. 780) sebagai ahli matematika dan astronomi; al-Battani (w. 858) sebagai ahli astronomi dan matematika; ar-Razi (w. 884) sebagai pakar kedokteran, ophtalmologi, dan kimia; Tsabit bin Qurrah (w. 908) sebagai ahli kedokteran dan teknik; Ibnu al-Bairar (al-Nabati) sebagai ahli pertanian khususnya botani, dan masih banyak lagi.MediaUmat.19/05/2019
Itulah bukti bukti keberhaslan islam dalam mengurusi pendidikan warga nengaranya, seharusnya tak ada lgai keraguan dalam hati kita terhadap islam untuk mengatasi seluruh peroalan hidup kita, percaya dann yakin lah bahwa hanya islam lah agama serta sistem kehidupan yang sangat paripurna dalam mengurusi kehidupan ummat yang akan melahirkan kemaslhatan ummat baik didunia maupun diakhirat sebagai mana Firman Allah “ Dan tidak lah Kami mengutusmu, melainkan unuk menjadi rahmat bagi semesta alam” ( QS. Al-Anbiya[21/:107 )
Wallâhu a’lam bi ash-shawâb.